Berita

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan/Net

Politik

Pencabutan Pergub Penggusuran Era Ahok Mandek, Anies Turun Tangan

SENIN, 29 AGUSTUS 2022 | 12:58 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Peraturan Gubernur (Pergub) 207/2016 tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak akan dicabut Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Pencabutan pergub yang diterbitkan era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok itu sedang dalam proses di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun, Kemendagri mengaku belum menerima usulan pencabutan Pergub yang selama ini mengatur penggusuran di Jakarta itu.


Menanggapi hal ini, Anies menyatakan akan segera mengecek proses yang sedang ditempuh. Sebab menurut Anies, seharusnya usulan tersebut sudah diterima Kemendagri.

"Nanti saya cek, tapi yang jelas bahwa itu (Pergub 207.2016) akan dicabut," kata Anies di Pendopo Balaikota DKI Jakarta, Senin (29/8).

Mantan Rektor Universitas Paramadina itu menuturkan, pembahasan pencabutan Pergub Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin yang Berhak sudah dibahas sejak sebelum lebaran.

"Nanti coba saya cek mandeknya di mana ya," tandas Anies.

Anies sedang menyiapkan Pergub baru yang salah satu poinnya adalah peniadaan intimidasi dan kekerasan dalam proses pembangunan. Namun, usulan itu masih harus menunggu persetujuan dari Kemendagri sebelum diterbitkan.

"Kalau sekarang membuat Pergub baru harus ada persetujuan harmonisasi dengan Kemendagri. Jadi Pergub pencabutan sudah dibuat, sudah proses," beber Anies.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

Komisi III DPR Sambut KUHP dan KUHAP Baru dengan Sukacita

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:12

Bea Keluar Batu Bara Langkah Korektif Agar Negara Tak Terus Tekor

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:08

Prabowo Dua Kali Absen Pembukaan Bursa, Ini Kata Purbaya

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:07

Polri Susun Format Penyidikan Sesuai KUHP dan KUHAP Baru

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:06

Koalisi Permanen Mustahil Terbentuk

Jumat, 02 Januari 2026 | 14:01

Polri-Kejagung Jalankan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Pukul 00.01 WIB

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:58

Tutup Akhir Tahun 2025 DPRD Kota Bogor Tetapkan Dua Perda

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:46

Presiden Prabowo Harus Segera Ganti Menteri yang Tak Maksimal

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:42

Bitcoin Bangkit ke Level 88.600 Dolar AS

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Berjualan di Atas Lumpur

Jumat, 02 Januari 2026 | 13:41

Selengkapnya