Berita

Anggota Komisi X DPR RI Yan Permenas Mandenas/Ist

Sepak Bola

Legislator Asal Papua Minta PSSI Jangan Andalkan Naturalisasi

KAMIS, 06 JUNI 2024 | 03:21 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) diminta untuk tidak mengandalkan naturalisasi sebagai satu-satunya opsi untuk memperbaiki kualitas ekosistem sepak bola di Indonesia

Hal itu disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Yan Permenas Mandenas yang menyoroti naturalisasi hanya sebagai solusi jangka pendek, bukan menciptakan fondasi untuk membangun timnas yang kuat dan tangguh.

Maka dari itu, dia menegaskan seharusnya Pemerintah Indonesia konsisten mengimplementasikan Desain Besar Olahraga Nasional (DBON).


“Sifatnya, naturalisasi ini kebijakan jangka pendek dan memang bisa kita maklumi, dan kita setujui itu. Tapi jangka panjang, ya, program pembinaan usia dini yang harus kita lakukan dari waktu ke waktu. Jadi, saya pikir ini bukan hanya menjadi PR dari pemerintah tapi juga (untuk) PSSI ke depan,” ujar Yan dalam keterangannya yang diterima redaksi, Rabu (5/6).

Perlu diketahui, Pemerintah Indonesia telah menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Persepakbolaan Nasional dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 86 Tahun 2021 tentang DBON. Dalam DBON tersebut, sepakbola menjadi salah satu cabang olahraga unggulan.

DBON, bagi Politisi Fraksi Gerindra itu, bernilai sangat vital lantaran mengatur sistem hulu hingga hilir sepak bola. Harapannya, para atlet yang telah terbina dari DBON tersebut mampu memiliki daya saing tinggi hingga kompetisi tingkat internasional.

“Kita perlu untuk mempersiapkan generasi-generasi muda Indonesia supaya mempunyai ‘skill’ dan kualitas serta kemampuan yang baik di dunia sepak bola itu. DBON itulah yang akan menjadi fondasi kuat. Ke depan, regenerasi pemain-pemain sepak bola dari tanah air,” tandas Legislator asal Papua tersebut.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Hotel Bumi Wiyata Komitmen Penuhi Hak 104 Pekerja Sesuai Ketentuan

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:31

Sinopsis Reawakened Man, Kisah Pemuda yang Hidup Kembali Setiap 3 Hari

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:23

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus ATR/BPN ke Muktamar NU

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Komisi II Didorong Bentuk Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK Terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:19

Lionel Messi Pensiun dari Timnas Argentina, Ini Daftar Trofi dan Prestasinya

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:10

Kemenkop Buka Suara soal Mekanisme Pembayaran Gaji ASN Lewat Koperasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:02

8 Bantuan Pemerintah untuk Masyarakat hingga Akhir 2026, Ada BSU hingga Beras 30 Kg

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:48

Mantan Kacab Jasindo Dipanggil KPK di Kasus Pencairan Komisi Fiktif PT Pelni

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:46

Deretan Pengusaha Rokok Kembali Diperiksa KPK di Kasus Bea Cukai

Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:35

Selengkapnya