Berita

Ketua DPP PSI sekaligus salah satu penggugat UU Pemilu di MK, Dedek Prayudi/Net

Politik

PSI: Gugatan Usia Minimum Capres-Cawapres Tak Ada Hubungan dengan Gibran

SELASA, 10 OKTOBER 2023 | 19:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gugatan uji materiil batas minimal usia capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi disebut PSI tidak ada kaitannya dengan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang belakangan mulai ramai diusulkan sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

"Sebenarnya sih enggak ada (hubungan dengan Gibran). Saya harus menjawabnya secara kronologis. Jadi ide ini pertama kali muncul pada tahun 2022, saat itu bulan Desember akhir tahun. Ini kami khawatir karena partisipasi politik anak-anak muda di Indonesia itu begitu rendah," ujar Ketua DPP PSI sekaligus salah satu penggugat di MK, Dedek Prayudi, di Jakarta, Selasa (10/10).

Dede menambahkan, pihaknya telah mengajukan gugatan serupa, yakni untuk batas umur kepala daerah. Di mana PSI mendukung Gibran untuk maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.


"Sebenarnya di bulan Agustus bahkan PSI DKI itu sudah mengumumkan bahwa kita menjagokan Gibran untuk DKI 1. Bahwa kita membuka ruang seluas-luasnya untuk anak muda berpartisipasi di politik," tuturnya.

"Jadi sebenarnya kalau dilihat track record PSI ini sebenarnya bukan satu atau dua nama, tapi soal 21 juta anak-anak muda usia 35-39 tahun," terangnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PSI Dedek Prayudi menggugat aturan usia minimal capres-cawapres dalam Undang-undang Pemilu ke MK. PSI meminta syarat capres-cawapres diturunkan dari 40 menjadi 35 tahun.

Mahkamah Konstitusi sendiri akan membacakan putusan terkait gugatan batas usia capres-cawapres ini pada Senin pekan depan (16/10).

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Merawat Tradisi Intelektual Mahasiswa Lewat Peluncuran Buku Pergerakan

Senin, 06 Juli 2026 | 03:59

Demokrasi Liberal dan Benteng Oligarki

Senin, 06 Juli 2026 | 03:43

ICX Realisasikan Buyback Rp71 Miliar Perkuat Sistem Tata Kelola

Senin, 06 Juli 2026 | 03:20

Polresta Bandara Soetta Bongkar Home Industry Vape Isi Ganja Beromzet Miliaran

Senin, 06 Juli 2026 | 02:59

Manifesto AJIP Bali: Ketika Pariwisata Kehilangan Arah

Senin, 06 Juli 2026 | 02:35

Perpres 111/2025 soal LGBT Ancaman Nirmiliter jadi Langkah Preventif Terukur

Senin, 06 Juli 2026 | 02:12

Nyali Semesta: Ali Khamenei dan Puncak Kepemimpinan Transendental

Senin, 06 Juli 2026 | 01:57

UMKM dan Budaya Minangkabau Bergaung di Malaysia

Senin, 06 Juli 2026 | 01:40

Jaksa telah Berubah Menjadi Pengacara Jokowi

Senin, 06 Juli 2026 | 01:20

Aiptu Sumaryanto jadi Korban Ketiga yang Gugur saat Gerebek Bandar Narkoba di Katingan

Senin, 06 Juli 2026 | 00:59

Selengkapnya