Berita

Mayor Teddy Indra Wijaya/Net

Politik

TB Hasanuddin: Polemik Jabatan Seskab Mayor Teddy Sudah Selesai

SELASA, 22 OKTOBER 2024 | 18:19 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Polemik status prajurit TNI aktif Mayor Teddy Indra Wijaya yang kini menjabat Sekretaris Kabinet Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka seharusnya tidak perlu terjadi.

Sebagian kalangan mengatakan, bahwa Mayor Teddy tidak perlu mundur dari jabatan TNI aktif. Namun, Anggota DPR RI TB Hasanuddin sebelumnya menyarankan agar tidak melanggar UU TNI, Mayor Teddy disarankan untuk mundur dari prajurit TNI.

Namun, kata TB Hasanuddin kala itu, jika tidak mundur, sebaiknya UU TNI di revisi terdahulu.


Meluruskan polemik ini, pria yang akrab disapa Kang TB ini menyampaikan bahwa telah mendapatkan kabar tentang solusi status Mayor Teddy.

"Solusi tentang status Seskab Alhamdulillah sudah terselesaikan dengan baik. Mayor Teddy tidak perlu mengundurkan diri sebagai TNI aktif," ujar Kang TB kepada wartawan, Selasa, 22 Oktober 2024.

Politisi PDI Perjuangan itu mengaku mendapatkan informasi bahwa nomenklatur Seskab, akan di redisposisi di bawah Sekretariat Militer Presiden.

Dengan demikian, lanjutnya, penempatan TNI aktif di Seskab yang notabene menjadi bagian dari Sesmil Presiden, tidak melanggar pasal 47 UU 34/2004 tentang TNI.

"Karena dari 10 lembaga/kementerian yang dapat dijabat oleh prajurit TNI aktif menurut pasal 47 salah satu diantaranya adalah di Sekretaris Militer Presiden," pungkasnya.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya