Berita

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) enam anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (8/1)/Ist

Politik

Enam Politikus PAW Resmi Berkantor di Kebon Sirih

SENIN, 08 JANUARI 2024 | 14:25 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

DPRD Provinsi DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) enam anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta sisa masa jabatan 2019-2024, Senin (8/1).

Dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) ada Elva Farhi Qolbina menggantikan Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Cornelis Hotman menggantikan Viani Limardi, dan Simon Lamakadu menggantikan Idris Ahmad.

Lalu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ada Ahmad Mardono menggantikan Yusriah Dzinnun dan Ali Fikri Noor menggantikan Muhayar. Serta dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ada Munir Arsyad menggantikan Adi Kurnia Setiadi.


Pengucapan sumpah dan janji dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Rany Mauliani dan disaksikan oleh Wakil Ketua DPRD Khoirudin, anggota DPRD, dan para konstituen.

Rany menjelaskan, rapat pengucapan sumpah dan janji dilakukan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta, 2 dan 5 Januari 2024.

Sementara terpilihnya anggota PAW sesuai Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 dan Pasal 109 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota menyebutkan bahwa anggota DPRD yang berhenti antar waktu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 99 ayat 1 digantikan oleh calon anggota DPRD yang memperoleh suara terbanyak urutan berikutnya dalam daftar peringkat perolehan suara dari Partai Politik yang sama pada Daerah Pemilihan yang sama.

“Selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 114 ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten, dan Kota bahwa anggota DPRD Pengganti Antar Waktu sebelum memangku jabatannya terlebih dahulu mengucapkan sumpah dan janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna,” kata Rany dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta.

Selanjutnya, Rany bersama pemuka agama memandu keenam calon anggota PAW DPRD DKI Jakarta untuk mengucap sumpah janji yang mengandung tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara.

“Saya perlu mengingatkan bahwa sumpah janji yang akan diucapkan mengandung tanggung jawab terhadap bangsa dan negara, tanggung jawab pemelihara dan menyelamatkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 serta tanggung jawab terhadap tegaknya demokrasi,” kata Rany.

Keenam anggota PAW yang menggunakan jas dan baju encim dengan lantang mengucap sumpah janji dipandu pemuka agama masing-masing.

“Saya berjanji akan memenuhi kewajiban sebagai anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan peraturan dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-undang Tahun 1945,” ucap seluruh anggota PAW DPRD.

“Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi dan mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, atau golongan. Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakilkan untuk mewujudkan kepentingan bangsa dan negara RI,” lanjut seluruh anggota PAW DPRD.

Setelah pengucapan sumpah dan janji, Elva Farhi Qolbina, Cornelis Hotman, Simon Lamakadu, Ahmad Mardono, Ali Fikri Noor, dan Munir Arsyad, mendapat lencana (pin) sebagai tanda sah menjadi anggota DPRD DKI Jakarta sisa masa jabatan 2019-2024.




Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya