Berita

Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

LaNyalla: Sangat Tidak Adil Bila UU Hanya Ditentukan Parpol

KAMIS, 04 APRIL 2024 | 03:10 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Sistem ketatanegaraan Indonesia yang dikendalikan dengan hegemoni partai politik mencerminkan tegaknya kedaulatan elite, bukan rakyat. Sistem itu pun dinilai makin jauh dari Pancasila.

Ketua DPD AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti berubahnya UUD 1945 menjadi UUD 2002, menimbulkan sistem kepartaian yang powerfull dan justru mengebiri kedaulatan rakyat.   

“Untuk memperkuat sistem Public Meaningful Participation dalam penyusunan kebijakan dan pembuatan Undang-Undang, maka Utusan Daerah dan Utusan Golongan diberi hak dan kewenangan untuk melakukan review atas Rancangan Undang-Undang yang akan dibahas oleh DPR RI,” ujar LaNyalla kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (3/4).


“Misalnya, DPR RI akan membahas RUU Kesehatan, maka para tenaga medis, para profesional medis, dan akademisi berlatar Kesehatan yang duduk di dalam Utusan Golongan, berhak dan memiliki kewenangan memberi review yang wajib dipertimbangkan oleh DPR RI. Dengan begitu partisipasi publik benar-benar bermakna (meaningful),” tambahnya..
 
Senator asal Jawa Timur itu juga menghendaki adanya komposisi anggota DPR dari perseorangan, atau non-partai. Hal itu dilakukan melalui pemilu seperti pemilu DPD RI, yaitu coblos foto calon perseorangan yang berbasis provinsi.
 
“Sistem anggota DPR yang terdiri dari unsur parpol dan perseorangan sudah menjadi tren Internasional. Selain sudah berjalan di 12 negara di Uni Eropa, Afrika Selatan menyusul mengadopsi sistem tersebut pada April 2023 lalu. Mengapa menjadi tren? Karena DPR sebagai pemegang kekuasaan pembentuk Undang-Undang harus dipastikan terjadi check and balances,” ungkapnya.
 
“Karena undang-undang itu bersifat memaksa secara hukum, memiliki law enforcement. Sangat tidak adil, bila alat pemaksaan hukum yang mengikat 275 juta penduduk Indonesia, kita serahkan pembentukannya hanya kepada partai politik, yang pada prakteknya tunduk kepada arahan ketua umum. Artinya UU hanya kita serahkan pembentukannya kepada 8 atau 9 orang ketua partai saja,” tegas dia.

Di lain sisi, LaNyalla mengusulkan agar Pemilu DPR atau legislatif idealnya hanya mencoblos gambar partai.
 
“Jadi proporsional tertutup, sehingga partai politik dapat mengirim kader-kader terbaik dan kader-kader militannya untuk duduk di kursi DPR maupun DPRD. Bukan karena suara caleg terbanyak. Karena yang terpilih belum tentu kader militan partai. Bisa saja, publik figur yang baru saja masuk partai untuk jadi caleg. Lantas lima tahun berikutnya pindah partai begitu saja,” pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya