Berita

Sekretaris Ditjen Bina Pemdes, Paudah, bersama peserta Rakorda/Ist

Nusantara

Ditjen Bina Pemdes Kembangkan Konsep Pelatihan Aparatur Desa Berbasis LMS

SELASA, 12 DESEMBER 2023 | 17:43 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Saat ini Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah mengembangkan konsep Pengembangan Kapasitas Aparatur Desa (PKAD) berbasis Learning Management System (LMS).

Menurut Sekretaris Ditjen Bina Pemdes, Paudah, LMS berfungsi sebagai media fasilitasi berbagai kegiatan pelatihan atau pengembangan kompetensi berbasis elektronik.

"Serta sebagai sarana monitoring dan evaluasi pelaksanaan pelatihan bagi aparatur desa," kata Paudah, saat menjadi nara sumber rapat koordinasi daerah (Rakorda) evaluasi pelaksanaan P3PD regional I Medan Tahun Anggaran 2023, di Medan, Sumatera Utara, Selasa (12/12).


Ditambahkan, LMS PKAD itu untuk mendukung administrasi, dokumentasi, pelacakan, pelaporan, dan implementasi program peningkatan kapasitas yang akan dimanfaatkan perangkat desa melalui pelajaran lanjutan.

LMS juga untuk mendukung digitalisasi pembelajaran, pengembangan kapasitas, pengelolaan konten atau modul digital, dan untuk menyampaikan program pembelajaran yang efisien dalam rangka meningkatkan kompetensi inti dari pengguna.

LMS menyediakan pustaka konten atau modul termasuk dalam bentuk video, grafik, manual teknis, poster, infografis, tutorial, webinar dan materi atau bahan pelatihan.

"Mendukung e-Learning secara mandiri, pembelajaran campuran e-Learning dengan modul yang dibawakan instruktur, serta pembelajaran berbasis video conference," paparnya.

Yang tak kalah penting, menurut Paudah, dashboard platform LMS akan memberikan data waktu secara real time kepada pemerintah kecamatan, kabupaten, provinsi, dan pusat tentang kapasitas perangkat desa.

"Platform LMS ini mendukung pembelajaran mandiri serba cepat, pembelajaran campuran yang dipimpin oleh pelatih dan pembelajaran secara virtual, pembelajaran jarak jauh dan juga pembelajaran offline di area di mana akses internet terbatas atau tidak tersedia," tuturnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Selesaikan Bentrok di Matraman dengan Kepala Dingin

Senin, 27 Juli 2026 | 20:25

Metode Backfill Tailing jadi Andalan Tambang Bawah Tanah Lebih Ramah Lingkungan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:24

Putusan Majelis Syura PKS: Dukung Kebijakan Ekonomi Prabowo Hingga Soroti LGBTQ

Senin, 27 Juli 2026 | 20:23

Pramono Minta Warga Kepala Dingin Sikapi Bentrokan di Matraman

Senin, 27 Juli 2026 | 20:16

Sebagai Wakil Rakyat, DPR Punya Tiga Tugas yang Wajib Dijalankan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:14

KSSK Bakal Libatkan Danantara dalam Setiap Pengambilan Keputusan

Senin, 27 Juli 2026 | 20:02

Kuasa Hukum Sebut Kasus TPPU Febrie Adriansyah Masih Abu-Abu

Senin, 27 Juli 2026 | 19:59

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Komunitas Lintas Iman Satukan Tekad Hadapi Krisis Iklim

Senin, 27 Juli 2026 | 19:49

Kompetisi Debat Pemilu ke-VI Bawaslu Cetak Rekor Peserta Terbanyak

Senin, 27 Juli 2026 | 19:48

Selengkapnya