Berita

Pengamat transportasi, Bambang Haryo Soekartono/Ist

Nusantara

Mendesak Pembatasan Pembelian dan Pengawasan BBM Subsidi

Pastikan Tepat Sasaran
SENIN, 09 SEPTEMBER 2024 | 13:24 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah berencana mulai membatasi penjualan bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi, alias pembatasan Pertalite dan solar pada 1 Oktober 2024 mendatang. 

Menanggapi hal ini, pengamat transportasi, Bambang Haryo Soekartono (BHS) mengatakan, pembatasan pembelian BBM subsidi saja tidak cukup untuk memastikan tepatnya sasaran subsidi energi. 

"Pembatasan yang dilakukan pemerintah tujuannya kan untuk penghematan anggaran subsidi. Itu benar. Tapi seharusnya pemerintah juga harus mengevaluasi terkait peruntukkannya dan juga harganya," kata Bambang dalam keterangannya, Senin (9/9).


Ia menekankan bahwa prioritas peruntukan BBM subsidi diutamakan untuk transportasi publik, baik logistik darat (truk) maupun  angkutan penumpang massal seperti bus. 

Selain itu, karena Indonesia negara maritim yang terdiri dari banyak pulau, maka prioritas BBM subsidi juga untuk transportasi laut baik penumpang maupun logisitik serta angkutan kereta api.

"Diharapkan masyarakat bisa terdorong untuk menggunakan transportasi publik kalau tarifnya murah, karena harga BBM nya rendah," kata Bambang.

Hal ini, lanjut Bambang, juga akan menurunkan harga produk industri bila transportasi logistiknya murah karena harga BBM rendah. 

"Sehingga akan berdampak terhadap harga jual, produk yang murah. Hal ini tentunya akan meningkatkan daya beli dan mengurangi beban masyarakat konsumen," kata Bambang.

Prioritas peruntukan berikutnya, kata Bambang, adalah untuk nelayan dan petani guna kebutuhan operasional mereka.

"Seperti bahan bakar kapal nelayan dan bahan bakar untuk pompa pengairan sawah serta traktor bajak sawah bagi para petani," demikian Banbang.




Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Penumpang Kereta Bandara Tembus 6,2 Juta Pelanggan Hingga Mei 2026

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:20

Fantastis! Harta Menteri dari PAN Trenggono Melejit Setengah Triliun dalam Setahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:15

Prabowo Dorong WNI Masuk Pasar Kerja Teknologi Jerman

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:11

Warna-warni Kendaraan Hias Meriahkan Perayaan 1 Muharam

Selasa, 16 Juni 2026 | 14:10

Oktasari: Kritik Boleh, Tapi Jangan Abaikan Kerja Pemerintah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:46

Prabowo Sampaikan Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Belum Lapor LHKPN 2025, Mendes Yandri Punya Harta Rp20,95 Miliar Saat Awal Menjabat

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:20

Israel Masih Tak Terima Rencana Damai Iran-AS

Selasa, 16 Juni 2026 | 13:12

Kekayaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan Naik 83 Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:52

Universitas Binawan Buka Akses Penyetaraan Kualifikasi Nakes Indonesia di Uni Eropa

Selasa, 16 Juni 2026 | 12:44

Selengkapnya