Berita

KPU RI/Ist

Politik

Jajaran KPU di Barito Utara Terendus Main Mata dengan Paslon

SENIN, 03 FEBRUARI 2025 | 20:11 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Dugaan main mata antara jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Barito Utara, Kalimantan Tengah, dengan pasangan calon kepala daerah 2024 di sana, berhasil diendus hingga oleh praktisi hukum. 

Praktisi Hukum Kepemiluan, Resmen Khadafi menjelaskan, dirinya mendapati dugaan pelanggaran dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara telah ditangani Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat. 

Bawaslu Kabupaten Barito Utara yang telah menangani perkara tersebut, telah mengeluarkan surat rekomendasi nomor 226/PP.01.02/K.KH/12/2024 tertanggal 3 Desember 2024, kepada KPU Barito Utara perihal pemilihan suara ulang (PSU).


“Dalam tanda kutip, kami minta KPU Kabupaten Barito Utara tidak main mata, rekomendasi untuk PSU sudah dilayangkan Bawaslu, tetapi tidak dilakukan," ujar Khadafi dalam keterangannya, Senin, 3 Februari 2025.

Menurutnya, putusan Bawaslu Barito Utara telah dilanggar akibat peristiwa penggunaan formulir Model C-Pemberitahuan-KWK oleh orang lain yang tidak termasuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) , daftar pemilih pindahan (DPP), atau daftar pemilih tambahan (DPTb).

Khadafi memandang, telah jelas adanya aturan di Pasal 19 Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024 ayat (1) butir a-c dan ayat (2), menyatakan wajib bagi pemilih yang datang ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk mencoblos membawa KTP elektronik atau biodata kependudukan. 

"Jelas ada pelanggaran berupa calon pemilih yang datang ke TPS 04 di desa Melawaken Kecamatan Teweh Baru tidak membawa KTP elektronik atau biodata lainnya," tutur Khadafi. 

"Ini kan sama saja dengan kita berobat dengan BPJS, meskipun kita kenal dengan penjaga loket tapi tidak membawa kartu kepesertaan, apakah akan diterima?" sambungnya menegaskan. 

Di samping itu, Khadafi juga mendapati adanya pembangkangan oleh KPU Barito Utara atas rekomendasi Bawaslu yang mengharuskan dilaksanakan PSU. 

"Tanggal 3 Desember 2025 surat rekomendasi untuk melakukan PSU oleh Bawaslu keluar, tiba-tiba tanggal 4 Desember 2025 pukul 00.15 WIB KPU merilis hasil perhitungan Pilbup," ungkapnya. 

Saat ini, Khadafi mengetahui kalau hasil Pilbup Barito Utara tengah disengketakan dan disidang MK. Sehingga dirinya berharap kepada Hakim Konstitusi agar memutus dengan adil, mengingat Selasa besok 4 Februari 2025 akan digelar pembacaan putusan sela (dismissal). 

"Semoga MK dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya,” demikian Khadafi menambahkan. 

Selain dilaporkan ke Bawaslu dan MK, KPU Barito Utara juga dilaporkan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), karena diduga melanggar etik.


Populer

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bahlil: Jangan Uji NYali, Kita Nothing To Lose

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:44

Bukan AI Tapi Non-Human

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:43

Usai Dicopot Ketua Golkar Sumut, Ijeck Belum Komunikasi dengan Doli

Sabtu, 20 Desember 2025 | 15:12

Exynos 2600 Dirilis, Chip Smartphone 2nm Pertama di Dunia

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:52

Akui Kecewa Dicopot dari Ketua DPD Golkar Sumut, Ijeck: Mau Apalagi? Kita Terima

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:42

Bahlil Sentil Senior Golkar: Jangan Terlalu Lama Merasa Jadi Ketua Umum

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:22

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Sekretaris Golkar Sumut Mundur, Ijeck Apresiasi Kesetiaan Kader

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:06

Dana Asing Banjiri RI Rp240 Miliar Selama Sepekan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:01

Garda Satu dan Pemkab Tangerang Luncurkan SPPG Tipar Raya Jambe

Sabtu, 20 Desember 2025 | 13:38

Selengkapnya