Berita

Sekretaris Ditjen Bina Pemdes, Paudah, bersama peserta Rakorda/Ist

Nusantara

Ditjen Bina Pemdes Kembangkan Konsep Pelatihan Aparatur Desa Berbasis LMS

SELASA, 12 DESEMBER 2023 | 17:43 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Saat ini Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mengembangkan konsep Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa (PKAD) berbasis Learning Management System (LMS).

Menurut Sekretaris Ditjen Bina Pemdes, Paudah, LMS berfungsi sebagai media fasilitasi berbagai kegiatan pelatihan atau pengembangan kompetensi berbasis elektronik.

"Serta sebagai sarana monitoring dan evaluasi pelaksanaan pelatihan bagi aparatur desa," kata Paudah, saat menjadi nara sumber rapat koordinasi daerah (Rakorda) evaluasi pelaksanaan P3PD regional I Medan Tahun Anggaran 2023, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (12/12).


Ditambahkan, LMS PKAD itu untuk mendukung administrasi, dokumentasi, pelacakan, pelaporan, dan implementasi program peningkatan kapasitas yang akan dimanfaatkan perangkat desa melalui pelajaran lanjutan.

LMS juga untuk mendukung digitalisasi pembelajaran, pengembangan kapasitas, pengelolaan konten atau modul digital, dan untuk menyampaikan program pembelajaran yang efisien dalam rangka meningkatkan kompetensi inti dari pengguna.

LMS menyediakan pustaka konten atau modul termasuk dalam bentuk video, grafik, manual teknis, poster, infografis, tutorial, webinar dan materi atau bahan pelatihan.

"Mendukung e-Learning secara mandiri, pembelajaran campuran e-Learning dengan modul yang dibawakan instruktur, serta pembelajaran berbasis video conference," paparnya.

Yang tak kalah penting, menurut Paudah, dashboard platform LMS akan memberikan data waktu secara real time kepada pemerintah kecamatan, kabupaten, provinsi, dan pusat tentang kapasitas perangkat desa.

"Platform LMS ini mendukung pembelajaran mandiri serba cepat, pembelajaran campuran yang dipimpin oleh pelatih dan pembelajaran secara virtual, pembelajaran jarak jauh dan juga pembelajaran offline di area di mana akses internet terbatas atau tidak tersedia," tuturnya.

Populer

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

KPK Dikabarkan Kembali Gelar OTT di Sumut

Kamis, 02 Juli 2026 | 20:50

KPK Gelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi Riau

Senin, 29 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Wacana Penyeragaman Kemasan Bikin Pusing Industri Hasil Tembakau

Selasa, 07 Juli 2026 | 00:08

Komisi IV DPR Siapkan Tim Investigasi Tailing Freeport di Timika

Senin, 06 Juli 2026 | 23:58

MSBI-Apkasi Kolaborasi Kembalikan Kejayaan Sepak Bola RI

Senin, 06 Juli 2026 | 23:36

Korupsi Batu Bara Biang Kerok Blackout di Sejumlah Wilayah Indonesia

Senin, 06 Juli 2026 | 23:30

75 Persen Kredit Pensiunan Kini Bidik Kegiatan Usaha

Senin, 06 Juli 2026 | 23:07

RUU HAM Masih Lemah Melindungi Hak Perempuan

Senin, 06 Juli 2026 | 22:56

Tukar Pikiran Bola Nasional

Senin, 06 Juli 2026 | 22:45

Survei Terbuka IndexMundi, Burhanuddin Muhtadi Beberkan Cacat Metodologi Riset Online

Senin, 06 Juli 2026 | 22:39

Polri Minta Bandar Narkoba Penyerang Anggota Polres Katingan Serahkan Diri

Senin, 06 Juli 2026 | 22:21

Menaker Pastikan Isu PHK TikTok-Tokopedia Tuntas

Senin, 06 Juli 2026 | 22:20

Selengkapnya