Berita

Mendagri Tito Karnavian/Repro

Politik

Mendagri Langsung Gercep Usai RUU DKJ Disahkan

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 12:07 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rapat Paripurna kedelapan DPR Masa Sidang I 2024-2025 resmi mengesahkan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa, 19 November 2024.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku perwakilan pemerintah mengapresiasi gerak cepat DPR RI dalam proses pengesahan RUU DKJ menjadi undang-undang yang telah dibahas seja 11 November 2024 lalu.

“Kami bersyukur dengan inisiatif DPR RI melalui Badan Legislasi DPR RI mengusulkan perubahan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta,” kata Tito Karnavian dalam rapat paripurna.


Tito menuturkan bakal langsung menindaklanjuti UU DKJ dengan melakukan pembahasan di internal pemerintah.

“Pemerintah akan segera menindaklanjuti untuk mengundangkan RUU ini setelah menerima dari DPR RI,” katanya.

Menurutnya, UU DKJ ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap status wilayah Jakarta yang sebelumnya menjadi Ibukota kini telah berubah menjadi daerah khusus.

“Sebagaimana kita pahami bahwa Provinsi DKJ selama ini kita dengar sebagai Daerah Khusus Ibukota akan mengalami transisi menhadi daerah khusus Jakarta dan akan memperkuat kedudukannya secara regional maupun global,” katanya.

“Dalam proses transisi tersebut tentu ada konsekuensi hukum yang akan terjadi dan perlu kita antisipasi bersama oleh karena itu produk hukum untuk memberikan kepastian transisi penyelenggaraan pemerintahan merupakan suatu keharusan atas hal tersebut,” tutupnya.



Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya