Berita

Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian/RMOL

Politik

Komisi X DPR Puji Upaya Sekolah Gratis di Pagu RAPBN 2026

JUMAT, 11 JULI 2025 | 20:55 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Komisi X DPR mengapresiasi tindak lanjut Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mewajibkan negara menyediakan pendidikan dasar sembilan tahun tanpa pungutan biaya.

Kemendikdasmen mengimplementasikan putusan tersebut dengan stimulus pembiayaan secara riil di sekolah swasta, konsultasi dengan penyelenggara pendidikan swasta, serta penghitungan mendalam berdasarkan diskusi-diskusi yang telah dilakukan.

Dalam rapat kerja bersama Kemendikdasmen, Komisi X menyetujui Pagu Indikatif RAPBN 2026 sebesar Rp33,65 triliun. Dua usulan penambahan anggaran juga disetujui, yakni sebesar Rp67,67 triliun dan tambahan Rp3,49 triliun.


Ketua Komisi X DPR, Hetifah Sjaifudian mengatakan, pengalokasian anggaran secara bertahap dalam RAPBN 2026 merupakan bentuk komitmen nyata.

“Saya sebagai Ketua Komisi X DPR akan terus mengawal kebijakan ini agar masyarakat benar-benar merasakan pendidikan dasar tanpa biaya bukan hanya di sekolah negeri, tetapi juga di sekolah swasta,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat, 11 Juli 2025.

Ia berujar, kapasitas sekolah negeri saat ini belum cukup menampung seluruh siswa, termasuk dari kalangan tidak mampu. Karena itu, peran sekolah swasta perlu mendapat perhatian dan dukungan anggaran agar ikut menyukseskan sekolah gratis.

Hetifah mencatat, partisipasi sekolah swasta cukup signifikan, dengan mencakup 28 persen siswa di jenjang SD/MI dan 39,5 persen di jenjang SMP/MTs.

Oleh karena itu, kebijakan pendidikan gratis harus mengikutsertakan lembaga pendidikan swasta secara adil dan terstruktur.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya