Berita

Anggota Lembaga Pengembang UMKM Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Kelautan dan Perikanan, Siswanto Rusdi/Ist

Bisnis

Soroti Kebijakan KKP, PP Muhammadiyah: Hentikan Aksi Premanisme!

SELASA, 10 OKTOBER 2023 | 14:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pelaku usaha perikanan nasional bergeming usai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berlakukan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
 
Kebijakan yang ditujukan untuk menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor perikanan tangkap itu dinilai menjadi ajang pemerasan kepada pelaku usaha.

Menyikapi hal itu, anggota Lembaga Pengembang UMKM Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Kelautan dan Perikanan, Siswanto Rusdi, menilai tindakan pemerintah dalam hal ini KKP sudah seperti aksi premanisme.


“Hentikan sudah, aksi-aksi seperti itu yang menyulitkan pelaku usaha perikanan kita. Ini seperti aksi premanisme,” ungkap Siswanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (10/10).

“Sekarang ini bukan lagi eranya seperti itu. Pelaku usaha ingin berkembang, janganlah dibikin susah dengan suatu kebijakan,” tambahnya.

Siswanto yang juga Direktur Eksekutif National Maritime Institute (Namarin) itu meminta legislator di Senayan, khususnya Komisi IV DPR RI yang bermitra dengan KKP untuk memanggil Menteri Sakti Wahyu Trenggono perihal kebijakan tersebut.

“Jadi DPR ini jangan diam saja. Kalau ada pemerintah yang kebijakannya justru menyulitkan rakyat, ya harus segera dievaluasi,” tegasnya.

Sebelumnya, pelaku usaha perikanan asal Juwana, Pati, Jawa Tengah, Subaskoro, membeberkan kondisinya usai KKP memberlakukan kebijakan tersebut.

“Banyak ditemukan di lapangan para pemilik kapal diminta untuk mengajukan permohonan sertifikasi kuota agar mereka bayar PNBP ke negara sedangkan selama ini pemilik kapal sudah bayar sistem pasca dan sebelum sistem pasca yang sekarang dijalankan para pemilik kapal sudah bayar pra atau sebelumnya,” jelas Baskoro, Senin (9/10).

“Jadi hematnya, banyak para pemilik kapal yang awal mula sudah bayar pra terus di tengah 2023 disuruh beralih ke pasca dan sudah beralih. Nah sekarang menjelang akhir 2023 yang sudah pasca tadi dipaksa bayar pra hanya untuk mengajukan sertifikasi kuota,” jelasnya lagi.

Oleh karena itu, dia menganggap kebijakan ini sangat berbahaya buat kelangsungan usaha perikanan tangkap.

“Ini berbahaya karena KKP sudah mengarah kepada pengancaman bahkan pemerasan ke pemilik kapal. Karena kalau tidak diurus SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan) PIT dan urus sertifikasi kuota, maka pemilik kapal, izin SIUP-SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) dibekukan. Apa ini tidak pengancaman,” tegas Baskoro.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya