Berita

Dua dari tiga pelaku pencabulan di panti asuhan Yayasan Darussalam Annur Kunciran, Tangerang, berhasil ditangkap Polisi/RMOL

Politik

Arzeti Minta Korban Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam Annur Dapat Pendampingan Psikologis

KAMIS, 10 OKTOBER 2024 | 17:58 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Aksi pencabulan di panti asuhan Yayasan Darussalam An-nur di Kunciran Indah, Kota Tangerang, Banten, dikecam banyak kalangan masyarakat.

Salah satunya anggota DPR RI, Arzeti Bilbina. Bahkan, mantan peragawati ini meminta agar para korban diberikan pendampingan psikologis.

“Ini sebuah tindakan keji dan sangat mengkhawatirkan. Yayasan Panti Asuhan yang seharusnya menjadi tempat aman bagi anak malah ada aksi yang tidak terpuji dari pemilik dan pengurusnya sendiri. Pelaku harus diberi hukuman seberat-beratnya,” ujar Arzeti dalam keterangannya, Kamis, 10 Oktober 2024.


Mantan anggota Komisi IX DPR ini mengatakan, pendampingan psikologis secara intensif bagi korban penting dilakukan agar kejadian tersebut tidak berdampak untuk masa depan mereka.

“Selain pemeriksaan kesehatan fisik, pendampingan psikologis bagi para korban yang intens harus menjadi prioritas. Ini demi kesehatan mental anak-anak yang mengalami kejadian keji yang sangat luar biasa itu,” tuturnya.

Legislator dari Fraksi PKB ini menambahkan, bimbingan psikologis ini sebagai bagian dari proses penyembuhan trauma korban.

"Anak-anak masih punya masa depan, jangan sampai mereka kehilangan harapan dan kepercayaan diri atau yang lebih parahnya menjadi predator juga,” tutupnya.

Kasus predator anak ini terbongkar bermula dari salah satu korban inisial R (16) yang melaporkan tindakan pencabulan tersebut ke polisi pada Juli 2024. Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan korban, polisi telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus ini.

Tiga tersangka itu adalah Sudirman (49) selaku ketua yayasan, Yusuf Bahtiar (30), dan Yandi Supriyadi (28) selaku pengasuh. Sudirman dan Yusuf telah ditangkap, sedangkan Yandi masih diburu polisi dan masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang).

Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Bamsoet dan Ketum Perbakin Banten Berburu Babi Hutan Perusak Panen

Sabtu, 23 Mei 2026 | 17:27

UPDATE

BEI Atur Strategi Dorong Saham RI Kembali ke Panggung Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 08:12

Kakak Beradik di Lubang Buaya Ditemukan Tak Bernyawa Setelah Hanyut di Selokan

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:59

DPR Minta Transisi Tata Niaga Sawit Tak Korbankan Petani

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:41

Meksiko Siap Tampung Timnas Piala Dunia Iran

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:30

Bersih-Bersih FTSE Russell: Empat Saham Indonesia Didepak dari Indeks Global

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:21

STOXX 600 dan DAX Melonjak Berkat Meredanya Risiko Energi

Selasa, 26 Mei 2026 | 07:03

Utang Kapal dari Inggris

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:46

Pemprov Papua Harus Punya Wewenang Beri Izin Tambang

Selasa, 26 Mei 2026 | 06:23

Sembilan Tokoh Didapuk jadi Tim Formatur Kongres Kembali ke UUD 1945 Asli

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:59

Wagub Jabar Berharap Persib Bisa Bicara Banyak di Level Asia

Selasa, 26 Mei 2026 | 05:39

Selengkapnya