Berita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membeberkan barang bukti penangkapan Rektor Unila/Net

Politik

Bagi Muhammadiyah, Penangkapan Rektor Unila Musibah Memalukan Dunia Pendidikan

SENIN, 22 AGUSTUS 2022 | 07:58 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penangkapan Rektor Universitas Negeri Lampung (UNILA) Karomani, bersama para pejabat kampus lainnya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan musibah bagi dunia pendidikan. Sebab, dia terjerat kasus suap penerimaan mahasiswa baru di salah satu kampus negeri terbesar di Lampung itu.  

Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas bahkan menilai penangkapan ini sebagai musibah yang memalukan. Sebab yang  bersangkutan terjerat tindak pidana korupsi berupa suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di universitas yang dia pimpin.

Sebagai pimpinan tertinggi di sebuah perguruan tinggi, kata Anwar Abbas, Rektor semestinya bisa memberikan suri tauladan yang baik tentang bagaimana seharusnya bersikap dan bertingkah laku, terutama kepada para mahasiswa dan calon mahasiswa yang merupakan anak didiknya.


“Tetapi ternyata sang rektor sendiri malah melakukan hal-hal yang tidak terpuji,” sesalnya.

“Padahal negara kita sekarang ini seperti diketahui sedang mengalami darurat korupsi, di mana salah satu musuh besar bangsa dan negara kita saat ini adalah masalah korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN),” imbuh Wakil Ketua MUI itu.

Kini, sambungnya, masyarakat Indonesia mulai berpikir ulang tentang bagaimana bisa berharap kepada dunia perguruan tinggi agar mereka dapat mencetak lulusan-lulusan yang memiliki karakter kuat, terpuji dan anti KKN, apabila baru mau masuk kuliah saja anak didik sudah tahu busuk dan buruknya perangai sang rektor dan kroni-kroninya.

“Tampaknya usaha bagi menciptakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berakhlak, bermoral serta bersih dari tindak KKN di negeri ini masih akan menempuh jalan yang terjal dan berliku. Karena mentalitas orang yang bertugas untuk menegakkan hal tersebut masih bermasalah,” pungkasnya.

Rektor Universitas Lampung (Unila), Profesor Karomani resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karomani diduga menerima suap penerimaan mahasiswa baru. Angka suapnya mencapai ratusan juta rupiah per peserta didik.

Selain Karomani, ada tiga orang lain yang juga ditetapkan sebagai tersangka yakni Heryandi (HY) selaku Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila; Muhammad Basri (MB) selaku Ketua Senat Unila; dan Andi Desfiandi (AD) selaku swasta.

“Untuk keperluan proses penyidikan, tim penyidik melakukan upaya paksa penahanan kepada para tersangka untuk 20 hari pertama," ujar Ghufron kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Minggu pagi (21/8).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

UPDATE

Minyak Dunia Tembus 100 Dolar AS, Purbaya Belum Tambah Subsidi Energi

Sabtu, 12 September 2026 | 02:25

One Asia Golf Cup 2026 Diikuti 144 Pengusaha dari 11 Negara

Sabtu, 12 September 2026 | 02:14

Relawan Prabowo-Gibran Tak cuma Hadir saat Pemilu

Sabtu, 12 September 2026 | 01:30

Ferry Boboho Balikin Duit Rp5 Miliar, Diduga terkait Pemerasan Febrie

Sabtu, 12 September 2026 | 01:10

Maruli Janji Dongkrak Peringkat Atlet Judo Indonesia

Sabtu, 12 September 2026 | 01:01

ERP Solusi Pengendalian Kemacetan Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 00:34

Simak Rekayasa Lalin Persija-Persib di GBK

Sabtu, 12 September 2026 | 00:18

Jarnas Konsisten Kawal Program Pro Rakyat Prabowo-Gibran

Sabtu, 12 September 2026 | 00:00

Haji Dimulai dari Kalkulator

Jumat, 11 September 2026 | 23:35

Baznas Kembali Raih Indonesia Most Reputable Companies Award 2026

Jumat, 11 September 2026 | 23:20

Selengkapnya