Berita

Sutarman bersama kuasa hukum/Net

Hukum

Tukang Pijat jadi Tersangka Karena Tambal Rumah Bocor Pakai Baliho Paslon Bupati

JUMAT, 08 NOVEMBER 2024 | 19:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sutarman, seorang tukang pijat panggilan harus menerima nasib setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati.

Pria asal Desa Kalijirak, Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar, Jawa Tengah, itu, melepas spanduk gambar paslon nomor urut dua, Rober Christanto-Adhe Eliana untuk melindungi rumahnya dari terjangan hujan.

Saat itu, diceritakan Sutarman, dia pulang dari melayani pijat pada Sabtu malam 19 Oktober 2024.


"Saya teringat jendela bocor sehingga air hujan masuk rumah. Kasihan anak istri saya. Spontan saja saya melepas round tag (spanduk banner) di Dusun Gunung Watu," kata Sutarman kepada wartawan, Jumat, 8 November 2024.

Saat melepas APK paslon bupati, Sutarman dipergoki timses Rober-Adhe. Sialnya, meski meminta maaf dan memasangnya kembali, tetapi tak digubris.

Bahkan, lanjutnya, oknum timses tersebut melepas lagi APK dan dibuang ke areal persawahan.

Sutarman juga digelandang ke kediaman Rober Christanto di Joglo Dawan Tasikmadu. Di kediaman Rober, dia mengaku diinterogasi dengan intimidasi dan kekerasan. Dia juga dipaksa mengakui dirinya orang suruhan lawan politik.

Sutarman yang juga penjual es dawet ini baru dilepas pada Minggu 20 Oktober 2024, pagi setelah dijemput istri dan perangkat desa.

Meski dilepas, Sutarman dihukum memasang 20 lembar APK di desanya. Namun, baru 10 lembar APK yang dipasang, dirinya ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Karanganyar atas dugaan perusakan APK.

Ketua Tim Kuasa Hukum Sutarman, Maria Dhani Andayani mengatakan karena dipolisikan atas tuduhan perusakan APK, Sutarman juga mengadukan penganiayaan yang diduga dialami di rumah Rober Christanto ke Polres Karanganyar.

Ia memiliki bukti visum tindakan kekerasan terhadap kliennya yang diduga dilakukan pendukung Rober Christanto. Sutarman mengaku dipukul di bagian muka, pipi kiri, perut, dan tengkuk.

"Kami mendampingi Sutarman atas dasar kemanusiaan. Ia yang harusnya mendapat keadilan, malah dijadikan tersangka," katanya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti mengatakan perkara dugaan perusakan APK dilaporkan ke pihaknya pada 24 Oktober 2024 oleh pendukung paslon Rober-Adhe.

Kemudian, kata dia, aduan itu diplenokan dan dilimpahkan ke polisi. Ia juga telah mengklarifikasi Sutarman maupun pelapor.

"Kita hanya mengurus apakah itu memenuhi unsur formil dan materiil saja. Terkait Sutarman dipukuli, bukan ranah Bawaslu," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya