Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

KPK Bakal Gandeng PPATK Telusuri Transaksi Keuangan Ganjar Pranowo dan Mantan Dirut Bank Jateng

RABU, 06 MARET 2024 | 15:55 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat data-data transaksi keuangan mantan Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo (GP), dan mantan Direktur Utama (Dirut) Bank Jateng, Supriyatno (S).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, laporan masyarakat, termasuk laporan yang dilayangkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso, akan dilakukan telaah dan pengkayaan informasi dari berbagai sumber, lalu melakukan klarifikasi dan dibahas di Satgas Penyelidikan.

"Kalau sepakat ada indikasi korupsi, baru naik ke penyelidikan, baru kita klarifikasi ke yang bersangkutan," kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (6/3).


Alex mengaku, pihaknya belum menerima Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK terkait transaksi keuangan yang berkaitan dengan Ganjar. Namun demikian, KPK bakal berkoordinasi dengan PPATK.

"Belum ada laporan dari PPATK. Oh iya pasti (nantinya koordinasi dengan PPATK). Iya, itu prosedur biasa sih, prosedur biasa," pungkas Alex.

Sebelumnya, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, telah resmi melaporkan Ganjar Pranowo dan mantan Dirut Bank Jateng, Supriyatno ke KPK.

"IPW melaporkan dugaan tindak pidana korupsi gratifikasi dan atau suap penerimaan cashback beberapa perusahaan asuransi kepada Dirut Bank Jateng inisial S dan juga pemegang saham kendali Bank Jateng, GP, diperkirakan terjadi sejak 2014-2023. Jumlahnya lebih dari Rp100 miliar," kata Sugeng kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa siang (5/3).

Sugeng menjelaskan, cashback dari perusahaan asuransi ke Dirut Bank Jateng terkait dengan adanya penjaminan perusahaan asuransi terhadap pada debitur yang mendapat kredit dari Bank Jateng, sehingga wajib diasuransikan.

"Nasabah itu kan dijamin oleh asuransi untuk kepentingan apabila debitur sudah meninggal, bank mendapatkan hak pertanggungan dari asuransi. Nah diduga ada cashback jumlahnya 16 persen," terang Sugeng.

Cashback 16 persen yang dialirkan ke Bank Jateng, kata Sugeng, berasal dari beberapa perusahaan asuransi. Seperti Astrindo, Astrida, dan beberapa perusahaan asuransi lainnya.

"Nah ini dibagi nih, ada diterima buat operasional bank, kalau itu memang dari cabang maupun dari pusat itu 5 persen, kalau tidak salah kemudian 5,5 persen untuk pemegang saham dari BPD yang diduga, diduga ya, ini ada dari pemerintah daerah kabupaten atau kota. Ada juga yang diterima oleh pemegang saham pengendali dengan inisial GP, itu yang dilaporkan oleh saya," pungkas Sugeng.

Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait dugaan korupsi di Bank Jateng dari IPW.

"Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud. Kami segera tindaklanjuti dengan verifikasi lebih dahulu oleh Bagian Pengaduan Masyarakat KPK," kata Ali kepada wartawan, Selasa siang (5/3).

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya