Berita

Praktisi Kesehatan Masyarakat, dr Ngabila Salama MKM/RMOL

Kesehatan

Pro Rakyat dan Nakes, RUU Kesehatan Wajib Didukung

SELASA, 06 JUNI 2023 | 11:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan penting segera diselesaikan, demi menjamin hak warga negara untuk memiliki kehidupan yang sehat dan sejahtera.

Kepala Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr Ngabila Salama MKM, berpendapat, RUU Kesehatan digagas untuk menjadi regulasi yang bisa menyelesaikan berbagai masalah kesehatan di Indonesia, baik dari aspek peningkatan layanan kepada masyarakat, kualitas SDM kesehatan, hingga pemerataan dokter spesialis.

"RUU kesehatan merupakan upaya reformasi sistem kesehatan pro rakyat dan tenaga kesehatan (Nakes)," kata Ngabila, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/5).


Dia juga menjelaskan, RUU Kesehatan juga mengatur surat tanda registrasi (STR) semua tenaga kesehatan, berlaku seumur hidup, tanpa perlu perpanjangan lagi. Biasanya 5 tahun sekali diperbarui.

Selanjutnya izin praktik tenaga kesehatan gratis 5 tahun sekali tanpa wajib membayar apa pun, termasuk iuran keanggotaan organisasi profesi dan menggunakan aplikasi transparan, digital, otomatis, yang disusun Kemenkes RI.

Selain itu, organisasi profesi akan independen dan tidak diatur pemerintah, tetap mandiri menjadi mitra pemerintah dalam hal kesehatan, dan terus menjaga marwah serta kebaikan untuk anggota, termasuk perlindungan juga kesejahteraan anggota.

"Perlindungan hukum Nakes ditambah dari UU sebelumnya, diantaranya perlindungan selama pendidikan, Nakes bisa menghentikan pelayanan ke pasien jika ada ancaman verbal, dan penyelesaian sengketa, diutamakan mediasi/di luar pengadilan, narasi kesembuhan sudah dihapuskan, menambah perlindungan hukum untuk tenaga kesehatan," jelasnya.

Kesejahteraan tenaga kesehatan, sambung dia, ditambah, karena mendapat insentif layak. Kesehatan masyarakat diutamakan dengan  transformasi layanan primer Posyandu di level RW/RT.

"Mari dukung dengan memberikan masukan konstruktif tanpa henti, kawal regulasi teknis untuk memperkuat layanan kesehatan yang baik, merata, dan bermutu," ajak Ngabila Salama.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya