Berita

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) enam anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (8/1)/Ist

Politik

Enam Politikus PAW Resmi Berkantor di Kebon Sirih

SENIN, 08 JANUARI 2024 | 14:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) enam anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (8/1).

Dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ada Elva Farhi Qolbina menggantikan Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Cornelis Hotman menggantikan Viani Limardi, dan Simon Lamakadu menggantikan Idris Ahmad.

Lalu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ada Ahmad Mardono menggantikan Yusriah Dzinnun dan Ali Fikri Noor menggantikan Muhayar. Serta dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ada Munir Arsyad menggantikan Adi Kurnia Setiadi.


Pengucapan sumpah dan janji dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani dan disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Khoirudin, anggota DPRD, dan para konstituen.

Rany menjelaskan, rapat pengucapan sumpah dan janji dilakukan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, 2 dan 5 Januari 2024.

Sementara terpilihnya anggota PAW sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan Pasal 109 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota menyebutkan bahwa anggota DPRD yang berhenti antar waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 99 ayat 1 digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari Partai Politik yang sama pada Daerah Pemilihan yang sama.

“Selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 114 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota bahwa anggota DPRD Pengganti Antar Waktu sebelum memangku jabatannya terlebih dahulu mengucapkan sumpah dan janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” kata Rany dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta.

Selanjutnya, Rany bersama pemuka agama memandu keenam calon anggota PAW DPRD DKI Jakarta untuk mengucap sumpah janji yang mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara.

“Saya perlu mengingatkan bahwa sumpah janji yang akan diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, tanggung jawab pemelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta tanggung jawab terhadap tegaknya demokrasi,” kata Rany.

Keenam anggota PAW yang menggunakan jas dan baju encim dengan lantang mengucap sumpah janji dipandu pemuka agama masing-masing.

“Saya berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-undang Tahun 1945,” ucap seluruh anggota PAW DPRD.

“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, atau golongan. Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakilkan untuk mewujudkan kepentingan bangsa dan negara RI,” lanjut seluruh anggota PAW DPRD.

Setelah pengucapan sumpah dan janji, Elva Farhi Qolbina, Cornelis Hotman, Simon Lamakadu, Ahmad Mardono, Ali Fikri Noor, dan Munir Arsyad, mendapat lencana (pin) sebagai tanda sah menjadi anggota DPRD DKI Jakarta sisa masa jabatan 2019-2024.




Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya