Berita

Lambang Satgassus/Net

Politik

Komposisi Satgassus, Diisi Tiga Komjen dan 13 Irjen Sebagai Penasihat

SENIN, 22 AGUSTUS 2022 | 13:56 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Satuan Tugas Khusus (Satgassus) di internal Polri usai Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kini ramai diperbicangkan publik hingga disinggung oleh Komisi III DPR RI saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Menko Polhukam Mahfud MD.

Sebab, Satgassus yang pernah diketuai oleh Irjen Ferdy Sambo itu menimbulkan banyak pertanyaan dan spekulasi liar mengenai rekam jejaknya.

Dari salinan Surat Perintah (Sprin) Satgassus nomor Sprin/1583/VII/HUK.6.6./2022, sebanyak 439 personel Polri diperintahkan untuk mengawaki Satgassus ini. 439 personel itu, terdiri dari Perwira Tinggi (Pati), Perwira Menengah (Pamen), Perwira Pertama (Pama) hingga Bintara dan Tamtama.


Komposisinya, Satgassus ini diisi oleh tiga orang berpangkat Komjen alias bintang tiga, dan 13 Irjen atau bintang dua yang ditugaskan sebagai penasihat.

Dalam Sprin 1583 ini, mereka diperintahkan untuk melaksanakan tugas pada Satgassus dalam rangka penyelidikan, penyidikan tindak pidana yang menjadi atensi pimpinan di wilayah Indonesia dan luar negeri. Surat Perintah (Sprin) ini ditandatangani pada 1 Juli 2022 yang lalu.

Dalam stukturnya, Satgassus ini terdiri dari Kasatgassus dijabat oleh Ferdy Sambo. Ada Wakasatgassus I dan II. Tim Asistensi, sekretariat, KA Anev (analisa dan evaluasi), Katim Medsos dan Perbankan.

Lalu terdapat juga Kasubsatgas IT, Kasubsatgas Lidik, Kasubsatgas Intelijen, Kasubsatgas Sidik I, II dan III dan Kasubsatgas Tindak.
Belakangan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi membubarkan Satgassus non struktural yang dibentuk oleh mantan Kapolri Jenderal (Purn) Tito Karnavian pada tahun 2019 yang lalu.


Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya