Berita

Ketua DPC Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, saat menggelar jumpa pers di Girly Corner, Pucangsawit, Senin, 14 Oktober 2024/RMOLJateng

Politik

Tak Toleransi Korupsi, PDIP Langsung Pecat Kevin Fabiano

SELASA, 15 OKTOBER 2024 | 00:43 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo, menunjukkan sikap tegas terkait salah satu kadernya yang juga anggota DPRD kota Solo, Kevin Fabiano, telah ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat. Kevin ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi dana hibah National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) 2021-2023.

Sosok yang biasa disapa Rudy ini mengaku baru mengetahui Kevin sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejati Jabar melalui pemberitaan media. Namun sebelum penetapan sebagai tersangka oleh Kejati Jabar, Kevin sempat pamit kepada dirinya akan ke Bandung. 

"Sempat pamit ke sini mau ke Bandung, diperiksa Kejaksaan," jelas Rudy, saat menggelar jumpa pers di Girly Corner, Pucangsawit, dikutip RMOLJateng, Senin, 14 Oktober 2024.


Atas penetapan tersebut Rudy segera mengambil tindakan tegas untuk memberikan sanksi pada kader PDIP yang diduga terlibat kasus dugaan korupsi. Yakni mengajukan surat pemecatan ke DPP PDIP. 

"Setelah lihat fotonya sudah pakai rompi, Saya hari ini akan bersurat ke DPP untuk pemecatan," tegas Rudy.

Sebab tindakan korupsi Ini musuh utama, yang merugikan masyarakat dan negara. Dan PDIP sendiri tidak mentolerir  tindak pidana korupsi. 

Nantinya DPP yang berhak untuk melakukan pemecatan. Karena KTA yang mengeluarkan DPP. Demikian juga dengan proses pergantian antar waktu (PAW). 

"Siapa yang menggantikan dari DPP yang memutuskan. Ya pastinya dari dapil yang sama (dapil III)," lanjut Rudy. 

Ditegaskan juga, kasus yang menimpa Kevin tidak terkait dengan PDIP. Hal itu adalah tindakan pribadinya, terlebih lagi kasusnya terjadi pada 2021, di mana saat itu Kevin belum masuk PDIP. 

"Kita melihat saudara Kevin ini baik karena kami tidak melihat, tidak mendengar, apa yang terjadi di Jawa Barat. Kevin masuk menjadi kader PDIP sejak tahun 2022. Sedangkan kasus dugaan korupsinya tahun 2021 dan baru terungkap tahun 2024," paparnya. 

Saat mengisi formulir sebagai calon legislatif (caleg) untuk DPRD kota Solo juga sudah dilengkapi dengan SKCK, bebas dari tindak pidana. Karena saat itu belum terungkap, imbuh Rudy. 

Kemudian KPU juga meloloskan, berarti sudah klir. 

"Namun tiba-tiba jadi tersangka ya tidak tahu saya, apalagi ini kejadiannya di Jawa Barat. Kejadian ini menjadi evaluasi agar lebih selektif lagi dalam memasukkan kader. Sekali lagi saya sudah tegaskan, jauhkan diri dari korupsi," pungkasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya