Berita

Ketua Tim Hukum Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra/RMOL

Politik

Status Eddy Hiariej Dipertanyakan, Yusril Serang Balik BW

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 14:33 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Protes yang dilayangkan Anggota Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin (THN Amin), Bambang Widjojanto alias BW, karena tim hukum Prabowo-Gibran menghadirkan Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai ahli dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 dinilai sangat keliru.

BW protes keras karena menganggap Eddy Hiariej saat ini masih berstatus tersangka dalam dugaan kasus korupsi yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun, menurut Ketua Tim Kuasa Hukum pasangan Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, Eddy Hiariej menang dalam sidang praperadilan sehingga statusnya saat ini bukan lagi tersangka.


"Nah andaikata tersangka, ya tidak masalah juga. Siapa yang mengatakan tersangka tidak boleh menjadi ahli?" kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (4/4).

Yusril justru balik mempertanyakan status BW. Karena hingga hari ini Wakil Ketua KPK periode 2011-2015 itu juga masih berstatus tersangka.

"Beliau itu kan tersangka, P21 dilimpahkan ke kejaksaan, status beliau itu lagi apa sekarang ini? Tersangka selamanya, seumur hidup tersangka," tegasnya.

Yusril mengaku heran dengan sikap BW yang terkesan suka menyalahkan orang tapi tidak melihat kepada dirinya sendiri. Kendati begitu, tim hukum Prabowo-Gibran tak terlalu mempersoalkan status BW itu.

"Kami sih toleran aja, kami biarin aja selama ini, kami enggak pernah protes (status) Pak BW. Saya tahu status beliau seperti itu selama ini, saya enggak pernah komplain mengatakan ke pengadilan, ya sudah kita ladenin saja," pungkasnya.

Bambang Widjojanto telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Bareskrim Polri dalam kasus pemberian keterangan palsu di MK. BW ditetapkan menjadi tersangka ketika masih menjabat pimpinan KPK.

Populer

PKS Anggap Permintaan Maaf Raffi Ahmad Belum Cukup

Minggu, 01 November 2026 | 22:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

UPDATE

Jaga Produktivitas dan Kelestarian, Agrinas Palma-BNPB Sinergi Tangkal Karhutla

Selasa, 03 November 2026 | 14:10

Kerja Sama Korea-Indonesia Perkuat Transformasi Digital Koperasi

Selasa, 03 November 2026 | 14:06

Gibran Selalu Dibela Mati-matian oleh Barisan Pendukungnya

Selasa, 03 November 2026 | 14:01

KPK Lepas Dua Pejabat Asal Kejagung, Mungki Hadipratikto Bakal Bertugas di BGN

Selasa, 03 November 2026 | 14:00

Babak Baru Piala Asia 2027, Alasan dan Jadwal Terbaru Penundaan Turnamen

Selasa, 03 November 2026 | 13:56

Kemlu Benarkan Dua WNI Tewas Saat Memancing di Jepang

Selasa, 03 November 2026 | 13:49

Fraksi Gerindra Belum Bersikap soal Putusan MA terkait Gibran

Selasa, 03 November 2026 | 13:45

Ketua KPK Pastikan Dalam Waktu Dekat Panggil Nusron Wahid

Selasa, 03 November 2026 | 13:35

PKS Minta Pemerintah Bebaskan PPN Produk Pembalut

Selasa, 03 November 2026 | 13:29

Soal Boikot Raffi Ahmad, Sosiolog Ingatkan Tanda Kehancuran Negara Bersumber dari Internal

Selasa, 03 November 2026 | 13:11

Selengkapnya