Berita

Pengamat sosial dan kebijakan publik, Eddy Syofian/Net

Nusantara

Eddy Syofian: Begal Tak Sendirian, Ada Sirkulasi dan Pendana

RABU, 12 JULI 2023 | 05:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Persoalan begal belakangan ini kembali menjadi momok bagi keamanan dan kenyamanan di Sumatera Utara terutama pada kota besar seperti Medan.

Sorotan terhadap kinerja pihak kepolisian tetap muncul meskipun mereka telah memberikan tindakan tegas dengan menembak mati salah seorang pelaku begal sadis beberapa waktu lalu.

Pengamat sosial dan kebijakan publik, Eddy Syofian mengatakan, persoalan begal ini merupakan persoalan yang tidak muncul secara tiba-tiba. Berbagai faktor pemicu mulai dari persoalan ekonomi, jejaring penadah, ketegasan dari aparat penegak hukum sampai pada penerapan hukuman bagi para pelaku membuat para pelaku selalu muncul secara berulang.


“Saya punya pengalaman berbincang dengan pelaku begal yang sedang menjalani hukuman di LP. Dia dengan gamblang menjelaskan bahwa mereka sudah ada yang mendanai sebelum beroperasi, salah satu pihak yang mendanai adalah penadah,” kata Eddy Syofian dalam perbincangan dengan Kantor Berita RMOLSumut, Selasa (11/7).

Artinya, kata Eddy, ada mata rantai yang membuat sirkulasi aksi mereka selalu berlanjut dan menjadi mata pencaharian bagi pihak-pihak yang terlibat. Pada sisi lain, jika tertangkap saat beraksi, hal itu juga hanya dianggap sebagai hari yang sial.

Pasalnya, lanjutnya, dalam proses hukumnya, mereka ini kerap hanya dikenakan hukuman yang menurut mereka "ringan". Soal ini, kata Eddy Syofian sudah ditulisnya dalam sebuah buku "Penjara Rumah Kita”.

“Bahkan para pelaku yang korbannya meninggal dunia, hukumannya sekitar 2 atau 3 tahun. Sangat jarang di angka 10 atau 20 tahun, padahal korbannya meninggal,” ujar Eddy.

Karena menyangkut masalah ekonomi dan mata rantai yang tersistem. Maka, penanganan begal ini juga menurut Eddy harus holistik. Tidak cukup hanya mengandalkan pihak kepolisian, namun juga pemerintah daerah dan aparah penegak hukum lainnya yang bertugas menjatuhkan tuntutan dan penetapkan vonis.

“Maka tak salah saya kira ketika Pak Edy Rahmayadi (Gubernur Sumatera Utara) mengatakan akan menurunkan Satpol PP baik dari provinsi maupun pemko/pemkab. Karena dalam sistem keamanan dan ketertiban masyarakat mereka mewakili unsur sipil,” ungkapnya.

Eddy berharap, polemik soal begal ini tidak lagi dalam tataran perbincangan, namun lebih pada pendalaman aksi pencegahan dan pemberantasan dengan melibatkan pemerintah sipil dan aparat penegak hukum.

“Polri saya kira punya kapasitas untuk menyelidiki mata rantai mereka, karena struktur Polri itu ada hingga ke tingkat desa," katanya.

"Kita sudah lihat kemampuan mereka mengidentifikasi teroris, semoga hal seperti itu juga bisa diterapkan dalam menangani begal,” demikian Eddy Syofian.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

UPDATE

Dilema Kelas Menengah dan Bawah di Dua Tahun Prabowo-Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:31

Lewat Surat Terbuka, Forum Guru Besar Indonesia Desak Gibran Mundur dari Wapres!

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:20

Prabowo Berbelasungkawa atas Wafatnya Jenderal TNI Purn Subagyo

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:17

Harga Emas Antam Ambruk, Termurah Dijual Rp1,33 Juta

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:13

Sempat Dirumorkan Meninggal, Kim Jong-un Muncul di Pameran Mode Korut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 10:03

Muslim Arbi Apresiasi Dua Tahun Pemerintahan Prabowo, Swasembada Beras Jadi Prestasi

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:59

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Rupiah Bergerak ke Rp18.023 per Dolar AS

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:49

Komisi II DPR Desak HGU Perusahaan Pembakar Hutan Dicabut

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:44

BEI Pastikan Saham HSC Tetap Diperdagangkan, Hanya Dicoret dari Hitungan IHSG

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:40

IHSG Dibuka Merah, Dua Menit Perdagangan Langsung Lompat 1,8 Persen

Selasa, 20 Oktober 2026 | 09:22

Selengkapnya