Berita

Rapat Paripurna DPRD DKI Pengusulan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur/RMOL

Politik

Melalui Rapat Paripurna, DPRD DKI Resmi Umumkan Pemberhentian Anies-Ariza

SELASA, 13 SEPTEMBER 2022 | 13:30 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta resmi mengumumkan pemberhentian Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria yang akan selesai bertugas pada 16 Oktober mendatang.

“Berdasarkan ketentuan tersebut maka saudara Anies Rasyid Baswedan dan saudara Ir. H Ahmad Riza Patria masing-masing sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah DKI Jakarta masa jabatan 2107-2022 diusulkan pemberhentian sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta,” kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta.

Setelah membacakan pengumuman pemberhentian masa jabatan Kepala Daerah, Pimpinan Dewan yang bermarkas di Kebon Sirih ini langsung menandatangani Berita Acara Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta. Untuk kemudian dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).


Usai menggelar rapat paripurna, DPRD DKI Jakarta akan melanjutkan rapat pimpinan (rapim) dewan terkait usulan nama calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta.

Berdasarkan penjelasan Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi, sembilan fraksi DPRD berhak mengusulkan 3 nama calon Pj Gubernur DKI.

"Tadi diputuskan dalam Rapimgab bahwasannya diserahkan ke sembilan Fraksi menyerahkan tiga nama (calon Pj), berarti kalau sembilan dikali tiga jadi ada 27 (nama calon Pj)," kata Prasetio  di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (12/9).

Politikus PDI Perjuangan itu melanjutkan, nama-nama yang paling banyak diusulkan fraksi DPRD DKI akan dikerucutkan dan dipilih tiga nama teratas.

"Nah yang tertinggi di situ, itulah yang akan kita serahkan kepada Mendagri," tandas Prasetio.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya