Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Rocky Gerung:

Putusan MK Harus Jadikan Partai Bukan Lagi Loket Oligarki

MINGGU, 29 JUNI 2025 | 06:46 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal sudah sepatutnya disambut baik oleh partai politik (parpol).

Hal itu disampaikan pengamat politik Rocky Gerung saat mencermati dinamika yang terjadi usai keluarnya putusan MK tersebut.

“Saya kira bagus juga. Itu pelembagaan baru di sini, sehingga ada kesempatan partai-partai untuk dengan sangat hati-hati menyusun kader-kader mereka di daerah setelah kader-kader utamanya dipakai untuk stok persaingan di pemilu nasional,” ucap Rocky dikutip dalam kanal Youtube pribadinya, Minggu, 29 Juni 2025.


Lanjut dia, parpol harus menjadi sumber utama penyuplai kader-kader politik yang mumpuni.

“Karena selama ini partai sekadar loket yang dipakai oleh oligarki untuk menaruh orang-orangnya supaya bisa membenarkan kebijakan di pusat maupun daerah. Sekali lagi, isu ini atau keputusan ini melegakan partai politik,” ungkapnya.

Akademisi yang dikenal kritis ini menyebut putusan ini memberikan kesempatan besar buat parpol membenahi internal pengkaderan.

“Ini kesempatan secara institusional untuk memperkuat proses pengkaderan partai. Jadi, kita paham bahwa hal-hal semacam ini menguntungkan sistem demokrasi kita,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya