Berita

Praktisi Kesehatan Masyarakat, dr Ngabila Salama MKM/RMOL

Kesehatan

Pro Rakyat dan Nakes, RUU Kesehatan Wajib Didukung

SELASA, 06 JUNI 2023 | 11:28 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Rancangan Undang-undang (RUU) Kesehatan penting segera diselesaikan, demi menjamin hak warga negara untuk memiliki kehidupan yang sehat dan sejahtera.

Kepala Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, dr Ngabila Salama MKM, berpendapat, RUU Kesehatan digagas untuk menjadi regulasi yang bisa menyelesaikan berbagai masalah kesehatan di Indonesia, baik dari aspek peningkatan layanan kepada masyarakat, kualitas SDM kesehatan, hingga pemerataan dokter spesialis.

"RUU kesehatan merupakan upaya reformasi sistem kesehatan pro rakyat dan tenaga kesehatan (Nakes)," kata Ngabila, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (6/5).


Dia juga menjelaskan, RUU Kesehatan juga mengatur surat tanda registrasi (STR) semua tenaga kesehatan, berlaku seumur hidup, tanpa perlu perpanjangan lagi. Biasanya 5 tahun sekali diperbarui.

Selanjutnya izin praktik tenaga kesehatan gratis 5 tahun sekali tanpa wajib membayar apa pun, termasuk iuran keanggotaan organisasi profesi dan menggunakan aplikasi transparan, digital, otomatis, yang disusun Kemenkes RI.

Selain itu, organisasi profesi akan independen dan tidak diatur pemerintah, tetap mandiri menjadi mitra pemerintah dalam hal kesehatan, dan terus menjaga marwah serta kebaikan untuk anggota, termasuk perlindungan juga kesejahteraan anggota.

"Perlindungan hukum Nakes ditambah dari UU sebelumnya, diantaranya perlindungan selama pendidikan, Nakes bisa menghentikan pelayanan ke pasien jika ada ancaman verbal, dan penyelesaian sengketa, diutamakan mediasi/di luar pengadilan, narasi kesembuhan sudah dihapuskan, menambah perlindungan hukum untuk tenaga kesehatan," jelasnya.

Kesejahteraan tenaga kesehatan, sambung dia, ditambah, karena mendapat insentif layak. Kesehatan masyarakat diutamakan dengan  transformasi layanan primer Posyandu di level RW/RT.

"Mari dukung dengan memberikan masukan konstruktif tanpa henti, kawal regulasi teknis untuk memperkuat layanan kesehatan yang baik, merata, dan bermutu," ajak Ngabila Salama.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

UPDATE

Yang Rada Gila

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:23

KPK Wanti-wanti Bantuan Korban Gempa NTT Jangan Dikorupsi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:17

Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.090 Triliun di Triwulan II 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:10

Putin dan Prabowo Bakal Gelar Pertemuan di Vladivostok Awal September

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:09

Pembukaan Rapat Paripurna Diawali Ucapan Duka Cita untuk Korban Gempa

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:06

Menanti Nasib Investasi INA-SRF Usai Menang Gugatan Lawan Kimia Farma

Selasa, 18 Agustus 2026 | 12:02

Penangguhan Penahanan Asrul Azis Taba Ditolak

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:56

BPK Dorong Tata Kelola Kementerian Hukum Naik Kelas

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:46

Kelahiran Anak Gajah Sumatera di Padang Sugihan Jadi Kado Istimewa HUT RI

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:40

Pelemahan Rupiah Bisa Tekan Subsidi hingga Inflasi

Selasa, 18 Agustus 2026 | 11:34

Selengkapnya