Berita

Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor/Net

Hukum

Dukung KPK, Kuasa Hukum Pastikan Haji Isam Tak Terkait Kasus Sahbirin Noor

KAMIS, 10 OKTOBER 2024 | 19:56 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Jerat rasuah Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor tidak ada kaitan sama sekali dengan sang paman, Andi Syamsuddin Arsyad atau yang biasa disapa Haji Isam.

Hal tersebut ditegaskan kuasa hukum Haji Isam, Junaidi Tirtanata. Kata dia, Haji Isam juga prihatin dengan Sahbirin Noor yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

"Kami prihatin atas kasus yang menimpa Pak Sahbirin, namun saya tegaskan bahwa Haji Isam tidak memiliki hubungan ataupun kepentingan terhadap perkara yang sedang ditangani KPK," ujar Junaidi kepada wartawan, Kamis, 10 Oktober 2024.


Kata Junaidi lagi, kasus ini masih tahap awal dan perlu pembuktian lebih lanjut. Terlebih, Sahbirin juga tidak berada di lokasi saat OTT KPK berlangsung.

"Prosesnya masih berjalan dan belum ada bukti bahwa Pak Sahbirin terlibat. Mari kita junjung tinggi asas praduga tak bersalah," tuturnya.

Junaidi menekankan, Haji Isam menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung penuh langkah-langkah KPK dalam menegakkan hukum.

"Kami percaya KPK akan bertindak secara profesional dan berdasarkan bukti yang ada," pungkasnya.

Adapun Sahbirin Noor menjadi satu dari tujuh tersangka yang ditetapkan KPK usai OTT di Kalsel.

Keenam tersangka sudah ditahan. Yakni Ahmad Solhan selaku Kepala Dinas PUPR Pemprov Kalsel, Yulianti Erlynah selaku Kepala Bidang Cipta Karya sekaligus pejabat pembuat komitmen (PPK).

Selanjutnya, Ahmad selaku pengurus rumah Tahfiz Darussalam sekaligus pengepul uang, Agustya Febry Andrean selaku Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel, Sugeng Wahyudi selaku swasta, dan Andi Susanto selaku swasta.

Dari OTT itu, KPK mengamankan barang bukti berupa uang Rp12.113.160.000 (Rp12,1 miliar) dan 500 dolar AS yang merupakan bagian dari fee 5 persen untuk Sahbirin terkait pekerjaan lainnya di Dinas PUPR Pemprov Kalsel.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya