Berita

Pengamat sosial dan kebijakan publik, Eddy Syofian/Net

Nusantara

Eddy Syofian: Begal Tak Sendirian, Ada Sirkulasi dan Pendana

RABU, 12 JULI 2023 | 05:53 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Persoalan begal belakangan ini kembali menjadi momok bagi keamanan dan kenyamanan di Sumatera Utara terutama pada kota besar seperti Medan.

Sorotan terhadap kinerja pihak kepolisian tetap muncul meskipun mereka telah memberikan tindakan tegas dengan menembak mati salah seorang pelaku begal sadis beberapa waktu lalu.

Pengamat sosial dan kebijakan publik, Eddy Syofian mengatakan, persoalan begal ini merupakan persoalan yang tidak muncul secara tiba-tiba. Berbagai faktor pemicu mulai dari persoalan ekonomi, jejaring penadah, ketegasan dari aparat penegak hukum sampai pada penerapan hukuman bagi para pelaku membuat para pelaku selalu muncul secara berulang.

“Saya punya pengalaman berbincang dengan pelaku begal yang sedang menjalani hukuman di LP. Dia dengan gamblang menjelaskan bahwa mereka sudah ada yang mendanai sebelum beroperasi, salah satu pihak yang mendanai adalah penadah,” kata Eddy Syofian dalam perbincangan dengan Kantor Berita RMOLSumut, Selasa (11/7).

Artinya, kata Eddy, ada mata rantai yang membuat sirkulasi aksi mereka selalu berlanjut dan menjadi mata pencaharian bagi pihak-pihak yang terlibat. Pada sisi lain, jika tertangkap saat beraksi, hal itu juga hanya dianggap sebagai hari yang sial.

Pasalnya, lanjutnya, dalam proses hukumnya, mereka ini kerap hanya dikenakan hukuman yang menurut mereka "ringan". Soal ini, kata Eddy Syofian sudah ditulisnya dalam sebuah buku "Penjara Rumah Kita”.

“Bahkan para pelaku yang korbannya meninggal dunia, hukumannya sekitar 2 atau 3 tahun. Sangat jarang di angka 10 atau 20 tahun, padahal korbannya meninggal,” ujar Eddy.

Karena menyangkut masalah ekonomi dan mata rantai yang tersistem. Maka, penanganan begal ini juga menurut Eddy harus holistik. Tidak cukup hanya mengandalkan pihak kepolisian, namun juga pemerintah daerah dan aparah penegak hukum lainnya yang bertugas menjatuhkan tuntutan dan penetapkan vonis.

“Maka tak salah saya kira ketika Pak Edy Rahmayadi (Gubernur Sumatera Utara) mengatakan akan menurunkan Satpol PP baik dari provinsi maupun pemko/pemkab. Karena dalam sistem keamanan dan ketertiban masyarakat mereka mewakili unsur sipil,” ungkapnya.

Eddy berharap, polemik soal begal ini tidak lagi dalam tataran perbincangan, namun lebih pada pendalaman aksi pencegahan dan pemberantasan dengan melibatkan pemerintah sipil dan aparat penegak hukum.

“Polri saya kira punya kapasitas untuk menyelidiki mata rantai mereka, karena struktur Polri itu ada hingga ke tingkat desa," katanya.

"Kita sudah lihat kemampuan mereka mengidentifikasi teroris, semoga hal seperti itu juga bisa diterapkan dalam menangani begal,” demikian Eddy Syofian.

Populer

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

CASN jadi Korban Ketidakpastian Menteri PANRB

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:33

Sore Ini Prabowo Gelar Diskusi Panel Bareng Pimpinan Perguruan Tinggi

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:28

Pasar Masih Tegang, Yen dan Euro Tertekan oleh Dolar AS

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:21

Hendrik PH, Teman Seangkatan Teddy Masih Berpangkat Kapten

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:14

Emas Spot Berkilau di Tengah Ketidakpastian Tarif

Kamis, 13 Maret 2025 | 09:07

Kegiatan di Vihara Kencana Langgar SKB Dua Menteri dan Perda Tibum

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:56

Bamus Betawi dan Bamus Suku Betawi Sama-sama Terima Hibah Rp8 Miliar

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:28

Febri Diansyah Harus Jaga Etika saat Bela Hasto

Kamis, 13 Maret 2025 | 08:10

Kapolri Mutasi 1.255 Pati-Pamen, 10 Polwan Jabat Kapolres

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:59

10 Kapolda Diganti, Siapa Saja?

Kamis, 13 Maret 2025 | 07:47

Selengkapnya