Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

KPK Bakal Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Keuangan Ganjar Pranowo dan Mantan Dirut Bank Jateng

RABU, 06 MARET 2024 | 15:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat data-data transaksi keuangan mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo (GP), dan mantan Direktur Utama (Dirut) Bank Jateng, Supriyatno (S).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, laporan masyarakat, termasuk laporan yang dilayangkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, akan dilakukan telaah dan pengkayaan informasi dari berbagai sumber, lalu melakukan klarifikasi dan dibahas di Satgas Penyelidikan.

"Kalau sepakat ada indikasi korupsi, baru naik ke penyelidikan, baru kita klarifikasi ke yang bersangkutan," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (6/3).


Alex mengaku, pihaknya belum menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK terkait transaksi keuangan yang berkaitan dengan Ganjar. Namun demikian, KPK bakal berkoordinasi dengan PPATK.

"Belum ada laporan dari PPATK. Oh iya pasti (nantinya koordinasi dengan PPATK). Iya, itu prosedur biasa sih, prosedur biasa," pungkas Alex.

Sebelumnya, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, telah resmi melaporkan Ganjar Pranowo dan mantan Dirut Bank Jateng, Supriyatno ke KPK.

"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng inisial S dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng, GP, diperkirakan terjadi sejak 2014-2023. Jumlahnya lebih dari Rp100 miliar," kata Sugeng kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa siang (5/3).

Sugeng menjelaskan, cashback dari perusahaan asuransi ke Dirut Bank Jateng terkait dengan adanya penjaminan perusahaan asuransi terhadap pada debitur yang mendapat kredit dari Bank Jateng, sehingga wajib diasuransikan.

"Nasabah itu kan dijamin oleh asuransi untuk kepentingan apabila debitur sudah meninggal, bank mendapatkan hak pertanggungan dari asuransi. Nah diduga ada cashback jumlahnya 16 persen," terang Sugeng.

Cashback 16 persen yang dialirkan ke Bank Jateng, kata Sugeng, berasal dari beberapa perusahaan asuransi. Seperti Astrindo, Astrida, dan beberapa perusahaan asuransi lainnya.

"Nah ini dibagi nih, ada diterima buat operasional bank, kalau itu memang dari cabang maupun dari pusat itu 5 persen, kalau tidak salah kemudian 5,5 persen untuk pemegang saham dari BPD yang diduga, diduga ya, ini ada dari pemerintah daerah kabupaten atau kota. Ada juga yang diterima oleh pemegang saham pengendali dengan inisial GP, itu yang dilaporkan oleh saya," pungkas Sugeng.

Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan korupsi di Bank Jateng dari IPW.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh Bagian Pengaduan Masyarakat KPK," kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (5/3).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Arah Pergerakan Ekonomi Nasional dalam Papan Catur Oligarki

Minggu, 06 September 2026 | 05:51

Breaking News: Bandara Soeta Ditutup!

Minggu, 06 September 2026 | 05:16

Sebaran Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau Terdeteksi Hingga Sumbar

Minggu, 06 September 2026 | 04:52

Menerima Dubes AS untuk ASEAN

Minggu, 06 September 2026 | 04:22

KKP Gelar Inspeksi Kapal Perikanan Demi Lindungi ABK Sesuai Konvensi ILO 188

Minggu, 06 September 2026 | 03:53

Ketika Rasa Sakit Direduksi Angka

Minggu, 06 September 2026 | 03:23

TelkomProperty Pastikan Optimalisasi Aset dan Memenuhi Prinsip Value Creation

Minggu, 06 September 2026 | 02:50

Jangan Ulangi Kesalahan Revolusi Biru

Minggu, 06 September 2026 | 02:21

Tidak Cukup Hanya Pakai Masker, Ini Bahaya Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau

Minggu, 06 September 2026 | 01:59

Photex Navy Force SGS 2026 Tampilkan Formasi Laut di Perairan Banten

Minggu, 06 September 2026 | 01:46

Selengkapnya