Berita

Sekretaris Ditjen Bina Pemdes, Paudah, bersama peserta Rakorda/Ist

Nusantara

Ditjen Bina Pemdes Kembangkan Konsep Pelatihan Aparatur Desa Berbasis LMS

SELASA, 12 DESEMBER 2023 | 17:43 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Saat ini Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mengembangkan konsep Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa (PKAD) berbasis Learning Management System (LMS).

Menurut Sekretaris Ditjen Bina Pemdes, Paudah, LMS berfungsi sebagai media fasilitasi berbagai kegiatan pelatihan atau pengembangan kompetensi berbasis elektronik.

"Serta sebagai sarana monitoring dan evaluasi pelaksanaan pelatihan bagi aparatur desa," kata Paudah, saat menjadi nara sumber rapat koordinasi daerah (Rakorda) evaluasi pelaksanaan P3PD regional I Medan Tahun Anggaran 2023, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (12/12).


Ditambahkan, LMS PKAD itu untuk mendukung administrasi, dokumentasi, pelacakan, pelaporan, dan implementasi program peningkatan kapasitas yang akan dimanfaatkan perangkat desa melalui pelajaran lanjutan.

LMS juga untuk mendukung digitalisasi pembelajaran, pengembangan kapasitas, pengelolaan konten atau modul digital, dan untuk menyampaikan program pembelajaran yang efisien dalam rangka meningkatkan kompetensi inti dari pengguna.

LMS menyediakan pustaka konten atau modul termasuk dalam bentuk video, grafik, manual teknis, poster, infografis, tutorial, webinar dan materi atau bahan pelatihan.

"Mendukung e-Learning secara mandiri, pembelajaran campuran e-Learning dengan modul yang dibawakan instruktur, serta pembelajaran berbasis video conference," paparnya.

Yang tak kalah penting, menurut Paudah, dashboard platform LMS akan memberikan data waktu secara real time kepada pemerintah kecamatan, kabupaten, provinsi, dan pusat tentang kapasitas perangkat desa.

"Platform LMS ini mendukung pembelajaran mandiri serba cepat, pembelajaran campuran yang dipimpin oleh pelatih dan pembelajaran secara virtual, pembelajaran jarak jauh dan juga pembelajaran offline di area di mana akses internet terbatas atau tidak tersedia," tuturnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

AXA Mandiri Financial Digugat ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:59

Menteri Pigai Keliling SPBU: Hari Ini Distribusi BBM Bali Aman!

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:35

AS Ultimatum Iran: Patuhi Kesepakatan Nuklir atau Hancur

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:26

Bareskrim dan BNN Obok-Obok Kelab Malam, Sembilan Orang Positif Narkoba

Minggu, 18 Oktober 2026 | 17:17

Wali Kota Prancis Dipukuli Warga Israel di Tepi Barat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:45

Masyarakat Diimbau Tingkatkan Kesadaran dan Partisipasi dalam Pencegahan Karhutla

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:42

Kabut Asap Picu Lonjakan Penjualan Tabung Oksigen dan Air Purifier di Asia Tenggara

Minggu, 18 Oktober 2026 | 16:04

Perlu Sistem Pencegahan Karhutla agar Warga Tak Terus Jadi Korban

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:51

Syarikat Islam Didorong Jadi Kekuatan Besar Ekonomi Umat

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:26

KPK Evaluasi Alasan Nusron Wahid Mangkir Sebelum Terbitkan Surat Perintah Membawa

Minggu, 18 Oktober 2026 | 15:11

Selengkapnya