Tenaga Ahli Kementerian Koordinator Perekonomian, Ahmed Zaki Iskandar/Net
Pemerintah menetapkan Bumi Serpong Damai (BSD) dan Pantai Indah Kapuk (PIK) yang dikembangkan oleh pihak swasta menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN).
Tenaga Ahli Kementerian Koordinator Perekonomian (Kemenko Perekonomian), Ahmed Zaki Iskandar pun menjelaskan terpilihnya dua kawasan itu menjadi PSN.
"Kenapa diberikan PSN? Karena di dalam permohonan itu ada kekhususan dan pertama PIK ada kekhususan karena wilayah yang nantinya dibangun berbasis ecotourism dan green city. Artinya, bukan hanya hunian dan bisnis tapi hutan mangrove yang sekarang ada, ditambah lagi nanti ratusan hektare di PIK," kata Zaki kepada wartawan, Selasa (26/3).
Lanjut Zaki, penetapan PSN hanya untuk proses administrasi. Sementara pembangunan sepenuhnya akan dilakukan pihak swasta tanpa campur tangan APBD dan APBN.
"Dalam rangka pembangunan banyak rekomendasi dari kementerian dan tenaga ahli, contohnya kemarin baru dapat dari Kemenparekraf, kalau setiap kementerian ajukan rekomendasi sementara wilayah belum ditetapkan PSN, kapan selesainya?" tutur Zaki.
"Dibutuhkan proses percepatan dalam PSN dan tidak ada gunakan APBD dan APBN, semua infrastruktur yang dibangun berasal dari swasta, tahapan PSN hanya untuk percepatan proses administrasi," jelasnya.
Untuk wilayah Tangerang yang sudah ditetapkan sebagai PSN, Zaki mengatakan, akan dibangun area yang fokus di bidang pendidikan dan kesehatan.
"BSD lebih spesifik lagi 59 hektare sebagai kawasan PSN hanya untuk pendidikan dan biomedical center. Nanti dibangun universitas-universitas internasional dan nasional khusus untuk fakultas kesehatan, kedokteran, dengan perangkat-perangkatnya," papar Zaki.
"Nah, biomedical center dipersiapkan 10 hektare lalu dibangun rumah sakit dengan teknologi mutakhir, klinik-klinik kesehatan dan fasilitas kesehatan lainya yang diperuntukan bagi masyarakat," sambung Zaki.
Dengan adanya PSN, lanjut Zaki, dapat meningkatkan derajat hidup masyarakat sekitar dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM) yang ada, terutama di bidang kedokteran.
Penetapan PIK dan BSD sebagai PSN membuat dua kawasan itu akan diberikan dukungan dari pemerintah. Salah satunya jaminan dari pemerintah yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2021 tentang Kemudahan Proyek Strategis Nasional.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020, kriteria PSN adalah program yang dilaksanakan oleh pemerintah, pemerintah daerah, dan atau badan usaha yang memiliki sifat strategis untuk peningkatan pertumbuhan dan pemerataan pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.