Berita

Potret Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono viral lantaran diduga menggunakan barang mewah/Net

Hukum

Pamer Kekayaan, KPK Segera Periksa Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono

SENIN, 13 MARET 2023 | 12:41 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono untuk dimintai keterangan soal gaya hidup mewah yang kini disorot publik.

Pemanggilan ini dilakukan KPK sejalan dengan pemanggilan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur, Wahono Saputro dalam kasus serupa.

KPK telah mengirimkan surat undangan untuk Wahono dan Andhi untuk dimintai klarifikasi atas Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Untuk permintaan klarifikasi atas LHKPN keduanya besok, Selasa, 14 Maret 2023 pukul 09.00 WIB di Gedung Merah Putih KPK," ujar Jurubicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati kepada Kantor Berita Politik RMOL dalam pesan singkat, Senin siang (13/3).

Belakangan ini, media sosial diramaikan gaya hidup pejabat Bea Cukai Makassar itu. Di mana, Andhi Pramono disebut menggunakan perhiasan mewah, seperti cincin, jam tangan, hingga sebuah rumah mewah yang disebut tidak tercantum dalam LHKPN.

Berdasarkan LHKPN periode 2021 yang dilaporkan pada 16 Februari 2022, Andhi Pramono tercatat mempunyai harta sebesar Rp 13.753.365.726 (Rp 13,7 miliar).

Harta kekayaan itu, terdiri dari harta tanah dan bangunan senilai Rp 6.989.727.200 (Rp 6,9 miliar) yang terdiri dari 15 bidang dan tanah di daerah Kota Salatiga, Kab/Kota Karimun, Kota Batam, Kab/Kota Bekasi, Kota Jakarta Pusat, Kab/Kota Bogor, Kab/Kota Banyuasin, dan Kab/Kota Cianjur.

Selanjutnya, Andhi Pramono tercatat memiliki harta dalam bentuk alat transportasi dan mesin senilai Rp 1.846.800.000 (Rp 1,8 miliar) yang terdiri dari motor Honda tahun 2006 seharga Rp 9 juta; motor Honda Beat tahun 2010 seharga Rp 5 juta; mobil Mini Morris Sedan tahun 1961 seharga Rp 80.050.000; mobil Fiat Sedan tahun 1974 seharga Rp 55.050.000; mobil Smart Sedan tahun 2020 seharga Rp 75 juta.

Kemudian, motor Piagio Vespa tahun 1962 seharga Rp 9 juta; motor Piagio Vispa tahun 1966 seharga Rp 8 juta; mobil Toyota Corolla Sedan tahun 1970 seharga Rp 28.050.000; mobil Honda Brio tahun 2016 seharga Rp 80 juta; mobil Ford Sedan tahun 1966 seharga Rp 260.050.000; mobil Chevrolet Sedan tahun 1958 seharga Rp 205.050.000; mobil Austin Sedan tahun 1963 seharga Rp 71.050.000; dan mobil Toyota Jeep tahun 2019 seharga Rp 960.050.000.

Andhi Pramono juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 706,5 juta; surat berharga senilai Rp 2.995.829.885 (Rp 2,9 miliar); kas dan setara kas senilai Rp 1.214.508.641 (Rp 1,2 miliar). Andhi tercatat tidak memiliki utang.

Populer

Pemuda Katolik Tolak Program Transmigrasi di Papua

Rabu, 30 Oktober 2024 | 07:45

Akbar Faizal Sindir Makelar Kasus: Nikmati Breakfast Sebelum Namamu Muncul ke Publik

Senin, 28 Oktober 2024 | 07:30

Pilkada Jateng dan Sumut Memanas Buntut Perseteruan PDIP Vs Jokowi

Minggu, 03 November 2024 | 13:16

Ketum PITI Sayangkan Haikal Hasan Bikin Gaduh soal Kewajiban Sertifikasi Halal

Kamis, 31 Oktober 2024 | 20:01

Inilah Susunan Dewan Komisaris IPC TPK Baru

Jumat, 01 November 2024 | 01:59

Komandan IRGC: Serangan Balasan Iran Melampaui Ekspektasi Israel

Jumat, 01 November 2024 | 12:04

Hizbullah Bombardir Pangkalan Militer Israel Pakai Rudal, Sirine Berdengung Kencang

Sabtu, 02 November 2024 | 18:04

UPDATE

Tiga Hakim PN Surabaya Tersangka Dugaan Suap Diperiksa di Kejagung

Selasa, 05 November 2024 | 14:04

Beberapa Jam Sebelum Pilpres AS, Korut Luncurkan Rudal Balistik ke Laut Timur

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Pembiayaan Hijau Jadi Kunci Percepatan SDGs

Selasa, 05 November 2024 | 13:58

Dipimpin Titiek Soeharto, Komisi IV DPR Rapat Bareng Kementan

Selasa, 05 November 2024 | 13:57

Cegah Pelanggaran Etik, DKPP Rakor Bareng 622 Penyelenggara Pemilu

Selasa, 05 November 2024 | 13:53

Susun Prolegnas 2025-2029, Baleg DPR Bahas Revisi UU Hak Cipta

Selasa, 05 November 2024 | 13:51

BPOM Sita Puluhan Ribu Kemasan Latio Imbas Kasus Keracunan

Selasa, 05 November 2024 | 13:45

Laporan Dugaan Gratifikasi Private Jet Kaesang Masih Berproses di KPK

Selasa, 05 November 2024 | 13:36

DKPP Terima 584 Pengaduan Pilkada, Terbanyak di Sumut

Selasa, 05 November 2024 | 13:35

Masih Sakit, Megawati Belum Bisa Bertemu Prabowo

Selasa, 05 November 2024 | 13:20

Selengkapnya