Berita

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman/RMOL

Politik

Hilangkan Nyawa Orang, Keputusan Pemberhentian Tidak Hormat Ferdy Sambo Sudah Tepat

JUMAT, 26 AGUSTUS 2022 | 18:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi III DPR RI menilai bahwa keputusan sidang Kode Etik dan Profesi Polri (KKEP) terhadap bekas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dipecat dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sudah tepat.

"Putusan sidang etik dan profesi Mabes Polri kemarin menurut kami sudah tepat yaitu pemberhentian terhadap saudara Ferdy Sambo," kata anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman kepada wartawan pada Jumat (26/8).

Sebab, kata Habiburokhman, perbuatan yang dilakukan Ferdy Sambo itu telah menghilangkan nyawa orang. Yang lebih memberatkan lagi, perbuatan menghilangkan barang bukti dan menghalangi penyidikan dengan melibatkan banyak anggota Polri, serta melibatkan orang lain.


"Kami juga tidak melihat alasan-alasan untuk diajukan banding meskipun itu hak yang bersangkutan, tapi telah diajukan saya rasa hasilnya pun akan sama saja," tandasnya.

Sidang kode etik dan profesi Polri (KKEP) terhadap Irjen Ferdy Sambo telah memutuskan eks Kadiv Propam Polri itu resmi dipecat di Korps Bhayangkara.

Keputusan itu berupa atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

"Pemberhentian dengan tidak hormat PTDH sebagai anggota Polri," kata Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri di Mabes Polri, Jakarta, Kamis malam (25/8).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya