Berita

Mendagri Tito Karnavian/Repro

Politik

Mendagri Langsung Gercep Usai RUU DKJ Disahkan

SELASA, 19 NOVEMBER 2024 | 12:07 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Rapat Paripurna kedelapan DPR Masa Sidang I 2024-2025 resmi mengesahkan Revisi UU Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Selasa, 19 November 2024.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian selaku perwakilan pemerintah mengapresiasi gerak cepat DPR RI dalam proses pengesahan RUU DKJ menjadi undang-undang yang telah dibahas seja 11 November 2024 lalu.

“Kami bersyukur dengan inisiatif DPR RI melalui Badan Legislasi DPR RI mengusulkan perubahan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta,” kata Tito Karnavian dalam rapat paripurna.


Tito menuturkan bakal langsung menindaklanjuti UU DKJ dengan melakukan pembahasan di internal pemerintah.

“Pemerintah akan segera menindaklanjuti untuk mengundangkan RUU ini setelah menerima dari DPR RI,” katanya.

Menurutnya, UU DKJ ini diperlukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap status wilayah Jakarta yang sebelumnya menjadi Ibukota kini telah berubah menjadi daerah khusus.

“Sebagaimana kita pahami bahwa Provinsi DKJ selama ini kita dengar sebagai Daerah Khusus Ibukota akan mengalami transisi menhadi daerah khusus Jakarta dan akan memperkuat kedudukannya secara regional maupun global,” katanya.

“Dalam proses transisi tersebut tentu ada konsekuensi hukum yang akan terjadi dan perlu kita antisipasi bersama oleh karena itu produk hukum untuk memberikan kepastian transisi penyelenggaraan pemerintahan merupakan suatu keharusan atas hal tersebut,” tutupnya.



Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya