Berita

Transjakarta kini beroperasi selama 24 jam untuk 13 koridor/Net

Nusantara

Bantu Masyarakat di Tengah Kenaikan BBM, Transjakarta Beroperasi 24 Jam di 13 Koridor

SENIN, 12 SEPTEMBER 2022 | 10:52 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) melakukan perpanjangan jam operasional layanan menjadi 24 jam. Selain dalam rangka meningkatkan layanan, hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat yang memilih menggunakan moda transportasi publik setelah harga BBM subsidi dinaikkan pemerintah.

Perpanjangan jam operasional tersebut dilakukan guna melayani masyarakat yang masih beraktifitas hingga larut malam. Kebijakan ini efektif mulai hari ini, Senin (12/9).  

"Layanan 24 jam setiap hari ini berlaku di 13 koridor. Semoga penambahan waktu layanan ini ikut membantu masyarakat di saat harga BBM naik," ujar Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Transjakarta, Anang Rizkani Noor, dikutip Kantor Berita RMOLJakarta, Senin (12/9).


Dengan adanya perpanjangan jam operasional ini maka, Transjakarta untuk jam reguler akan beroperasi mulai pukul 05.00 hingga 22.00 WIB. Kemudian dilanjutkan dengan layanan Angkutan Malam Hari (Amari) mulai pukul 22.00-05.00 WIB.

Untuk mendukung operasi 24 jam ini maka selain armada bus Transjakarta juga memastikan petugas di halte dan bus sudah disesuaikan.

“Kami mengimbau pelanggan tetap waspada dan berhati-hati bepergian di malam hari,” tandasnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya