Berita

Ketua DPP PSI sekaligus salah satu penggugat UU Pemilu di MK, Dedek Prayudi/Net

Politik

PSI: Gugatan Usia Minimum Capres-Cawapres Tak Ada Hubungan dengan Gibran

SELASA, 10 OKTOBER 2023 | 19:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gugatan uji materiil batas minimal usia capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi disebut PSI tidak ada kaitannya dengan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang belakangan mulai ramai diusulkan sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

"Sebenarnya sih enggak ada (hubungan dengan Gibran). Saya harus menjawabnya secara kronologis. Jadi ide ini pertama kali muncul pada tahun 2022, saat itu bulan Desember akhir tahun. Ini kami khawatir karena partisipasi politik anak-anak muda di Indonesia itu begitu rendah," ujar Ketua DPP PSI sekaligus salah satu penggugat di MK, Dedek Prayudi, di Jakarta, Selasa (10/10).

Dede menambahkan, pihaknya telah mengajukan gugatan serupa, yakni untuk batas umur kepala daerah. Di mana PSI mendukung Gibran untuk maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.


"Sebenarnya di bulan Agustus bahkan PSI DKI itu sudah mengumumkan bahwa kita menjagokan Gibran untuk DKI 1. Bahwa kita membuka ruang seluas-luasnya untuk anak muda berpartisipasi di politik," tuturnya.

"Jadi sebenarnya kalau dilihat track record PSI ini sebenarnya bukan satu atau dua nama, tapi soal 21 juta anak-anak muda usia 35-39 tahun," terangnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PSI Dedek Prayudi menggugat aturan usia minimal capres-cawapres dalam Undang-undang Pemilu ke MK. PSI meminta syarat capres-cawapres diturunkan dari 40 menjadi 35 tahun.

Mahkamah Konstitusi sendiri akan membacakan putusan terkait gugatan batas usia capres-cawapres ini pada Senin pekan depan (16/10).

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Sita Aset Rp22 Miliar Milik Anwar Sadad, Mulai Rumah hingga SPBE

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:42

UPDATE

Pencalonan Kaesang di Solo Raya Sinyal Perang Terbuka PSI vs PDIP

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Araghchi Ancam Balas Serangan Ukraina ke Kapal Dagang Iran

Senin, 27 Juli 2026 | 10:23

Istana Tegaskan Mundurnya Perry Warjiyo Murni Keputusan Pribadi

Senin, 27 Juli 2026 | 10:13

Kejaksaan Harus Jawab Klaim Kriminalisasi Febrie dengan Bukti

Senin, 27 Juli 2026 | 10:04

KPK Dalami Aliran Dana yang Diduga Disiapkan Bupati Kuansing untuk Raja Juli

Senin, 27 Juli 2026 | 09:57

Penyaluran Bansos Lewat Kopdes Perlu SOP yang Ketat

Senin, 27 Juli 2026 | 09:51

IHSG Merah, Rupiah Ambruk ke Rp17.976 per Dolar AS Usai Gubernur BI Mundur

Senin, 27 Juli 2026 | 09:47

Kasatnarkoba Polres Tangsel Ditangkap Bareskrim

Senin, 27 Juli 2026 | 09:37

Pengamat: Sulit bagi Kaesang dan PSI Kuasai Solo Raya

Senin, 27 Juli 2026 | 09:34

Perjalanan Karier dan Rekam Jejak Perry Warjiyo di Kepemimpinan Bank Indonesia

Senin, 27 Juli 2026 | 09:25

Selengkapnya