Berita

Tangkapan layar foto satelit Googlemap menggambarkan posisi Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang di perbatasan Aceh dan Sumatera Utara/Rep

Politik

Keturunan Nabi Tak Incar Empat Pulau

MINGGU, 15 JUNI 2025 | 12:28 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Polemik pemindahan empat pulau dari Provinsi Aceh ke Provinsi Sumatera Utara turut disoroti kritikus tenar Akbar Faizal. 

Melalui akun X  yang dilihat redaksi, Minggu 15 Juni 2025, Akbar menyebutkan bahwa keturunan nabi tidak akan mengincar harta orang lain, apalagi empat pulau.

Namun dalam cuitannya Akbar tidak menyebut siapakah orang yang dimaksud sebagai keturunan nabi.


"Keturunan Nabi tak mengincar harta orang apalagi empat pulau. Tak pernah cukup ternyata apa yang sudah kalian dapatkan. Maka jangan bertanya mengapa banyak orang yang marah pada kalian," tulis Akbar.

Kemendagri diketahui menetapkan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil masuk ke wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. 

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau yang ditetapkan pada 25 April 2025.

Diduga cuitan Akbar Faizal soal keturunan nabi tersebut berhubungan dengan unggahan Ketua Biro Ideologi dan Kaderisasi DPW  Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Bali, Dedy Nur, yang menyebut Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi telah memenuhi syarat sebagai nabi.

"Jadi nabi pun sebenarnya beliau ini sudah memenuhi syarat, cuman sepertinya beliau menikmati menjadi manusia biasa dengan senyum selalu lebar ketika bertemu dengan rakyat," kata Dedy di X @DedynurPalakka pada Senin 9 Juni 2025.

Namun setelah banjir protes, Dedy Nur pun meminta maaf kepada masyarakat umum yang merasa tersinggung atas ucapannya.

Dedy mengaku telah menerima teguran dari pengurus DPW PSI Bali dan akan lebih berhati-hati dalam menyampaikan opini ke depan.

Ia lalu memutuskan untuk menghapus cuitannya tersebut.



Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

Jokowi Sulit Mengelak dari Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:15

UPDATE

Hamas Sepakat Lucuti Senjata dengan Syarat

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:15

DPR Mulai RDPU Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:09

Megawati Rayakan Ultah ke-79 di Istana Batu Tulis

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

Iran Tuding Media Barat Rekayasa Angka Korban Protes demi Tekan Teheran

Jumat, 23 Januari 2026 | 10:02

IHSG Rebound; Rupiah Menguat ke Rp16.846 per Dolar AS

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:59

Gaya Top Gun Macron di Davos Bikin Saham Produsen Kacamata iVision Melonjak

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:47

Sekolah di Jakarta Terapkan PJJ Akibat Cuaca Ekstrem

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:42

Ini Respons DPP Partai Ummat Pascaputusan PTUN dan PN Jaksel

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:34

Purbaya Siapkan Perombakan Besar di Ditjen Pajak demi Pulihkan Kepercayaan Publik

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:29

Menlu Sugiono: Board of Peace Langkah Konkret Wujudkan Perdamaian Gaza

Jumat, 23 Januari 2026 | 09:17

Selengkapnya