Berita

Pengamat transportasi, Bambang Haryo Soekartono/Ist

Nusantara

Mendesak Pembatasan Pembelian dan Pengawasan BBM Subsidi

Pastikan Tepat Sasaran
SENIN, 09 SEPTEMBER 2024 | 13:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah berencana mulai membatasi penjualan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi, alias pembatasan Pertalite dan solar pada 1 Oktober 2024 mendatang. 

Menanggapi hal ini, pengamat transportasi, Bambang Haryo Soekartono (BHS) mengatakan, pembatasan pembelian BBM subsidi saja tidak cukup untuk memastikan tepatnya sasaran subsidi energi. 

"Pembatasan yang dilakukan pemerintah tujuannya kan untuk penghematan anggaran subsidi. Itu benar. Tapi seharusnya pemerintah juga harus mengevaluasi terkait peruntukkannya dan juga harganya," kata Bambang dalam keterangannya, Senin (9/9).


Ia menekankan bahwa prioritas peruntukan BBM subsidi diutamakan untuk transportasi publik, baik logistik darat (truk) maupun  angkutan penumpang massal seperti bus. 

Selain itu, karena Indonesia negara maritim yang terdiri dari banyak pulau, maka prioritas BBM subsidi juga untuk transportasi laut baik penumpang maupun logisitik serta angkutan kereta api.

"Diharapkan masyarakat bisa terdorong untuk menggunakan transportasi publik kalau tarifnya murah, karena harga BBM nya rendah," kata Bambang.

Hal ini, lanjut Bambang, juga akan menurunkan harga produk industri bila transportasi logistiknya murah karena harga BBM rendah. 

"Sehingga akan berdampak terhadap harga jual, produk yang murah. Hal ini tentunya akan meningkatkan daya beli dan mengurangi beban masyarakat konsumen," kata Bambang.

Prioritas peruntukan berikutnya, kata Bambang, adalah untuk nelayan dan petani guna kebutuhan operasional mereka.

"Seperti bahan bakar kapal nelayan dan bahan bakar untuk pompa pengairan sawah serta traktor bajak sawah bagi para petani," demikian Banbang.




Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Wabah DBD Bangladesh Makin Parah, 42.590 Dirawat dan 117 Lainnya Meninggal Dunia

Senin, 07 September 2026 | 12:27

Purbaya Ajukan Anggaran Kemenkeu Rp49,8 Triliun di 2027

Senin, 07 September 2026 | 12:14

Public Expose Live 2026, 45 Emiten Siap Buka Kinerja dan Prospek Usaha

Senin, 07 September 2026 | 12:04

Kini Giliran Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Bengkulu Dipanggil KPK

Senin, 07 September 2026 | 11:53

Komisi VIII DPR Desak Pemerintah Perkuat Kesiapsiagaan Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:41

Wamenhaj Tekankan Revitalisasi KBIHU dan Pelindungan Jemaah dari Travel Bermasalah

Senin, 07 September 2026 | 11:33

Harga Minyak Naik Lagi Sentuh Level 96 Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:25

Ombudsman Soroti Peredaran Narkoba dan Pungli di Lapas

Senin, 07 September 2026 | 11:21

Cadangan Devisa RI Agustus 2026 Capai Rp2.582 Triliun, Naik 1,2 Miliar Dolar AS

Senin, 07 September 2026 | 11:19

Belanja Mitigasi Jadi Investasi Hadapi Erupsi Gunung Api

Senin, 07 September 2026 | 11:12

Selengkapnya