Berita

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP RI, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat (8/12)/RMOL

Politik

Imbas Seleksi Jajaran Daerah, DKPP Sanksi Ketua dan 4 Anggota Bawaslu

JUMAT, 08 DESEMBER 2023 | 19:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permasalahan seleksi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di beberapa daerah, membuat seluruh pimpinan di tingkat pusat dijatuhi sanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito membacakan sanksi untuk perkara aduan nomor 114-PKE-DKPP/IX/2023 dan perkara nomor 121-PKE-DKPP/IX/2023, di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP RI, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat (8/12).

Dalam aduan itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dan 4 Anggota Bawaslu RI antara lain Lolly Suhenty, Puadi, Totok Hariyono, dan Herwyn JH Malonda diadukan karena dugaan pelanggaran kode etik.


"Para teradu terbukti melanggar ketentuan Pasal 6 ayat (3) huruf f, Pasal 11 huruf c, dan Pasal 15 huruf f dan Pasal 17 huruf a Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu," ujar Heddy.

Dia juga menyatakan dalam putusan DKPP atas dua perkara itu, Bagja bersama Lolly, Puadi, dan Totok dijatuhi sanksi peringatan atas persoalan seleksi anggota Bawaslu daerah.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu III, Herwyn JH Malonda dalam perkara nomor 114-PKE-DKPP/IX/2023, atau Teradu IV dalam perkara nomor 121-PKE-DKPP/IX/2023," ucap Heddy.

Dalam poin pertimbangan putusan dua perkara tersebut, disebutkan bahwa para pimpinan Bawaslu RI tersebut mengubah-ubah jadwal seleksi anggota Bawaslu kabupaten/kota.

Tercatat, terdapat 4 kali perubahan jadwal seleksi anggota Bawaslu kabupaten/kota. Yakni, perubahan pertama yang terjadi dari 8 Juni menjadi 13-15 Juni, dan kemudian diperpanjang menjadi 21 Juni 2023.

Perubahan kedua, mengubah jadwal pengumuman lulus tes tertulis dan tes psikologi yang semula 10-11 Juli diubah menjadi 10-13 Juli 2023. Serta, pelaksanaan tes kesehatan yang semula 12-14 Juli menjadi 14-18 Juli 2023.

Untuk perubahan ketiga, pimpinan Bawaslu RI mengubah jadwal pengumuman calon anggota terpilih dan pelantikan anggota Bawaslu yang semula 12 Agustus diubah menjadi 14 Agustus 2023.

Adapun perubahan keempat, memundurkan kembali jadwal pelantikan sebanyak dua kali, yaitu dari 14-16 Agustus menjadi 16-20 Agustus 2023.

"DKPP berpendapat tindakan para teradu mengubah jadwal hingga empat kali tidak dapat dibenarkan secara hukum dan etik. Para teradu telah terbukti melakukan perubahan jadwal pengumuman sebanyak empat kali," urai Anggota DKPP RI, Tio Aliansyah.

"Para teradu terbukti tidak konsisten melaksanakan tahapan sesuai dengan jadwal yang ditentukan sehingga tindakan para teradu mengakibatkan ketidakpastian hukum terhadap proses seleksi," demikian Tio menambahkan.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya