Berita

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia/Net

Politik

Temuan Jatam, Ada Jejak Bahlil di Kasus Korupsi Tambang

SABTU, 24 AGUSTUS 2024 | 17:02 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Dugaan relasi Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba (AGK) yang menjadi terdakwa kasus korupsi izin tambang kembali mengemuka.

Hal tersebut setelah Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mengendus adanya relasi yang kuat antara keduanya. Kata Juru Kampanye Jatam, Alfarhat Kasman, Direktur Hilirisasi Mineral dan Batubara Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Hasyim Daeng Barang, terkoneksi dengan Bahlil.

Sebelum menjabat Menteri ESDM, Bahlil adalah Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Sehingga Hasyim Daeng Barang diduga memang orang dekat Bahlil.


Setelah terbongkar, Bahlil buru-buru memutus relasinya dengan memecat Hayim dari jabatan Direktur Hilirisasi Minerba BKPM pada 6 Maret 2024.

Hanya saja, kata Farhat, situs resmi BKPM mencantumkan Hasyim masih menjabat Direktur Hilirisasi Minerba di era Menteri Investasi/BKPM Rosan Roeslani.

"Hasyim beberapa kali diperiksa KPK terkait korupsi AGK, mulai 24 Januari 2024, 1 Maret 2024 dan 2 Agustus 2024," ungkap Farhat, dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/8).

Sebelum menjadi direktur di BKPM, Hasyim pernah menjabat Plt Kepala Dinas ESDM Maluku Utara pada 2019, lalu diangkat menjadi Kepala Dinas ESDM Maluku Utara pada 2021. Di tahun yang sama, ia menjabat Pj Walikota Ternate.

Selama menjabat Kepala Dinas ESDM Malut, kata Farhat, Hasyim diduga terlibat pengurusan 13 Izin Usaha Pertambangan (IUP) bermasalah di Malut. Dia dicopot dari jabatannya pada 17 Maret 2022 saat kasus ini ramai pada 2022.

Adapun ke-13 IUP itu tersebar di Kabupaten Halmahera Timur sebanyak 10 IUP, sebanyak 2 IUP di Halmahera Tengah, dan 1 IUP di Halmahera Selatan.

"Empat bulan dari pencopotan tersebut, Hasyim ditunjuk menjadi Direktur Minerba BKPM oleh Bahlil. Di sinilah relasinya," papar Farhat.

Nama lainnya yang terafiliasi dengan Bahlil, meskipun belum pernah diperiksa dalam kasus AGK, adalah Tressye Kainama.

"Tressye menjadi salah satu simpul yang menghubungkan banyak pengusaha dan perusahaan dengan Bahlil," ungkapnya.

Menurut penelusuran Jatam, lanjut Farhat, Tressye adalah Direktur PT Meta Mineral Pradana, perusahaan tambang milik Bahlil Lahadalia.

Saham perusahaan ini dimiliki oleh PT Bersama Papua Unggul sebesar 90 persen. Dan Bahlil memiliki 90 persen saham di PT Bersama Papua Unggul.

Dia bersama dengan Setyo Mardanus duduk sebagai petinggi PT MAP Surveillances. Setyo menjabat Direktur Utama dengan kepemilikan saham 5 persen, Tressye menjabat direktur.

Keduanya juga memiliki saham di PT Karya Bersama Mineral. Setyo merupakan salah satu pengusaha tambang yang diperiksa KPK dalam dugaan korupsi suap dan gratifikasi AGK, pada 23 Juli 2024.  

Ia dikenal sebagai pengusaha tambang yang terkoneksi dengan berbagai perusahaan melalui jabatan sebagai direktur atau komisaris, dan melalui kepemilikan saham.

Pelbagai perusahaan tersebut di antaranya adalah  PT Berkarya Bersama Halmahera, PT Duta Halmahera Mineral, PT Buli Mineralindo Utama, PT Budi Berlian Nusantara, PT Duta Halmahera Lestari, dan PT Karya Bersama Mineral.

Setyo sama halnya Tressye, sambung Farhat, menjadi kunci untuk melihat jejak Bahlil di bisnis tambang nikel di Maluku Utara, baik secara langsung maupun tak langsung.

"Ini terlacak dari nama Heder Albar, pengusaha yang dipanggil KPK terkait dengan kasus AGK pada 30 Juli 2024. Heder terkoneksi dengan Setyo Mardanus melalui tiga perusahaan, yaitu PT Duta Halsel Mining, PT Duta Halmahera Mining, dan PT Duta Halmahera Abadi, yang sahamnya dimiliki PT Karya Bersama Mineral," urai Farhat.

Adalagi Direktur PT Sala Dipta Anargya yang dipimpin Muhammad Mathori yang diduga terhubung dengan Bahlil secara tidak langsung, melalui Setyo Mardanus yang memiliki jejak di PT Karya Bersama Mineral sebagai direktur dan pemilik saham.

Mathori sempat diperiksa KPK pada 15 Juni 2024 bersama-sama Muhammad Thariq Kasuba, anak sulung AGK. Semua orang itu diperiksa terkait dugaan suap, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang.

Nama lainnya adalah Helmy Djen yang diperiksa KPK pada 15 Juli 2024. Dia adalah saksi dugaan pencucian uang. Helmy terhubung dengan Bahlil melalui tiga perusahaan yaitu PT Duta Halmahera Lestari, PT Duta Halmahera Mineral, dan PT Berkarya Bersama Mineral.

"Ketiganya terkoneksi langsung dengan Setyo Mardanus sebagai pemegang jabatan komisaris utama dan pemilik saham," terang Farhat.

Di luar urusan bisnis tambang, lanjut Farhat, Helmi Djen merupakan calon legislatif DPR dari Maluku Utara pada 2024 dari Partai Golkar, namun gagal melangkah ke Senayan.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Ratusan Pati Naik Pangkat

Selasa, 02 Desember 2025 | 03:24

Pasutri Kurir Narkoba

Rabu, 03 Desember 2025 | 04:59

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Reuni 212 dan Bendera Palestina

Selasa, 02 Desember 2025 | 22:14

Warga Gaza Sumbang 1.000 Dolar AS untuk Korban Banjir Sumatera

Selasa, 02 Desember 2025 | 05:03

UPDATE

Seperti Terra Drone, Harusnya Aparat Usut Korporasi Pembalak Liar di Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:14

Prabowo Dengarkan Keluhan Warga di Pengungsian Aceh Tengah

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:09

Kopdes Merah Putih Bukan Ancaman Usaha Lokal

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:04

Purbaya Ogah Kirim Baju Ilegal ke Korban Bencana Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 | 18:02

Kemenko PM Kawal Implementasi Sekolah Rakyat di Semarang untuk Tekan Kemiskinan Ekstrem

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:57

Muhammadiyah Diganjar Penghargaan Nazhir Tanah Wakaf Terluas 2025

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Petinggi NATO Minta Eropa Bersiap Hadapi Agresi Rusia

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:54

Ketika Negara, Bisnis, dan Partai Merobohkan Kedaulatan Rakyat

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:45

Rezim Hukum Bencana: Kontradiksi Bantuan dan Ganti Rugi

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:39

8 Mantan Pejabat Kemnaker Didakwa Peras Agen TKA Sampai Rp135 Miliar

Jumat, 12 Desember 2025 | 17:14

Selengkapnya