Berita

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman/RMOL

Hukum

KPK Bakal Panggil Menteri Maman Abdurrahman

Soal Minta Dubes Dampingi Istri Pelesiran
SENIN, 07 JULI 2025 | 19:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan memberikan atensi untuk mendalami soal dugaan penerimaan gratifikasi istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman terkait perjalanan ke luar negeri.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, KPK saat ini masih mempelajari dokumen-dokumen yang telah disampaikan Menteri Maman ke KPK pada Jumat 4 Juli 2025.

"Itu nanti jika memang dibutuhkan informasi ataupun klarifikasi tambahan, KPK akan meminta keterangan-keterangan tersebut," kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 7 Juli 2025.


Selain itu, Budi, KPK juga memantau informasi yang beredar di masyarakat terkait dengan dugaan penerimaan gratifikasi istri Menteri Maman.

"Ya itu tentu juga menjadi atensi KPK, karena memang KPK terus mengimbau kepada para pejabat publik, kepada para penyelenggara negara untuk menghindari potensi-potensi gratifikasi, potensi konflik kepentingan," jelas Budi.

Karena, kata Budi, modus gratifikasi tidak hanya diberikan kepada penyelenggara negara, melainkan juga bisa diberikan melalui keluarga, kerabat, atau pihak lainnya.

"Termasuk gratifikasi ataupun konflik kepentingan, bentuknya tidak hanya dalam bentuk barang, jasa, tapi juga dimungkinkan dalam bentuk-bentuk fasilitas," pungkas Budi.

Pada Jumat 4 Juli 2026, Menteri Maman sudah mendatangi KPK untuk memberikan klarifikasi terkait istrinya yang bepergian ke luar negeri. Maman menyebut bahwa biaya yang digunakan untuk istrinya mendampingi anaknya di luar negeri menggunakan uang pribadi, bukan uang negara.

Bahkan, Maman mengaku tidak mengetahui perihal surat berkop Kementerian UMKM yang meminta pendampingan kepada para Kedubes selama istrinya berada di luar negeri.

Sebelumnya beredar sebuah surat berkop Kementerian UMKM ditujukan untuk 7 Kedutaan Besar (Kedubes) dan Konsulat Jenderal (Konjen) agar dapat memberikan pendampingan kepada istrinya Maman, Agustina Hastarini yang akan melakukan kunjungan ke Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan pada 30 Juni 2025 sampai dengan 14 Juli 2025 atau selama 14 hari.

Surat yang ditandatangani Sekretaris Menteri UMKM, Arif Rahman Hakim pada 30 Juni 2025 itu mengajukan permohonan dukungan dari Kedubes RI yang ada di Sofia, Brussel, Paris Bern, Roma, dan Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul selama pelaksanaan agenda dimaksud berupa pendampingan untuk istri menteri beserta rombongannya.



Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya