Berita

Maulana Mukhlis saat bersaksi dalam perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (7/2)/RMOLLampung

Hukum

Sidang Kasus Suap Prof Karomani, Terungkap Infak Rp 100 Juta M. Dawam Rahardjo untuk Lampung Nahdliyin Center

RABU, 08 FEBRUARI 2023 | 03:23 WIB | LAPORAN: TUTI NURKHOMARIYAH

Dalam sidang suap dengan terdakwa Rektor Unila Prof Karomani, terungkap infak Rp 100 Juta yang diberikan Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo untuk pembangunan Lampung Nahdliyyin Center (LNC).

Di depan majelis hakim, seorang Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Lampung (FISIP Unila) Maulana Mukhlis mengakui bahwa sumbangan Rp100 Juta  untuk LNC diberikan oleh Dawam melalui dirinya.

Maulana menyatakan hal itu saat bersaksi dalam sidang perkara suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Selasa (7/2).

"Selain sebagai Bupati Lamtim, saya kenal Pak Dawam Rahardjo sebagai orang NU (Nahdlatul Ulama)," cerita Maulana di persidangan seperti diberitakan Kantor Berita RMOLLampung.

Ia menjelaskan, Dawam meminta bertemu saat berkunjung ke Bandar Lampung. Karena saat itu dirinya tengah menyiapkan peresmian LNC, maka Maulana meminta Dawam untuk datang ke LNC.

"Kami bertemu sekitar 20 menit di akhir Juli 2022. Beliau meminta saya tetap membantu sebagai anggota seleksi JPTP (Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama) di Lamtim," katanya.

Setelah pembicaraan itu, Dawam menanyakan kenapa Gedung LNC masih tampak kosong dan belum banyak furniture. Maulana kemudian memanggil Dosen Unila Mualimin yang menjadi Ketua pembangunan LNC untuk membantu menjelaskan.

Saat itu, Dawam menyatakan akan membantu kursi untuk Aula. Dari kebutuhan 100 kursi yang disampaikan Mualimin, Dawam menyumbang sebanyak seratus kursi.

Uang tersebut, lanjut Maulana, dibelikan 120 kursi oleh Mualimin dengan nilai Rp 71 juta. Sisanya senilai Rp 30 Juta kemudian Maulana berikan kepada Mualimin karena diminta 'bapak'.

"Saya tidak tahu bapak itu siapa, tapi karena amanah Pak Dawam yang itu diberikan kepada Mualimin jadi saya berikan," ujarnya.

Maulana mengaku tak tahu menahu soal mahasiswa titipan rekomendasi Dawam Rahardjo. Seingatnya, anak Dawam Rahardjo sudah diterima di Unila pada tahun 2021 lewat jalur khusus hafiz Quran.

"Saya hanya berpikir dia kader NU, kalau hubungannya dengan Terdakwa Karomani saya tidak tahu apakah dia menitipkan mahasiswa," kata dia lagi.

Kuasa Hukum mantan Rektor Unila Karomani, Ahmad Handoko kemudian menanyakan apakah Maulana Mukhlis mengenal calon mahasiswa rekomendasi Dawam yang berinisial MET dari SMA Al Azhar 3 Bandar Lampung.

"Saya tidak tahu," jawab Maulana Mukhlis.

Ahmad Handoko kemudian menegaskan jika calon mahasiswa tersebut akhirnya dinyatakan tidak lulus.

Meski begitu, Ketua Tim JPU KPK Asril mengatakan pihaknya akan memeriksa lagi keterangan saksi-saksi dan membuka kemungkinan untuk memanggil Dawam Rahardjo sebagai saksi.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Karyawan Umbar Kesombongan Ejek Pasien BPJS, PT Timah Minta Maaf

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:37

Sugiat Santoso Apresiasi Sikap Tegas Menteri Imipas Pecat Pelaku Pungli WN China

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30

KPK Pastikan Tidak Ada Benturan dengan Kortastipikor Polri dalam Penanganan Korupsi LPEI

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:27

Tabung Gas 3 Kg Langka, DPR Kehilangan Suara?

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:10

Ken Martin Terpilih Jadi Ketum Partai Demokrat, Siap Lawan Trump

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:46

Bukan Main, Indonesia Punya Dua Ibukota Langganan Banjir

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:45

Larangan LPG di Pengecer Kebijakan Sangat Tidak Populis

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:19

Smart City IKN Selesai di Laptop Mulyono

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:59

Salah Memutus Status Lahan Berisiko Besar Buat Rakyat

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:45

Hamas Sebut Rencana Relokasi Trump Absurd dan Tidak Penting

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:26

Selengkapnya