Berita

Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

LaNyalla: Sangat Tidak Adil Bila UU Hanya Ditentukan Parpol

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 03:10 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sistem ketatanegaraan Indonesia yang dikendalikan dengan hegemoni partai politik mencerminkan tegaknya kedaulatan elite, bukan rakyat. Sistem itu pun dinilai makin jauh dari Pancasila.

Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti berubahnya UUD 1945 menjadi UUD 2002, menimbulkan sistem kepartaian yang powerfull dan justru mengebiri kedaulatan rakyat.   

“Untuk memperkuat sistem Public Meaningful Participation dalam penyusunan kebijakan dan pembuatan Undang-Undang, maka Utusan Daerah dan Utusan Golongan diberi hak dan kewenangan untuk melakukan review atas Rancangan Undang-Undang yang akan dibahas oleh DPR RI,” ujar LaNyalla kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (3/4).


“Misalnya, DPR RI akan membahas RUU Kesehatan, maka para tenaga medis, para profesional medis, dan akademisi berlatar Kesehatan yang duduk di dalam Utusan Golongan, berhak dan memiliki kewenangan memberi review yang wajib dipertimbangkan oleh DPR RI. Dengan begitu partisipasi publik benar-benar bermakna (meaningful),” tambahnya..
 
Senator asal Jawa Timur itu juga menghendaki adanya komposisi anggota DPR dari perseorangan, atau non-partai. Hal itu dilakukan melalui pemilu seperti pemilu DPD RI, yaitu coblos foto calon perseorangan yang berbasis provinsi.
 
“Sistem anggota DPR yang terdiri dari unsur parpol dan perseorangan sudah menjadi tren Internasional. Selain sudah berjalan di 12 negara di Uni Eropa, Afrika Selatan menyusul mengadopsi sistem tersebut pada April 2023 lalu. Mengapa menjadi tren? Karena DPR sebagai pemegang kekuasaan pembentuk Undang-Undang harus dipastikan terjadi check and balances,” ungkapnya.
 
“Karena undang-undang itu bersifat memaksa secara hukum, memiliki law enforcement. Sangat tidak adil, bila alat pemaksaan hukum yang mengikat 275 juta penduduk Indonesia, kita serahkan pembentukannya hanya kepada partai politik, yang pada prakteknya tunduk kepada arahan ketua umum. Artinya UU hanya kita serahkan pembentukannya kepada 8 atau 9 orang ketua partai saja,” tegas dia.

Di lain sisi, LaNyalla mengusulkan agar Pemilu DPR atau legislatif idealnya hanya mencoblos gambar partai.
 
“Jadi proporsional tertutup, sehingga partai politik dapat mengirim kader-kader terbaik dan kader-kader militannya untuk duduk di kursi DPR maupun DPRD. Bukan karena suara caleg terbanyak. Karena yang terpilih belum tentu kader militan partai. Bisa saja, publik figur yang baru saja masuk partai untuk jadi caleg. Lantas lima tahun berikutnya pindah partai begitu saja,” pungkasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya