Berita

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP RI, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat (8/12)/RMOL

Politik

Imbas Seleksi Jajaran Daerah, DKPP Sanksi Ketua dan 4 Anggota Bawaslu

JUMAT, 08 DESEMBER 2023 | 19:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permasalahan seleksi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di beberapa daerah, membuat seluruh pimpinan di tingkat pusat dijatuhi sanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito membacakan sanksi untuk perkara aduan nomor 114-PKE-DKPP/IX/2023 dan perkara nomor 121-PKE-DKPP/IX/2023, di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP RI, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat (8/12).

Dalam aduan itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dan 4 Anggota Bawaslu RI antara lain Lolly Suhenty, Puadi, Totok Hariyono, dan Herwyn JH Malonda diadukan karena dugaan pelanggaran kode etik.

"Para teradu terbukti melanggar ketentuan Pasal 6 ayat (3) huruf f, Pasal 11 huruf c, dan Pasal 15 huruf f dan Pasal 17 huruf a Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu," ujar Heddy.

Dia juga menyatakan dalam putusan DKPP atas dua perkara itu, Bagja bersama Lolly, Puadi, dan Totok dijatuhi sanksi peringatan atas persoalan seleksi anggota Bawaslu daerah.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu III, Herwyn JH Malonda dalam perkara nomor 114-PKE-DKPP/IX/2023, atau Teradu IV dalam perkara nomor 121-PKE-DKPP/IX/2023," ucap Heddy.

Dalam poin pertimbangan putusan dua perkara tersebut, disebutkan bahwa para pimpinan Bawaslu RI tersebut mengubah-ubah jadwal seleksi anggota Bawaslu kabupaten/kota.

Tercatat, terdapat 4 kali perubahan jadwal seleksi anggota Bawaslu kabupaten/kota. Yakni, perubahan pertama yang terjadi dari 8 Juni menjadi 13-15 Juni, dan kemudian diperpanjang menjadi 21 Juni 2023.

Perubahan kedua, mengubah jadwal pengumuman lulus tes tertulis dan tes psikologi yang semula 10-11 Juli diubah menjadi 10-13 Juli 2023. Serta, pelaksanaan tes kesehatan yang semula 12-14 Juli menjadi 14-18 Juli 2023.

Untuk perubahan ketiga, pimpinan Bawaslu RI mengubah jadwal pengumuman calon anggota terpilih dan pelantikan anggota Bawaslu yang semula 12 Agustus diubah menjadi 14 Agustus 2023.

Adapun perubahan keempat, memundurkan kembali jadwal pelantikan sebanyak dua kali, yaitu dari 14-16 Agustus menjadi 16-20 Agustus 2023.

"DKPP berpendapat tindakan para teradu mengubah jadwal hingga empat kali tidak dapat dibenarkan secara hukum dan etik. Para teradu telah terbukti melakukan perubahan jadwal pengumuman sebanyak empat kali," urai Anggota DKPP RI, Tio Aliansyah.

"Para teradu terbukti tidak konsisten melaksanakan tahapan sesuai dengan jadwal yang ditentukan sehingga tindakan para teradu mengakibatkan ketidakpastian hukum terhadap proses seleksi," demikian Tio menambahkan.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

Jokowi, KKP dan BPN Paling Bertanggung Jawab soal Pagar Laut

Senin, 27 Januari 2025 | 13:26

PDIP: Pemecatan Ubedilah adalah Upaya Pembungkaman KKN Jokowi

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11

UPDATE

Prabowo Pasti Setuju Tunda Larangan LPG 3 Kg di Pengecer

Selasa, 04 Februari 2025 | 07:27

Cuaca Sebagian Jakarta Hujan Ringan

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:46

Polri Pangkas Biaya Perjalanan Dinas dan Seminar

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:23

Bahlil Lahadalia Sengsarakan Rakyat

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:12

Sakit Kanker, Agustiani Minta Status Cekal Dicabut

Selasa, 04 Februari 2025 | 06:07

Coretan “Adili Jokowi” Marak, Pengamat: Ekspresi Kecewa

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:38

Perketat Pengawasan Standarisasi Keselamatan Gedung di Jakarta

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:28

Papua Segera Kebagian Makan Bergizi Gratis

Selasa, 04 Februari 2025 | 05:22

Hati-hati! 694 Gedung Tak Punya Proteksi Kebakaran

Selasa, 04 Februari 2025 | 04:25

Megawati Harap BMKG Belajar dari Kebakaran di Los Angeles

Selasa, 04 Februari 2025 | 04:19

Selengkapnya