Berita

Pengamat sosial dan kebijakan publik, Eddy Syofian/Net

Nusantara

Eddy Syofian: Begal Tak Sendirian, Ada Sirkulasi dan Pendana

RABU, 12 JULI 2023 | 05:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Persoalan begal belakangan ini kembali menjadi momok bagi keamanan dan kenyamanan di Sumatera Utara terutama pada kota besar seperti Medan.

Sorotan terhadap kinerja pihak kepolisian tetap muncul meskipun mereka telah memberikan tindakan tegas dengan menembak mati salah seorang pelaku begal sadis beberapa waktu lalu.

Pengamat sosial dan kebijakan publik, Eddy Syofian mengatakan, persoalan begal ini merupakan persoalan yang tidak muncul secara tiba-tiba. Berbagai faktor pemicu mulai dari persoalan ekonomi, jejaring penadah, ketegasan dari aparat penegak hukum sampai pada penerapan hukuman bagi para pelaku membuat para pelaku selalu muncul secara berulang.


“Saya punya pengalaman berbincang dengan pelaku begal yang sedang menjalani hukuman di LP. Dia dengan gamblang menjelaskan bahwa mereka sudah ada yang mendanai sebelum beroperasi, salah satu pihak yang mendanai adalah penadah,” kata Eddy Syofian dalam perbincangan dengan Kantor Berita RMOLSumut, Selasa (11/7).

Artinya, kata Eddy, ada mata rantai yang membuat sirkulasi aksi mereka selalu berlanjut dan menjadi mata pencaharian bagi pihak-pihak yang terlibat. Pada sisi lain, jika tertangkap saat beraksi, hal itu juga hanya dianggap sebagai hari yang sial.

Pasalnya, lanjutnya, dalam proses hukumnya, mereka ini kerap hanya dikenakan hukuman yang menurut mereka "ringan". Soal ini, kata Eddy Syofian sudah ditulisnya dalam sebuah buku "Penjara Rumah Kita”.

“Bahkan para pelaku yang korbannya meninggal dunia, hukumannya sekitar 2 atau 3 tahun. Sangat jarang di angka 10 atau 20 tahun, padahal korbannya meninggal,” ujar Eddy.

Karena menyangkut masalah ekonomi dan mata rantai yang tersistem. Maka, penanganan begal ini juga menurut Eddy harus holistik. Tidak cukup hanya mengandalkan pihak kepolisian, namun juga pemerintah daerah dan aparah penegak hukum lainnya yang bertugas menjatuhkan tuntutan dan penetapkan vonis.

“Maka tak salah saya kira ketika Pak Edy Rahmayadi (Gubernur Sumatera Utara) mengatakan akan menurunkan Satpol PP baik dari provinsi maupun pemko/pemkab. Karena dalam sistem keamanan dan ketertiban masyarakat mereka mewakili unsur sipil,” ungkapnya.

Eddy berharap, polemik soal begal ini tidak lagi dalam tataran perbincangan, namun lebih pada pendalaman aksi pencegahan dan pemberantasan dengan melibatkan pemerintah sipil dan aparat penegak hukum.

“Polri saya kira punya kapasitas untuk menyelidiki mata rantai mereka, karena struktur Polri itu ada hingga ke tingkat desa," katanya.

"Kita sudah lihat kemampuan mereka mengidentifikasi teroris, semoga hal seperti itu juga bisa diterapkan dalam menangani begal,” demikian Eddy Syofian.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya