Berita

Anggota Lembaga Pengembang UMKM Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Kelautan dan Perikanan, Siswanto Rusdi/Ist

Bisnis

Soroti Kebijakan KKP, PP Muhammadiyah: Hentikan Aksi Premanisme!

SELASA, 10 OKTOBER 2023 | 14:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Pelaku usaha perikanan nasional bergeming usai Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berlakukan kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT).
 
Kebijakan yang ditujukan untuk menggenjot Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di sektor perikanan tangkap itu dinilai menjadi ajang pemerasan kepada pelaku usaha.

Menyikapi hal itu, anggota Lembaga Pengembang UMKM Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah Bidang Kelautan dan Perikanan, Siswanto Rusdi, menilai tindakan pemerintah dalam hal ini KKP sudah seperti aksi premanisme.


“Hentikan sudah, aksi-aksi seperti itu yang menyulitkan pelaku usaha perikanan kita. Ini seperti aksi premanisme,” ungkap Siswanto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (10/10).

“Sekarang ini bukan lagi eranya seperti itu. Pelaku usaha ingin berkembang, janganlah dibikin susah dengan suatu kebijakan,” tambahnya.

Siswanto yang juga Direktur Eksekutif National Maritime Institute (Namarin) itu meminta legislator di Senayan, khususnya Komisi IV DPR RI yang bermitra dengan KKP untuk memanggil Menteri Sakti Wahyu Trenggono perihal kebijakan tersebut.

“Jadi DPR ini jangan diam saja. Kalau ada pemerintah yang kebijakannya justru menyulitkan rakyat, ya harus segera dievaluasi,” tegasnya.

Sebelumnya, pelaku usaha perikanan asal Juwana, Pati, Jawa Tengah, Subaskoro, membeberkan kondisinya usai KKP memberlakukan kebijakan tersebut.

“Banyak ditemukan di lapangan para pemilik kapal diminta untuk mengajukan permohonan sertifikasi kuota agar mereka bayar PNBP ke negara sedangkan selama ini pemilik kapal sudah bayar sistem pasca dan sebelum sistem pasca yang sekarang dijalankan para pemilik kapal sudah bayar pra atau sebelumnya,” jelas Baskoro, Senin (9/10).

“Jadi hematnya, banyak para pemilik kapal yang awal mula sudah bayar pra terus di tengah 2023 disuruh beralih ke pasca dan sudah beralih. Nah sekarang menjelang akhir 2023 yang sudah pasca tadi dipaksa bayar pra hanya untuk mengajukan sertifikasi kuota,” jelasnya lagi.

Oleh karena itu, dia menganggap kebijakan ini sangat berbahaya buat kelangsungan usaha perikanan tangkap.

“Ini berbahaya karena KKP sudah mengarah kepada pengancaman bahkan pemerasan ke pemilik kapal. Karena kalau tidak diurus SIUP (Surat Izin Usaha Perikanan) PIT dan urus sertifikasi kuota, maka pemilik kapal, izin SIUP-SIPI (Surat Izin Penangkapan Ikan) dibekukan. Apa ini tidak pengancaman,” tegas Baskoro.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Budi Arie Bakal Dipolisikan soal Ucapan Percepatan Pemilu 2029

Senin, 07 September 2026 | 22:28

Teluk Bayur: Jangan Membangun Aset Tanpa Kargo

Senin, 07 September 2026 | 22:10

PLTP Gunung Ungaran Miliki Sejumlah Manfaat, Eksplorasi Layak Dilanjutkan

Senin, 07 September 2026 | 21:55

Purbaya Tak Ambil Pusing Pramono Ngotot Terbitkan Obligasi DKI Rp5,2 Triliun

Senin, 07 September 2026 | 21:35

BRI dan Serikat Pekerja BRI Tandatangani PKB 2026-2028

Senin, 07 September 2026 | 21:28

Wakapolri Minta Kecakapan Personel dalam Penanganan Bencana dan Konflik Sosial

Senin, 07 September 2026 | 21:15

Dua Pimpinan DPRD Kota Bengkulu Kompak Mangkir Panggilan KPK

Senin, 07 September 2026 | 20:50

Prabowo Instruksikan BRI dan BSI Siapkan Rekening untuk Masyarakat

Senin, 07 September 2026 | 20:48

OJK Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran Keterbukaan Informasi

Senin, 07 September 2026 | 20:46

Pemerintah Siapkan OMC Atasi Sebaran Abu Anak Krakatau di Empat Provinsi

Senin, 07 September 2026 | 20:31

Selengkapnya