Berita

Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Arjuna Putra Aldino/Ist

Politik

Polemik Agraria di Seruyan, GMNI Minta Negara Membela yang Lemah

SELASA, 10 OKTOBER 2023 | 12:30 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Masalah agraria yang terjadi di Desa Bangkal, Seruyan, Kalimantan Tengah, menjadi sorotan Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Arjuna Putra Aldino. Apalagi dalam insiden tersebut seorang warga kehilangan nyawa saat aksi menuntut kebun sawit plasma dari  PT Hamparan Masawit Bangun Persada (HMBP).

Masalah ini bermula dari tuntutan warga kepada PT HMBP 1 sejak 16 September 2023 lalu. Mereka menuntut 20 persen wilayah plasma dan hak atas tanah di luar HGU untuk PT HMBP sesuai perjanjian.

Namun, setelah puluhan tahun hal tersebut tidak kunjung terwujud. Perusahaan hanya ingin memberikan lahan seluas 235 hektare untuk masyarakat. Sementara warga meminta paling tidak 443 hektare lahan yang mereka kelola.


Arjuna menilai pemerintah sudah seharusnya berpihak kepada warga, bukan berpihak kepada korporat. Apalagi menurut Arjuna, PT HMBP punya rekam jejak pelanggaran hukum. Diketahui PT HMBP menduduki lahan di luar hak guna usaha (HGU) yang bertahun-tahun digarap perusahaan sawit ini seluas 1.175 hektare.

“Menggarap lahan ribuan hektar di luar HGU jelas melanggar hukum. Ini penyerobotan. Pendudukan tanah secara ilegal,” ujar Arjuna dalam keterangannya, Selasa (10/10).

Arjuna pun membeberkan rekam jejak buruk dari PT HMBP yang selalu berkonflik dengan warga. Pada 2020, dua petani dari Desa Penyang, Dilik dan James Watt, yang didakwa mencuri sawit di lahan bersengketa dengan PT HMBP, kena vonis masing-masing 10 bulan penjara.

Padahal, berdasarkan pengukuran Panitia Khusus DPRD Kotawaringin Timur, didapati 1.726 hektare tanaman sawit di luar HGU, 117 hektare di antaranya di lahan yang dimiliki masyarakat.

Keputusan Pansus DPRD juga diperkuat oleh rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia yang meminta HMBP harus mengembalikan lahan milik masyarakat Desa Penyang. HMBP harus membayar kompensasi atas tindakan yang sudah menggarap, menguasai, memanfaatkan secara ilegal hasil dari tanah milik Desa Penyang. Kemudian BPN juga memerintahkan agar perusahaan menjalankan rekomendasi yang sudah diberikan oleh pansus.

“PT HMBP sudah lama bermasalah dengan warga. Rekam jejaknya buruk. Sudah terbukti melanggar hukum. Seharusnya Negara jangan jadi backing perusahaan yang tidak mau menghormati aturan hukum kita,” tambah Arjuna

Arjuna juga berpendapat, perusahaan tidak boleh bertindak sewenang-wenang karena negara ini adalah negara hukum. Ada aturan main yang mesti dihormati. Penegak hukum juga harus memiliki integritas dan bekerja sesuai fakta hukum yang ada. Penegak hukum jangan jadi kaki tangan oligarki.

“Negara ini negara hukum. Kalau hukum sudah tidak dihormati, lantas apa yang harus jadi rujukan? Aparat penegak hukum juga harus punya integritas, menegakkan hukum tidak boleh pandang bulu,” tegas Arjuna.

PT HMBP adalah entitas bisnis di bawah kendali Best Grup, konglomerasi milik keluarga Tjajadi, seorang crazy rich asal Surabaya. Keluarga Tjajadi diketahui masuk dalam Panama Paper, sebuah investigasi soal persembunyian kekayaan orang super kaya. Ada tiga nama Tjajadi di Panama Paper, yaitu Winarno, Rendra, dan Sujanto Tjio.

Mereka memiliki perusahaan yang ditaruh di British Virgin Islands, sebuah kawasan surga pajak. Menyembunyikan harta di negara surga pajak adalah cara untuk menghindari kewajiban dalam membayar pajak di negara asal.

“PT HMBP juga punya catatan negatif dalam dokumen Panama Papers. Ada potensi menghindari kewajiban dalam membayar pajak. Perusahaan semacam ini tidak perlu dibela, tidak ada kontribusi untuk bangsa dan negara. Hanya mengeruk kekayaan rakyat Indonesia. Bahkan berkonflik dengan masyarakat,” tutup Arjuna.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

UPDATE

Adab di Atas Selebrasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:12

Belgia vs Mesir Berbagi Skor 1-1

Selasa, 16 Juni 2026 | 04:10

Pidato Bernuansa Sindiran Berpotensi Memicu Reaksi Balik Publik

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:39

Membongkar Skandal #SellIndonesia, Hebatnya Rupiah Menguat

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:19

Edura School Jawab Tantangan Guru di Era Digital

Selasa, 16 Juni 2026 | 03:03

SEI Bongkar Dampak Kebijakan Batu Bara Bahlil: Pasokan Tersendat, Listrik Alami Gangguan!

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:37

Mahfud MD: UU Polri Abaikan Komisi Reformasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:24

ART Indonesia Disiksa Mirip Samsak Tinju di Malaysia

Selasa, 16 Juni 2026 | 02:01

Kerja Prabowo Sudah Bagus, tapi Jangan Pidato Meledek Lagi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:29

Sambut 1 Muharam Setop Saling Fitnah dan Provokasi

Selasa, 16 Juni 2026 | 01:25

Selengkapnya