Berita

Politikus PDIP Yasonna Laoly

Hukum

Megawati Dilaporkan Melawan Hukum, Yasonna: Mengada-ada!

SENIN, 09 SEPTEMBER 2024 | 19:50 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Partai Demokrasi Indonesia (PDIP) menanggapi santai laporan perbuatan melawan hukum yang dituduhkan kepada Megawati Soekarnoputri. Laporan dibuat Djupri cs ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

"Laporan mengada-ngada itu," kata Ketua Bidang Hukum, HAM, dan Advokasi Rakyat DPP PDIP, Yasonna Laoly, dikonformasi RMOL di Gedung Nusantara IV, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/9).

Meski begitu, mantan Menteri Hukum dan HAM itu enggan berspekulasi terkait langkah yang akan ditempuh partai. Sebab ia mengaku belum tahu materi laporan.


"Saya belum lihat," kata Yasonna.

Megawati Soekarnoputri dilaporkan ke PN Jakpus oleh lima orang yang mengaku kader PDIP yakni Djupri, Jairi, Manto, Suwari dan Sujoko. Laporan teregister dengan Nomor Perkara 540/Pdt.G/2024/PN Jkt.Pst.

Selain Megawati tertulis sebagai tergugat dalam laporan yang didaftarkan Jumat 6 September 2024 itu adalah Kementerian Hukum dan HAM.

Megawati dituding melawan hukum karena menyusun dan melantik pengurus DPP PDIP periode 2019-2024 yang diperpanjang hingga 2025 padahal jabatannya sebagai ketua umum PDIP telah berakhir.

Menurut penggugat, Kementerian Hukum dan HAM sebagai tergugat II melakukan hal yang sama karena mengesahkan kepengurusan PDIP yang diperpanjang hingga 2025 oleh Megawati padahal sesuai aturan partai ketua umum haruslah dipilih melalui kongres.

"Oleh karenanya SK rekomendasi calon kepala daerah dari ketua umum (PDIP) diduga cacat hukum karena tidak lagi berwenang untuk mengangkat dan melantik pengurus baru PDIP untuk tahun 2019-2024 hingga 2025," demikian kata Anggiat BM Manalu, kuasa hukum Djupri cs.

Selain ke PN Jakpus, Djupri cs juga mendaftarkan gugatan terkait keabsahan pengurus DPP PDIP yang diperpanjang Megawati ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta. Gugatan didaftarkan hari ini dan teregister dengan Nomor Perkara 311/G/2024/PTUN.JKT dengan tergugat Kementerian Hukum dan HAM.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

UPDATE

Kapolres Sukoharjo Dicopot Usai Penggerebekan Pesantren

Senin, 02 November 2026 | 18:26

DPR Gandeng Kementerian PPPA Dorong Gerakan Nasional Antibullying

Senin, 02 November 2026 | 18:20

Gibran Ingatkan Ancaman Hoaks terhadap Kerukunan Masyarakat

Senin, 02 November 2026 | 18:06

Antisipasi Gangguan Selat Hormuz, Chandra Asri Bangun Fasilitas Pengganti Nafta

Senin, 02 November 2026 | 18:02

Program Kemenag Harus Sejalan dengan Visi-Misi Prabowo

Senin, 02 November 2026 | 17:41

Kemenhaj Rekrut Tenaga Pendukung untuk Urus Visa Haji 2027

Senin, 02 November 2026 | 17:34

Ahmad Doli Harap Pimpinan Parpol Segera Bertemu Bahas Gibran

Senin, 02 November 2026 | 17:31

Gibran Tetap Blusukan ke Daerah di Tengah Polemik Putusan MA dan MK

Senin, 02 November 2026 | 17:25

Kesejahteraan Rakyat di Daerah Tambang Nikel Harus jadi Perhatian Pemerintah

Senin, 02 November 2026 | 17:09

Cegah Kekerasan di Pesantren, Kemenag Buka Pelatihan Daring melalui MOOC Pintar

Senin, 02 November 2026 | 17:02

Selengkapnya