Berita

Ketua DKPP, Heddy Lugito/Net

Politik

Heddy Lugito Tak Masalah jika DKPP Dibubarkan, Tapi ...

SENIN, 05 MEI 2025 | 20:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Penataan ulang penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu), memunculkan wacana yang menyasar peniadaan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) oleh Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Wacana tersebut ditanggapi oleh Ketua DKPP, Heddy Lugito, dalam Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR terkait evaluasi penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin, 5 April 2025.

Heddy merespon pernyataan Ketua Komisi II DPR yang mengaku sering dihubungi jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), yang takut diadukan ke DKPP karena melanggar kode etik penyelenggara pemilu (KEPP).


"Kalau nanti memang keberadaan DKPP dianggap mengganggu ketentraman penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu, Bapak tadi mengusulkan bubarkan saja DKPP. Saya kira juga saya setuju," kata Heddy di Ruang Rapat Komisi II DPR yang dihadiri pimpinan KPU dan Bawaslu.

Meski begitu, Heddy memandang pembubaran DKPP harus memiliki alasan yang rasional, mengingat latar belakang permasalahannya ada pada penyelenggaraan pemilu oleh KPU dan pengawasan serta penanganan pelanggarannya oleh Bawaslu.

"Saya secara pribadi setuju (DKPP dibubarkan), secara pribadi ya. Tapi mari kita berbicara hampir semua lembaga yang punya kekuatan besar harus ada pengawasan, itu saja. Dan pengawasan etik itu sekarang juga berkembang di DPR, di MPR, di semua lembaga," ucapnya memperjelas.

Lebih dari itu, Heddy menegaskan bahwa penyelenggaraan pemilu selama ini tidak bisa dilepaskan dari peranan 3 lembaga penyelenggara pemilu, yakni bukan hanya KPU tapi juga Bawaslu serta DKPP.

Sehingga baginya, jika DKPP dibubarkan maka akan berkaitan dengan Bawaslu secara eksistensi, dan juga KPU secara kinerja kelembagaan yang potensi menjadi satu-satunya.

"Jadi kalau bapak menghendaki nanti (DKPP) dibubarkan saya secara pribadi sangat setuju, tapi dan nanti bahkan Bawaslu pun tidak diperlukan lagi kalau KPU-nya sudah bekerja dengan baik, ya cukup KPU saja," tuturnya.

"Tapi faktanya kan tidak begitu bapak, faktanya masih juga banyak kekurangan (dari pelaksanaan pemilu maupun pilkada," demikian Heddy menambahkan.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya