Berita

Ketua DPP PSI sekaligus salah satu penggugat UU Pemilu di MK, Dedek Prayudi/Net

Politik

PSI: Gugatan Usia Minimum Capres-Cawapres Tak Ada Hubungan dengan Gibran

SELASA, 10 OKTOBER 2023 | 19:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Gugatan uji materiil batas minimal usia capres-cawapres ke Mahkamah Konstitusi disebut PSI tidak ada kaitannya dengan Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka, yang belakangan mulai ramai diusulkan sebagai bakal calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto.

"Sebenarnya sih enggak ada (hubungan dengan Gibran). Saya harus menjawabnya secara kronologis. Jadi ide ini pertama kali muncul pada tahun 2022, saat itu bulan Desember akhir tahun. Ini kami khawatir karena partisipasi politik anak-anak muda di Indonesia itu begitu rendah," ujar Ketua DPP PSI sekaligus salah satu penggugat di MK, Dedek Prayudi, di Jakarta, Selasa (10/10).

Dede menambahkan, pihaknya telah mengajukan gugatan serupa, yakni untuk batas umur kepala daerah. Di mana PSI mendukung Gibran untuk maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta.


"Sebenarnya di bulan Agustus bahkan PSI DKI itu sudah mengumumkan bahwa kita menjagokan Gibran untuk DKI 1. Bahwa kita membuka ruang seluas-luasnya untuk anak muda berpartisipasi di politik," tuturnya.

"Jadi sebenarnya kalau dilihat track record PSI ini sebenarnya bukan satu atau dua nama, tapi soal 21 juta anak-anak muda usia 35-39 tahun," terangnya.

Sebelumnya, Ketua DPP PSI Dedek Prayudi menggugat aturan usia minimal capres-cawapres dalam Undang-undang Pemilu ke MK. PSI meminta syarat capres-cawapres diturunkan dari 40 menjadi 35 tahun.

Mahkamah Konstitusi sendiri akan membacakan putusan terkait gugatan batas usia capres-cawapres ini pada Senin pekan depan (16/10).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

UPDATE

Kemendag: Wajib Halal Bukan Pelarangan Impor

Sabtu, 26 September 2026 | 06:30

Baznas dan Komite Bantuan Kepresidenan Palestina Perkuat Kerja Sama Kemanusiaan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:12

Instruksi Prabowo soal Kuliah Gratis PTN Harus Diprioritaskan

Sabtu, 26 September 2026 | 06:00

Serba ‘Tidak’ di Sidang Gibran

Sabtu, 26 September 2026 | 05:41

Cuma Tambah Dua Perunggu, Peringkat Indonesia Merosot

Sabtu, 26 September 2026 | 05:17

Jalur Sepeda Jangan cuma Jadi Pajangan

Sabtu, 26 September 2026 | 05:00

Benarkah Pengganti Gibran Sudah Ada?

Sabtu, 26 September 2026 | 04:29

Korlantas Polri Luncurkan Empat Inovasi Digital

Sabtu, 26 September 2026 | 04:18

Jangan Istimewakan Oknum DPRD Diduga Bakar Lahan

Sabtu, 26 September 2026 | 04:00

Kepala BNPB Minta Maaf soal Karhutla: Klarifikasi Istilah 'Normal'

Sabtu, 26 September 2026 | 03:46

Selengkapnya