Berita

Maulana Mukhlis saat bersaksi dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (7/2)/RMOLLampung

Hukum

Sidang Kasus Suap Prof Karomani, Terungkap Infak Rp 100 Juta M. Dawam Rahardjo untuk Lampung Nahdliyin Center

RABU, 08 FEBRUARI 2023 | 03:23 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Dalam sidang suap dengan terdakwa Rektor Unila Prof Karomani, terungkap infak Rp 100 Juta yang diberikan Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo untuk pembangunan Lampung Nahdliyyin Center (LNC).

Di depan majelis hakim, seorang Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (FISIP Unila) Maulana Mukhlis mengakui bahwa sumbangan Rp100 Juta  untuk LNC diberikan oleh Dawam melalui dirinya.

Maulana menyatakan hal itu saat bersaksi dalam sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (7/2).


"Selain sebagai Bupati Lamtim, saya kenal Pak Dawam Rahardjo sebagai orang NU (Nahdlatul Ulama)," cerita Maulana di persidangan seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.

Ia menjelaskan, Dawam meminta bertemu saat berkunjung ke Bandar Lampung. Karena saat itu dirinya tengah menyiapkan peresmian LNC, maka Maulana meminta Dawam untuk datang ke LNC.

"Kami bertemu sekitar 20 menit di akhir Juli 2022. Beliau meminta saya tetap membantu sebagai anggota seleksi JPTP (Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama) di Lamtim," katanya.

Setelah pembicaraan itu, Dawam menanyakan kenapa Gedung LNC masih tampak kosong dan belum banyak furniture. Maulana kemudian memanggil Dosen Unila Mualimin yang menjadi Ketua pembangunan LNC untuk membantu menjelaskan.

Saat itu, Dawam menyatakan akan membantu kursi untuk Aula. Dari kebutuhan 100 kursi yang disampaikan Mualimin, Dawam menyumbang sebanyak seratus kursi.

Uang tersebut, lanjut Maulana, dibelikan 120 kursi oleh Mualimin dengan nilai Rp 71 juta. Sisanya senilai Rp 30 Juta kemudian Maulana berikan kepada Mualimin karena diminta 'bapak'.

"Saya tidak tahu bapak itu siapa, tapi karena amanah Pak Dawam yang itu diberikan kepada Mualimin jadi saya berikan," ujarnya.

Maulana mengaku tak tahu menahu soal mahasiswa titipan rekomendasi Dawam Rahardjo. Seingatnya, anak Dawam Rahardjo sudah diterima di Unila pada tahun 2021 lewat jalur khusus hafiz Quran.

"Saya hanya berpikir dia kader NU, kalau hubungannya dengan Terdakwa Karomani saya tidak tahu apakah dia menitipkan mahasiswa," kata dia lagi.

Kuasa Hukum mantan Rektor Unila Karomani, Ahmad Handoko kemudian menanyakan apakah Maulana Mukhlis mengenal calon mahasiswa rekomendasi Dawam yang berinisial MET dari SMA Al Azhar 3 Bandar Lampung.

"Saya tidak tahu," jawab Maulana Mukhlis.

Ahmad Handoko kemudian menegaskan jika calon mahasiswa tersebut akhirnya dinyatakan tidak lulus.

Meski begitu, Ketua Tim JPU KPK Asril mengatakan pihaknya akan memeriksa lagi keterangan saksi-saksi dan membuka kemungkinan untuk memanggil Dawam Rahardjo sebagai saksi.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Purbaya Bakal Bahas Layer Baru Cukai Rokok Oktober, Pengusaha Ilegal Siap-Siap

Sabtu, 05 September 2026 | 20:23

Kasus Tahura Singlurus Pintu Masuk, Koptasi Minta Selisih LHV Batubara SSS Diusut

Sabtu, 05 September 2026 | 20:20

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

Gen Z Antusias, Ribuan Anak Muda Padati LFF 2026 Sejak Pagi

Sabtu, 05 September 2026 | 19:44

Menhut Perkuat Penyelamatan Satwa Liar di Tengah Karhutla Kalteng

Sabtu, 05 September 2026 | 19:28

Koalisi Masyarakat Sipil Kecam Putusan Banding yang Meringankan di Kasus Andrie Yunus

Sabtu, 05 September 2026 | 19:13

OMC Berhasil Datangkan Hujan, KLH Pastikan Karhutla di Kalbar dan Kalteng Terkendali

Sabtu, 05 September 2026 | 19:00

Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Ini Sejarah Letusannya

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

BAIK Bangkit dari Suspensi, Siapkan Jurus Pulihkan Kinerja

Sabtu, 05 September 2026 | 18:46

Kemenhut Siapkan Call Center Rescue 24 Jam Tangani Satwa Liar Terdampak Karhutla

Sabtu, 05 September 2026 | 18:37

Selengkapnya