Berita

Ketua KPU Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU Patok Batasan Usia Minimum Kepala Daerah Merujuk Hari Pelantikan

SENIN, 01 JULI 2024 | 14:05 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Peraturan mengenai batas usia kepala daerah 2024 yang disusun Komisi Pemilihan Umum (KPU), dipatok berdasarkan hari pelantikan calon terpilih.

Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan, pihaknya menyusun aturan batas usia minimum kepala daerah dengan mengikuti Putusan Mahkamah Agung (MA) No. 23 P/HUM/2024.

Putusan MA, kata Hasyim, mengamanatkan batas usia minimum calon gubernur dan calon wakil gubernur adalah 30 tahun ke atas.


Sementara, untuk calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan wakil wali kota adalah 25 tahun ke atas

Namun, menurutnya, putusan MA tersebut berkonsekuensi pada waktu pelantikan calon kepala daerah terpilih.

Karena ada ketentuan lanjutan yang diamanatkan MA, yaitu batas usia minimum calon yang memenuhi syarat adalah ketika sudah mencapai usia 30 tahun ke atas atau 25 tahun ke atas ketika hari pelantikan calon terpilih.

"Ketentuan mengenai jadwal dan tata cara pelantikan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota diatur dengan Peraturan Presiden," kata Hasyim membacakan ketentuan Pasal 165 UU 10/2016 tentang Pilkada kepada wartawan, Senin (1/7).

Karena ketentuan pelantikan diatur Peraturan Presiden, maka KPU juga mesti mengkajinya terlebih dahulu, dan sudah mendapatkan hasil analisanya.

Di mana menurut Pasal 164A UU Pilkada pada ayat (1)disebutkan, "Pelantikan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 163 dan Pasal 164 dilaksanakan secara serentak".

Kemudian dilanjutkan dengan bunyi aturan di ayat 2 yang berbunyi, "Pelantikan secara serentak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan pada akhir masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota periode sebelumnya yang paling akhir".

"Berdasarkan kerangka hukum tersebut, dapat digunakan untuk menjawab pertanyaan: Kapan pelantikan pasangan calon terpilih hasil Pilkada 2024 dalam rangka untuk mendapatkan kepastian hukum pemenuhan syarat usia pada masa pendaftaran pasangan calon," sambung Hasyim menjelaskan.

Oleh karena itu, Hasyim menyimpulkan, keterpenuhan syarat usia calon harus telah genap berusia 25 tahun bagi calon bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota, dan harus sudah genap berusia 30 tahun bagi calon gubernur dan wakil gubernur adalah Januari 2025.

"Yaitu pada tanggal 1 Januari 2025," demikian Hasyim.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya