Berita

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP RI, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat (8/12)/RMOL

Politik

Imbas Seleksi Jajaran Daerah, DKPP Sanksi Ketua dan 4 Anggota Bawaslu

JUMAT, 08 DESEMBER 2023 | 19:06 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Permasalahan seleksi anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di beberapa daerah, membuat seluruh pimpinan di tingkat pusat dijatuhi sanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ketua DKPP RI, Heddy Lugito membacakan sanksi untuk perkara aduan nomor 114-PKE-DKPP/IX/2023 dan perkara nomor 121-PKE-DKPP/IX/2023, di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP RI, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Jumat (8/12).

Dalam aduan itu, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, dan 4 Anggota Bawaslu RI antara lain Lolly Suhenty, Puadi, Totok Hariyono, dan Herwyn JH Malonda diadukan karena dugaan pelanggaran kode etik.


"Para teradu terbukti melanggar ketentuan Pasal 6 ayat (3) huruf f, Pasal 11 huruf c, dan Pasal 15 huruf f dan Pasal 17 huruf a Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu," ujar Heddy.

Dia juga menyatakan dalam putusan DKPP atas dua perkara itu, Bagja bersama Lolly, Puadi, dan Totok dijatuhi sanksi peringatan atas persoalan seleksi anggota Bawaslu daerah.

"Menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Teradu III, Herwyn JH Malonda dalam perkara nomor 114-PKE-DKPP/IX/2023, atau Teradu IV dalam perkara nomor 121-PKE-DKPP/IX/2023," ucap Heddy.

Dalam poin pertimbangan putusan dua perkara tersebut, disebutkan bahwa para pimpinan Bawaslu RI tersebut mengubah-ubah jadwal seleksi anggota Bawaslu kabupaten/kota.

Tercatat, terdapat 4 kali perubahan jadwal seleksi anggota Bawaslu kabupaten/kota. Yakni, perubahan pertama yang terjadi dari 8 Juni menjadi 13-15 Juni, dan kemudian diperpanjang menjadi 21 Juni 2023.

Perubahan kedua, mengubah jadwal pengumuman lulus tes tertulis dan tes psikologi yang semula 10-11 Juli diubah menjadi 10-13 Juli 2023. Serta, pelaksanaan tes kesehatan yang semula 12-14 Juli menjadi 14-18 Juli 2023.

Untuk perubahan ketiga, pimpinan Bawaslu RI mengubah jadwal pengumuman calon anggota terpilih dan pelantikan anggota Bawaslu yang semula 12 Agustus diubah menjadi 14 Agustus 2023.

Adapun perubahan keempat, memundurkan kembali jadwal pelantikan sebanyak dua kali, yaitu dari 14-16 Agustus menjadi 16-20 Agustus 2023.

"DKPP berpendapat tindakan para teradu mengubah jadwal hingga empat kali tidak dapat dibenarkan secara hukum dan etik. Para teradu telah terbukti melakukan perubahan jadwal pengumuman sebanyak empat kali," urai Anggota DKPP RI, Tio Aliansyah.

"Para teradu terbukti tidak konsisten melaksanakan tahapan sesuai dengan jadwal yang ditentukan sehingga tindakan para teradu mengakibatkan ketidakpastian hukum terhadap proses seleksi," demikian Tio menambahkan.

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Jangkau Jutaan Rakyat, Pelaksanaan Program Prabowo Harus Terus Dijaga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:18

PT Timah Amankan Fasilitas Kredit Rp4 Triliun dari Bank Mandiri

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:10

Kadin Dukung Opsi Bahlil Setop Ekspor Gas ke Negara Tetangga

Kamis, 22 Oktober 2026 | 22:00

Natalius Pigai: HAM Terus Lahir dalam Relasi Sosial di Desa dan Kampung

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:45

Api Gunung Lawu Belum Padam, 500 Hektare Lahan Terbakar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:39

OJK Salurkan Kredit Rp53 Triliun ke 2.100 Penerima dalam 3 Bulan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:29

Kabut Asap Makin Mengkhawatirkan, 333 Ribu Warga Terserang ISPA

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:08

Pengamat: Aksi Korporasi Haji Isam Akuisisi Saham BYAN Sejalan Konstitusi

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:04

KPK Dalami Keterlibatan Pejabat Kementerian PU dalam Kasus BBPJN Sumut

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:47

Semangat Sinergi untuk Keadilan Warnai Rangkaian Hari Bakti ke-2 Kemenko Kumham Imipas

Kamis, 22 Oktober 2026 | 20:41

Selengkapnya