Berita

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi (kemeja putih) saat menggelar jumpa pers/Net

Nusantara

DPRD Yakin Bahtiar, Heru, dan Marullah Menguasai Masalah Jakarta

RABU, 14 SEPTEMBER 2022 | 08:26 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

DPRD DKI Jakarta sepakat mengusulkan tiga nama sebagai calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI untuk menggantikan Gubernur Anies Baswedan yang masa jabatannya habis pada 16 Oktober 2022 nanti.

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi mengurai bahwa ketiga nama terpilih itu adalah Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali, serta Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri Bahtiar. Tiga nama tersebut berasal dari suara terbanyak yang dipilih dari sembilan fraksi.

Pras meyakini ketiga nama tersebut paham akan kondisi Ibu Kota, dan mampu mengatasi seluruh permasalahan dari hulu sampai hilir. Mulai dari mengatasi banjir, pemerataan pembangunan, dan kemacetan.


“Saya rasa mereka menguasai, pak Bahtiar pernah menjabat sebagai Plt Gubernur, Marullah sebagai Sekda (Sekretaris Daerah) dan Walikota Jaksel, pak Heru juga pernah menjadi Walikota Jakut dan Kepala Biro KDH,” katanya seperti dikutip redaksi, Rabu (14/9).

Politikus PDI Perjuangan itu mengaku akan segera mengirimkan rekomendasi tiga nama ini secepatnya ke Kementerian Dalam Negri (Kemendagri) untuk menjadi pertimbangan Presiden RI Joko Widodo dalam menentukan Pj Gubernur yang akan menjabat sampai tahun 2024 mendatang.

Adapun hasil voting yang mengusulkan Heru Budi Hartono, Marullah Matali, dan Bahtiar yakni dari Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi PAN, Fraksi NasDem, dan Fraksi Golkar.

Sementara Fraksi Gerindra, Fraksi PSI dan Fraksi PKB-PPP mengusulkan Marullah Matali, Heru Budi Hartono dan Juri Ardiantoro

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya