Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Net

Politik

Pencabutan Pergub Penggusuran Era Ahok Mandek, Anies Turun Tangan

SENIN, 29 AGUSTUS 2022 | 12:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peraturan Gubernur (Pergub) 207/2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak akan dicabut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Pencabutan pergub yang diterbitkan era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu sedang dalam proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun, Kemendagri mengaku belum menerima usulan pencabutan Pergub yang selama ini mengatur penggusuran di Jakarta itu.


Menanggapi hal ini, Anies menyatakan akan segera mengecek proses yang sedang ditempuh. Sebab menurut Anies, seharusnya usulan tersebut sudah diterima Kemendagri.

"Nanti saya cek, tapi yang jelas bahwa itu (Pergub 207.2016) akan dicabut," kata Anies di Pendopo Balaikota DKI Jakarta, Senin (29/8).

Mantan Rektor Universitas Paramadina itu menuturkan, pembahasan pencabutan Pergub Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak sudah dibahas sejak sebelum lebaran.

"Nanti coba saya cek mandeknya di mana ya," tandas Anies.

Anies sedang menyiapkan Pergub baru yang salah satu poinnya adalah peniadaan intimidasi dan kekerasan dalam proses pembangunan. Namun, usulan itu masih harus menunggu persetujuan dari Kemendagri sebelum diterbitkan.

"Kalau sekarang membuat Pergub baru harus ada persetujuan harmonisasi dengan Kemendagri. Jadi Pergub pencabutan sudah dibuat, sudah proses," beber Anies.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Skandal Hibah Daerah, KPK: Rp83 Triliun Rawan Bancakan

Senin, 20 April 2026 | 12:16

Spirit KAA 1955 Bukan Nostalgia tapi Agenda Ekonomi Global Selatan

Senin, 20 April 2026 | 12:05

Keresahan JK soal Ijazah Jokowi Mewakili Rakyat Indonesia

Senin, 20 April 2026 | 12:01

Lusa, Kloter Pertama Jemaah Haji RI Mendarat di Madinah

Senin, 20 April 2026 | 11:55

Harris Bongkar Peran Netanyahu di Balik Keputusan Perang Trump

Senin, 20 April 2026 | 11:43

Emas Antam Merosot, Ini Harga Terbarunya

Senin, 20 April 2026 | 11:27

Amanah Gandeng Kampus dan Pemda Bangun Ekosistem Pemuda

Senin, 20 April 2026 | 11:25

Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Tembus 6,98 Ton

Senin, 20 April 2026 | 11:06

Wapres AS Kembali Pimpin Delegasi ke Islamabad untuk Negosiasi Iran

Senin, 20 April 2026 | 10:55

Iran Akui Kapalnya Dibajak AS, Ancam Serangan Balasan

Senin, 20 April 2026 | 10:34

Selengkapnya