Berita

Para tersangka jaringan Narkoba Fredy Pratama ditampilkan pada konferensi pers/RMOL

Hukum

Diringkus, 39 Anggota Sindikat Narkoba Fredy Pratama Terancam Pidana Mati

SELASA, 12 SEPTEMBER 2023 | 23:08 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Sebanyak 39 tersangka perdagangan Narkoba dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) jaringan internasional Fredy Pratama diringkus jajaran Bareskrim Polri.

Pengungkapan kasus dilakukan melalui operasi bersama Polri dengan Royal Malaysia Police, Royal Thai Police, dan US-DEA, sejak Mei 2023.

"Ada 39 orang berhasil ditangkap pada periode Mei 2023 hingga saat ini," kata Kepala Bareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/9).


Menurut dia, Fredy Pratama alias Miming, merupakan sindikat pemasok narkotika terbesar di Indonesia. Sebagian besar Narkoba yang masuk ke Tanah Air terafiliasi jaringannya.

Jaringan peredaran Narkoba Fredy Pratama terpantau rapi. "Jaringan ini benar-benar rapi, pengungkapan dilakukan berdasar pada kesamaan modus operandi," kata Wahyu.

Barang bukti yang berhasil disita Polri sejak 2020 berjumlah 10,2 ton sabu, 116,346 ribu butir ekstasi, 13 unit kendaraan, 4 bangunan, serta sejumlah uang yang tersebar di ratusan rekening.

Para tersangka dijerat pasal berlapis yakni TPPU dan UU RI 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (2), dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

Desakan Pecat Nusron Mencuat, Ahmad Doli Memungkinkan jadi Pengganti

Minggu, 20 September 2026 | 05:26

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Duel Panas Timnas Indonesia Vs Malaysia, Ini Rekor Statistiknya

Minggu, 27 September 2026 | 02:22

Tak Peduli Teman, Prabowo Tegas Sikat Pencuri Duit Negara

Minggu, 27 September 2026 | 02:02

Di Balik Kemudahan QRIS, Merchant Tetap Wajib Terima Tunai

Minggu, 27 September 2026 | 01:46

Gugatan Denny Indrayana Cs Untungkan Seluruh Parpol di DPR

Minggu, 27 September 2026 | 01:20

Pemerintah Jangan Pukul Rata Evaluasi IUP

Minggu, 27 September 2026 | 01:07

Emas Rahmat Bawa Indonesia Lompat ke Posisi 14

Minggu, 27 September 2026 | 00:35

Kowani Apresiasi Penegasan Menteri Hukum soal SK Kepengurusan

Minggu, 27 September 2026 | 00:17

Rahmat Erwin Abdullah Persembahkan Emas Kedua Indonesia

Minggu, 27 September 2026 | 00:05

Bhayangkari Salurkan 6 Ribu Paket Sembako untuk Warga Aceh

Sabtu, 26 September 2026 | 23:49

Wamenag Protes Keras Pembebasan Bersyarat Bechi Pemerkosa Santriwati

Sabtu, 26 September 2026 | 23:20

Selengkapnya