Berita

Ketua DPP PSI sekaligus salah satu penggugat UU Pemilu di MK, Dedek Prayudi/Net

Politik

PSI: Gugatan Usia Minimum Capres-Cawapres Tak Ada Hubungan dengan Gibran

SELASA, 10 OKTOBER 2023 | 19:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gugatan uji materiil batas minimal usia capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi disebut PSI tidak ada kaitannya dengan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang belakangan mulai ramai diusulkan sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

"Sebenarnya sih enggak ada (hubungan dengan Gibran). Saya harus menjawabnya secara kronologis. Jadi ide ini pertama kali muncul pada tahun 2022, saat itu bulan Desember akhir tahun. Ini kami khawatir karena partisipasi politik anak-anak muda di Indonesia itu begitu rendah," ujar Ketua DPP PSI sekaligus salah satu penggugat di MK, Dedek Prayudi, di Jakarta, Selasa (10/10).

Dede menambahkan, pihaknya telah mengajukan gugatan serupa, yakni untuk batas umur kepala daerah. Di mana PSI mendukung Gibran untuk maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.


"Sebenarnya di bulan Agustus bahkan PSI DKI itu sudah mengumumkan bahwa kita menjagokan Gibran untuk DKI 1. Bahwa kita membuka ruang seluas-luasnya untuk anak muda berpartisipasi di politik," tuturnya.

"Jadi sebenarnya kalau dilihat track record PSI ini sebenarnya bukan satu atau dua nama, tapi soal 21 juta anak-anak muda usia 35-39 tahun," terangnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PSI Dedek Prayudi menggugat aturan usia minimal capres-cawapres dalam Undang-undang Pemilu ke MK. PSI meminta syarat capres-cawapres diturunkan dari 40 menjadi 35 tahun.

Mahkamah Konstitusi sendiri akan membacakan putusan terkait gugatan batas usia capres-cawapres ini pada Senin pekan depan (16/10).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya