Berita

Kapal Pengendali Polusi Penjaga Pantai India (ICG) Samudra Paheredar, dengan helikopter integral, berlabuh di Ho Chi Minh, Vietnam sebagai bagian dari muhibahnya ke negara-negara ASEAN.

Dunia

Kerja Sama Maritim

Kapal Pengendali Polusi India Kunjungi Vietnam

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 05:06 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Kapal Pengendali Polusi Penjaga Pantai India (ICG) Samudra Paheredar, dengan helikopter integral, berlabuh di Ho Chi Minh, Vietnam sebagai bagian dari muhibahnya ke negara-negara ASEAN.

Selama kunjungan tiga hari yang dimulai Selasa (2/4), kru ICG akan terlibat dalam interaksi profesional yang berfokus pada respons polusi laut, pencarian dan penyelamatan maritim, dan penegakan hukum maritim.

Kegiatan-kegiatan tersebut juga akan mencakup pelatihan lintas dek, pertukaran ahli materi pelajaran, acara olahraga dan latihan lintas kapal dengan Penjaga Pantai Vietnam (VCG).


Kunjungan ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat hubungan antara ICG dan VCG, namun juga menunjukkan kemampuan pembuatan kapal dalam negeri India. Selain itu, 25 taruna Korps Kadet Nasional (NCC) yang berada di kapal tersebut akan mengikuti kegiatan Walkathon dan Beach Clean-up.

Sejak tahun 2015, ICG dan VCG telah memiliki Memorandum of Understanding (MOU) yang melembagakan kerja sama antara kedua lembaga maritim tersebut. Penempatan di luar negeri ini merupakan bukti komitmen ICG untuk memperkuat hubungan bilateral dan meningkatkan kerja sama internasional dengan negara-negara sahabat.

Kunjungan kapal khusus ICG ke negara-negara tersebut sejalan dengan Inisiatif India ASEAN untuk pencemaran laut yang diumumkan pada Pertemuan Menteri Pertahanan ASEAN Plus di Kamboja pada tahun 2022.

Penyebaran Kapal Samudra Paheredar ke kawasan ASEAN mencerminkan kepedulian dan tekad bersama India terhadap pencemaran laut, serta mendorong keselamatan dan keamanan melalui kerja sama maritim. Sebelum Ho Chi Minh, kapal tersebut telah mengunjungi Manila, Filipina untuk menunjukkan kelanjutan hubungan diplomatik maritim di kawasan ASEAN.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Tiga Tantangan Utama Ekonomi Global Menurut IMF: Energi, Utang, dan Teknologi AI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 08:10

Tiga Indeks Wall Street Melemah, Dow Jones Turun 0,66 Persen

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:46

Harga Logam Mulia Redup Disengat Dolar AS dan Kenaikan Imbal Hasil

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:34

Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditangkap, Terseret Dugaan Penyalahgunaan Dana Donasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:16

Bursa Eropa Berguguran Disengat Lonjakan Minyak dan Obligasi

Kamis, 08 Oktober 2026 | 07:02

Baznas Perkuat Ekosistem Digital Fundraising

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:51

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:25

Pilpres 2029 Lampu Kuning untuk Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 | 06:01

Pakpok Putusan MK

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:33

Pramono Larang PMI Pungut Iuran ke ASN DKI

Kamis, 08 Oktober 2026 | 05:21

Selengkapnya