Berita

Kolase mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto/RMOL

Politik

Pemesan Kasus Hasto dan Tom Lembong Tak Nyenyak Tidur

MINGGU, 03 AGUSTUS 2025 | 02:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Siapa pun yang mengorder kasus mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto agar masuk perangkap hukum tidak akan tenang hidupnya saat ini.

Hal ini menyusul keptusan Presiden Prabowo Subianto yang membebaskan Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto dari penjara usai memperoleh abolisi dan amnesti.

""Pengorder" kasus Hasto dan Tom Lembong pasti tidak nyenyak tidur. Mungkin berandai-andai tentang nasibnya ke depan," kata Direktur Eksekutif Jaringan Moderat Indonesia (JMI) Islah Bahrawi dikutip dari akun X pribadinya, Minggu 3 Juli 2025.


Bukan cuma itu, Islah juga menyoroti aparat penegak hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung (Kejagung) dan juga para hakim yang memutus perkara Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.

"Bagaimana perasaanmu setelah sempat dibuat "dungu" oleh pusaran politik seperti ini?" tanya Islah.

Pekan lalu, Hasto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terkait perkara korupsi Harun Masiku. 

Sementara itu, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula kristal mentah pada 18 Juli silam.

Presiden Prabowo kemudian melalui Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025 tertanggal 30 Juli 2025 meminta pertimbangan DPR untuk pemberian amnesti dan abolisi terhadap 1.178 narapidana. Dalam dokumen itu terdapat nama Tom dan Hasto.



Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Analisis di Balik Penerimaan Eksepsi Dokter Tifa

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:52

Legislator PDIP Desak Pemerintah Benahi Infrastruktur Hulu Migas

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:34

Panglima TNI: Perang Narasi Salah Satu Ancaman Paling Berbahaya Saat Ini

Jumat, 24 Juli 2026 | 01:17

PABPDSI Kawal Program Nasional Hingga ke Desa Lewat 8 Satgas Asta Cita

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:55

MBG dan Peluang Besar Bangun Ekonomi Desa

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:30

Pemerintah Buka Opsi Biayai Utang Proyek Whoosh Pakai Panda Bond

Jumat, 24 Juli 2026 | 00:05

Korupsi Pakan Satwa Rp10,2 Miliar, DPR Minta Eks Dirut KBS Dihukum Berat

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:45

Lulus S2 Hukum, Mikael Saragih Ungkap PR Hukum Indonesia Tak Lagi soal Kekurangan UU

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:37

BEM Kristiani Se-Indonesia Desak Kejagung Segera Tangkap Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:16

Polri dan FBI Sepakat Perkuat Kerja Sama Penanganan Kejahatan Transnasional

Kamis, 23 Juli 2026 | 23:03

Selengkapnya