Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Rumah Ketua Komisi IV DPR Digeledah KPK, Berkaitan Kasus Kementan

JUMAT, 10 NOVEMBER 2023 | 21:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman pribadi Ketua Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Sudin di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

"Informasi yang kami peroleh benar (geledah rumah Sudin)," kata Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat malam (10/11).

Ali mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemerasan terhadap pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan).


Sudin sendiri masuk dalam daftar saksi yang diperiksa KPK di Gedung Merah Putih KPK hari ini. Namun yang bersangkutan memberikan konfirmasi kepada lembaga antirasuah terkait ketidakhadirannya.

KPK pun menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Sudin pada Rabu (15/11).

Sementara dalam kasus tersebut, KPK telah menahan mantan Mentan SYL bersama tersangka Muhammad Hatta (MH) selaku Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan pada Jumat (13/10). SYL dilakukan penangkapan pada Kamis malam (12/10).

Adapun tersangka lain, yakni Kasdi Subagyono (KS) selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan sudah terlebih dahulu ditahan KPK sejak Rabu (11/10).

Sebagai bukti permulaan perkara dugaan pemerasan terhadap pejabat di Kementan serta dugaan penerimaan gratifikasi, SYL bersama Hatta dan Kasdi diduga menerima uang Rp13,9 miliar.

Uang tersebut berasal dari pungutan terhadap ASN di Kementan dengan adanya paksaan dan ancaman akan dimutasi jabatannya jika tidak menyetorkan uang yang diminta sebesar 4 ribu dolar AS hingga 10 ribu dolar AS setiap bulannya.

SYL sendiri juga ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dari sidang praperadilan yang diajukan SYL, KPK membeberkan sumber penerimaan uang sekitar Rp13,9 miliar, yakni berasal dari Biro Umum Sekjen sebesar Rp6,8 miliar, Badan Karantina Pertanian sebesar Rp5,7 miliar, Direktorat Jenderal Pertenakan dan Kesehatan Hewan sebesar Rp1,4 miliar.

Uang Rp13,9 miliar itu dipergunakan untuk keperluan SYL dan keluarganya, yakni untuk membayar keperluan umroh menteri dan keluarga serta pejabat Kementan lain sebesar Rp1,4 miliar, mentransfer atau menghibahkan untuk sumbangan atau bantuan kepentingan partai sebesar Rp1,27 miliar.

Kemudian digunakan untuk pribadi SYL dan keluarga seperti membayar cicilan mobil sebesar Rp43 juta per bulan, membayar kartu kredit atas nama menteri sekitar Rp319,4 juta, membelanjakan untuk pembelian jam tangan senilai Rp107,5 juta, membelanjakan atau membayarkan biaya perbaikan rumah, pajak rumah, tiket pesawat keluarga, pengobatan dan perawatan wajah keluarga dan penggunaan kebutuhan pribadi lainnya sekitar Rp10 miliar.

Dalam pengembangan perkara, KPK juga sudah mengamankan uang tunai sebesar Rp30 miliar, uang Rp400 juta dari rumah Hatta, serta kartu member judi casino Malaysia atas nama SYL, cek senilai Rp12 triliun, dan 12 pucuk senjata api dari rumah dinas Mentan.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

UPDATE

Komisi IX Dukung Pakai Label Harga pada Menu MBG

Sabtu, 28 Februari 2026 | 16:05

Transjakarta, LRT Jakarta, dan MRT Jakarta Gratis Saat Lebaran 2026

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:45

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

Pendaftaran Mudik Gratis Pemkot Kota Bekasi Dibuka 3 Maret

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:29

Kenali Aturan Baru Umrah Ramadan dari Arab Saudi

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:19

Merger Raksasa Pakan Ternak, Momentum Kebangkitan Peternak Lokal

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:08

Aktivasi Akun Coretax Nyaris Tembus 15 Juta, Lapor SPT Tahunan 4,95 Juta

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:57

Lebaran 2026: Ini Stasiun, Bandara, Terminal, dan Pelabuhan Terpadat Saat Arus Mudik

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:25

Gelar Pasar Murah Ramadan Tangerang Raya, Legislator PAN: Arahan Ketum

Sabtu, 28 Februari 2026 | 14:04

Trem di Italia Anjlok Hantam Bangunan, Dua Tewas Puluhan Terluka

Sabtu, 28 Februari 2026 | 13:31

Selengkapnya