Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

Sistem ‘Bunga Berbunga’ ala Pinjol Runtuhkan Ekonomi Masyarakat

SELASA, 07 NOVEMBER 2023 | 06:18 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyoroti semakin besarnya jumlah masyarakat yang terlilit pinjaman online (pinjol) dengan bunga tinggi yang mendekati rentenir.

Fenomena itu, menurut LaNyalla bisa jadi menunjukkan ada fakta kesulitan ekonomi akut di masyarakat.

Dalam laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mengungkapkan ada 21 pinjaman online atau fintech peer-to-peer lending yang memiliki tingkat kredit macet di atas 5 persen. Artinya peminjamnya gagal bayar utang dalam periode 90 hari.


OJK juga melaporkan tunggakan pinjaman online menembus angka Rp51,46 triliun atau naik sekitar 28,1 persen secara tahunan per Mei 2023.

"Banyaknya masyarakat terjerat pinjaman online ini sebuah fenomena yang memprihatinkan. Apakah benar-benar ada kesulitan ekonomi di masyarakat bawah atau fenomena apa? Tentu ini harus dimitigasi oleh pemerintah," ujar LaNyalla, Senin (6/11).

Menurut LaNyalla, selain kondisi ekonomi masyarakat yang sulit, apakah juga disebabkan perilaku masyarakat yang konsumtif? Selain lemahnya regulasi, baik dari sistem pengawasan hingga penegakan hukum.

Karena itu, Senator asal Jawa Timur itu meminta pemerintah melakukan tindakan tegas terkait pinjol yang sudah menyusahkan pengguna dengan dalih memberikan kemudahan. Karena menurutnya, dalam waktu singkat dapat merusak sistem ekonomi bangsa.

"Perlahan tetapi pasti, maraknya pinjaman online yang gagal bayar, akan semakin menjerat dengan bunga berbunga. Dan ujungnya masyarakat terkena blacklist bank, ini pada jangka panjang meruntuhkan kekuatan ekonomi di masyarakat," papar dia.

"Efeknya tidak sepele, tetapi sangat luas. Padahal masyarakat perlu akses pembiayaan ke perbankan untuk modal usaha dan lain-lain. Seandainya kena blacklist, masyarakat akan sulit mendapatkan modal," tukas dia.

LaNyalla juga mempertanyakan sejauh mana pengawasan OJK terhadap fintech atau penyedia pinjol sampai memiliki jumlah tunggakan pinjaman sangat besar.

"Angka kredit macet sangat besar dan tentu dampaknya besar. Kita merasa aneh, soalnya pinjol yang sebagian diawasi OJK tetapi kenyataan kondisinya demikian," pungkasnya.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya