Berita

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar/RMOLJabar

Politik

Bebas Bersyarat, BNPT Pastikan Awasi Mantan Terpidana Bom Bali Umar Patek

JUMAT, 09 DESEMBER 2022 | 03:50 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Hisyam bin Alizein alias Umar Patek dinyatakan bebas bersyarat dari Lapas Kelas I Surabaya, Rabu (7/12). Namun, Umar Patek wajib menjalani program pembimbingan sampai dengan 29 April 2030 di Bapas Surabaya.

Soal bebasnya Umar Patek, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Boy Rafli Amar menegaskan, BNPT akan meningkatkan kerja sama dengan aparatur pemerintah daerah setempat untuk melakukan pengawasan.

Pasalnya, kebebasan bersyarat Umar Patek diperoleh di hari yang sama dengan aksi bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung.

"Forkopimda, dengan tokoh-tokoh masyarakat, sistem monitoring, dan evaluasi akan semakin diperluas," ucap Boy saat ditemui di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Kamis (8/12).

Meski terus mengawasi Umar Patek, kata dia, program deradikalisasi yang sudah dijalani oleh Umar Patek akan berdampak positif bagi mantan terpidana Bom Bali 1 itu.

"Iya benar saudara Umar Patek sudah jalani program deradikalisasi. Saya yakin Umar akan jadi warga negara yang baik, kami optimis itu," sambungnya.

Ia optimis Umar Patek telah berubah karena selama menjalani program deradikalisasi yang bersangkutan sangat kooperatif dengan petugas.

"Mereka sangat kooperatif saat menjalani program di dalam Lapas (Kelas I Surabaya)," pungkasnya seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya