Berita

Sutarman bersama kuasa hukum/Net

Hukum

Tukang Pijat jadi Tersangka Karena Tambal Rumah Bocor Pakai Baliho Paslon Bupati

JUMAT, 08 NOVEMBER 2024 | 19:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Sutarman, seorang tukang pijat panggilan harus menerima nasib setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus perusakan alat peraga kampanye (APK) milik pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati.

Pria asal Desa Kalijirak, Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar, Jawa Tengah, itu, melepas spanduk gambar paslon nomor urut dua, Rober Christanto-Adhe Eliana untuk melindungi rumahnya dari terjangan hujan.

Saat itu, diceritakan Sutarman, dia pulang dari melayani pijat pada Sabtu malam 19 Oktober 2024.


"Saya teringat jendela bocor sehingga air hujan masuk rumah. Kasihan anak istri saya. Spontan saja saya melepas round tag (spanduk banner) di Dusun Gunung Watu," kata Sutarman kepada wartawan, Jumat, 8 November 2024.

Saat melepas APK paslon bupati, Sutarman dipergoki timses Rober-Adhe. Sialnya, meski meminta maaf dan memasangnya kembali, tetapi tak digubris.

Bahkan, lanjutnya, oknum timses tersebut melepas lagi APK dan dibuang ke areal persawahan.

Sutarman juga digelandang ke kediaman Rober Christanto di Joglo Dawan Tasikmadu. Di kediaman Rober, dia mengaku diinterogasi dengan intimidasi dan kekerasan. Dia juga dipaksa mengakui dirinya orang suruhan lawan politik.

Sutarman yang juga penjual es dawet ini baru dilepas pada Minggu 20 Oktober 2024, pagi setelah dijemput istri dan perangkat desa.

Meski dilepas, Sutarman dihukum memasang 20 lembar APK di desanya. Namun, baru 10 lembar APK yang dipasang, dirinya ditetapkan tersangka oleh penyidik Polres Karanganyar atas dugaan perusakan APK.

Ketua Tim Kuasa Hukum Sutarman, Maria Dhani Andayani mengatakan karena dipolisikan atas tuduhan perusakan APK, Sutarman juga mengadukan penganiayaan yang diduga dialami di rumah Rober Christanto ke Polres Karanganyar.

Ia memiliki bukti visum tindakan kekerasan terhadap kliennya yang diduga dilakukan pendukung Rober Christanto. Sutarman mengaku dipukul di bagian muka, pipi kiri, perut, dan tengkuk.

"Kami mendampingi Sutarman atas dasar kemanusiaan. Ia yang harusnya mendapat keadilan, malah dijadikan tersangka," katanya.

Terpisah, Ketua Bawaslu Karanganyar Nuning Ritwanita Priliastuti mengatakan perkara dugaan perusakan APK dilaporkan ke pihaknya pada 24 Oktober 2024 oleh pendukung paslon Rober-Adhe.

Kemudian, kata dia, aduan itu diplenokan dan dilimpahkan ke polisi. Ia juga telah mengklarifikasi Sutarman maupun pelapor.

"Kita hanya mengurus apakah itu memenuhi unsur formil dan materiil saja. Terkait Sutarman dipukuli, bukan ranah Bawaslu," pungkasnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Turbulensi Kepercayaan dalam Teropong Nobel Ekonomi

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 22:16

Jadi Tersangka KPK, Bupati Klaten Didepak PDIP

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:45

Kapolri Rangkul Ulama Jatim untuk Jaga Kamtibmas

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:32

Ilham Habibie hingga Chappy Hakim Dianugerahi Golden PIN INACA

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 21:02

DPR: Kehadiran Kapolri di BEI Sinyal Negara Serius Menegakkan Hukum

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 20:33

Ketua Gappura Minta DPR Turun Tangan Mediasi PHK dan GHS di Krakatau Steel

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:35

Walhi Soroti Tanggung Jawab Lintas Sektor dalam Penanganan Karhutla

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 19:28

Kementerian UMKM Pulihkan 908 Usaha Terdampak Bencana di Sumatera

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:51

Komjak Diminta Turun Tangan Teliti JPU di Kasus Febrie

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 18:30

Surati Presiden Prabowo, YLKI Minta Menteri Bahlil Dicopot

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 17:49

Selengkapnya