Berita

Para tersangka jaringan Narkoba Fredy Pratama ditampilkan pada konferensi pers/RMOL

Hukum

Diringkus, 39 Anggota Sindikat Narkoba Fredy Pratama Terancam Pidana Mati

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 23:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 39 tersangka perdagangan Narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan internasional Fredy Pratama diringkus jajaran Bareskrim Polri.

Pengungkapan kasus dilakukan melalui operasi bersama Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, dan US-DEA, sejak Mei 2023.

"Ada 39 orang berhasil ditangkap pada periode Mei 2023 hingga saat ini," kata Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/9).


Menurut dia, Fredy Pratama alias Miming, merupakan sindikat pemasok narkotika terbesar di Indonesia. Sebagian besar Narkoba yang masuk ke Tanah Air terafiliasi jaringannya.

Jaringan peredaran Narkoba Fredy Pratama terpantau rapi. "Jaringan ini benar-benar rapi, pengungkapan dilakukan berdasar pada kesamaan modus operandi," kata Wahyu.

Barang bukti yang berhasil disita Polri sejak 2020 berjumlah 10,2 ton sabu, 116,346 ribu butir ekstasi, 13 unit kendaraan, 4 bangunan, serta sejumlah uang yang tersebar di ratusan rekening.

Para tersangka dijerat pasal berlapis yakni TPPU dan UU RI 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2), dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Korban Jiwa Gempa NTT Bertambah jadi 53 Orang, 135 Warga Luka-Luka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 20:27

Rusak Berat Diguncang Gempa, Hotel Jayakarta Suites Komodo Flores Tutup Sementara

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:43

SBY Minta Maaf

Minggu, 16 Agustus 2026 | 19:15

Tembus Jalur Laut, Bantuan Gempa M 7,7 Disalurkan ke Pulau Palue Sikka

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:47

Polri Terbangkan 10 Anjing K9 untuk Cari Korban Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 18:12

3,4 Ton Logistik untuk NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:50

Reza Aulia Diberhentikan, Kursi Direktur Niaga Garuda Kosong

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:40

Kemendikdasmen Jangan Lamban Merespons Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 17:04

Retorika Janji Kemerdekaan

Minggu, 16 Agustus 2026 | 16:35

Jalur Alternatif Darat Penghubung Ende-Nagekeo Masih Terputus

Minggu, 16 Agustus 2026 | 15:33

Selengkapnya