Berita

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif, saat berbicara dengan tersangka kasus pembunuhan di STIP, Tegar Rafi Sanjaya (TRS), di Polres Jakarta Utara, Sabtu (4/5)/Ist

Nusantara

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Internal Buntut Tewasnya Taruna STIP

MINGGU, 05 MEI 2024 | 16:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan (BPSDMP) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melakukan evaluasi dan membentuk tim investigasi internal dalam rangka percepatan proses pembenahan atas terjadinya tindak kekerasan di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).

Plt Kepala BPSDMP Kemenhub, Subagiyo mengatakan, pihaknya melakukan evaluasi terhadap pola pengasuhan untuk pembenahan ke depan agar kejadian penganiayaan yang mengakibatkan taruna meninggal dunia tidak terulang kembali.

Untuk memulai pembenahan itu, telah dibentuk tim investigasi internal yang akan mengevaluasi kasus kekerasan di STIP Jakarta. Hasil evaluasi pada unsur-unsur kampus STIP nantinya akan pula diterapkan pada sekolah lain dalam naungan BPSDMP, sehingga tindak kekerasan tersebut tidak terulang.


"BPSDMP telah membentuk tim investigasi internal terkait kejadian ini. Tim akan melaksanakan evaluasi, yakni mengambil langkah secara internal terhadap unsur-unsur dan pola pengasuhan pada kampus yang harus dievaluasi sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga peristiwa tindak kekerasan ini tidak terjadi lagi," kata Subagiyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/5).

Sehingga lanjut Subagiyo, untuk mendukung proses penyidikan yang dilakukan Polres Metro Jakarta Utara dan proses kegiatan pembelajaran tetap berjalan, STIP menerapkan sistem belajaran hybrid per tingkat semester setiap minggunya bergantian.

"Kami juga telah menambah jumlah personel pengasuh atau pengawas yang ditempatkan di area sektor pendidikan meliputi area kelas dan pembatasan, akses tangga dan lorong serta area toilet sektor pendidikan,” jelasnya.

“Dan mengoptimalkan peran pembimbing akademik dan perwira pembina taruna memberikan pendampingan dan menyediakan waktu khusus bagi taruna dalam kesehariannya, baik kegiatan akademik maupun kegiatan non akademik, terutama bila menghadapi masalah dan selalu membangun komunikasi dengan perwira pembina taruna maupun orang tua wali taruna," tambah Subagiyo.

Selain itu, kata dia, pihaknya memastikan akan melakukan penambahan CCTV pada blank spot di tiap kampus, meniadakan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kekerasan, peningkatan peran pengasuh taruna, serta melibatkan secara aktif stakeholder yang berkaitan erat dengan proses pembentukan karakter, seperti ikatan alumni dan asosiasi profesi pelaut.

Bahkan, pihaknya juga tidak segan akan memberikan sanksi tegas, yakni dikeluarkan dengan tidak hormat dari pendidikan bagi taruna pelaku kekerasan.

Terkait dengan tindak kekerasan di STIP saat ini, Subagiyo menyampaikan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Taruna Putu Satria Ananta Rustika.

Menurutnya, BPSDMP telah menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada pihak Polres Metro Jakarta Utara. Subagiyo meminta pihak STIP untuk tetap kooperatif, terbuka serta transparan terhadap proses penyelidikan, serta meminta agar proses kegiatan belajar mengajar dan pelayanan tetap berjalan.

"Sampai dengan saat ini penyidikan pihak kepolisian telah meminta keterangan 36 taruna dan 2 tim medis," pungkas Subagiyo.

Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Utara telah menetapkan TRS (21) sebagai tersangka atas tewasnya mahasiswa STIP, Putu Satria Ananta Rustika (19).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya