Berita

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar/RMOLJabar

Politik

Bebas Bersyarat, BNPT Pastikan Awasi Mantan Terpidana Bom Bali Umar Patek

JUMAT, 09 DESEMBER 2022 | 03:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Hisyam bin Alizein alias Umar Patek dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Surabaya, Rabu (7/12). Namun, Umar Patek wajib menjalani program pembimbingan sampai dengan 29 April 2030 di Bapas Surabaya.

Soal bebasnya Umar Patek, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan, BNPT akan meningkatkan kerja sama dengan aparatur pemerintah daerah setempat untuk melakukan pengawasan.

Pasalnya, kebebasan bersyarat Umar Patek diperoleh di hari yang sama dengan aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung.


"Forkopimda, dengan tokoh-tokoh masyarakat, sistem monitoring, dan evaluasi akan semakin diperluas," ucap Boy saat ditemui di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/12).

Meski terus mengawasi Umar Patek, kata dia, program deradikalisasi yang sudah dijalani oleh Umar Patek akan berdampak positif bagi mantan terpidana Bom Bali 1 itu.

"Iya benar saudara Umar Patek sudah jalani program deradikalisasi. Saya yakin Umar akan jadi warga negara yang baik, kami optimis itu," sambungnya.

Ia optimis Umar Patek telah berubah karena selama menjalani program deradikalisasi yang bersangkutan sangat kooperatif dengan petugas.

"Mereka sangat kooperatif saat menjalani program di dalam Lapas (Kelas I Surabaya)," pungkasnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

UPDATE

Netanyahu Sebut Perang dengan Iran Belum Usai

Senin, 11 Mei 2026 | 08:20

OJK: Bank Bebas Tentukan Strategi Kredit, Program Pemerintah Hanya Potensi Bisnis

Senin, 11 Mei 2026 | 08:09

Harga Emas Langsung Tergelincir Usai Trump Tolak Tawaran Iran

Senin, 11 Mei 2026 | 07:50

Respons Iran soal Proposal AS Picu Kemarahan Trump

Senin, 11 Mei 2026 | 07:40

Sudah Saatnya Indonesia Berhenti dari Ketergantungan Energi Luar Negeri

Senin, 11 Mei 2026 | 07:27

Pasar Properti Indonesia Menyentuh Titik Jenuh

Senin, 11 Mei 2026 | 07:09

Optimalkan Minyak Jelantah

Senin, 11 Mei 2026 | 06:40

Geoffrey Till: Kekuatan Laut Bukan Sekadar soal Senjata

Senin, 11 Mei 2026 | 06:10

Delegasi Jepang Sambangi Fasilitas BLP Bahas Masa Depan Logistik

Senin, 11 Mei 2026 | 05:59

Ngobrol dengan Nelayan

Senin, 11 Mei 2026 | 05:40

Selengkapnya