Berita

Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan/Net

Politik

Istri Sambo Jadi Tersangka, DPR: Makin Menarik, Motifnya Apa?

SABTU, 20 AGUSTUS 2022 | 10:19 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penetapan tersangka istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J semakin menyedot perhatian publik.

Menurut Anggota Komisi III DPR RI Trimedya Panjaitan, jika Putri dijerat Pasal 340 KUHP subsider 338 juncto Pasal 55 juncto Pasal 56 KUHP terkait pembunuhan berencana, maka motif pembunuhan harus segera diungkap.

"Ya kalau itu sudah gugur istilah cemburu segala macam itu, tapi ini makin menarik penetapan tersangka Ibu P (Putri), apa motifnya?" ujar Trimedya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/8).


Politikus PDIP ini menyebut, dugaan keterlibatan Putri Candrawathi sudah dalam hitungan hari karena dia disangkakan ikut merencanakan.

"Apalagi dia kena Pasal 338 KUHP, Pasal 340 KUHP, ya berarti dia ikut merencanakan. Nah itu kan bukan hitungan menit, bukan hitungan jam kan, tapi hitungan hari," sambung Trimedya.

Trimedya juga menduga ada peristiwa yang mendorong Irjen Ferdy Sambo dan istrinya bersama-sama merencanakan pembunuhan  Brigadir J. Menurutnya, hal tersebut menarik untuk ditunggu dari hasil penyidikan Tim Khusus Polri.

"Ya, kalau ini berarti sesuatu yang sangat besar terjadi dalam keluarga itu, antara Pak Sambo dan istrinya sampai dilakukan pembunuhan itu secara bersama sama. Sementara, dugaannya berarti ada peristiwa yang besar," kata dia.

Saat ini, ia berharap Polri mampu membongkar motif di balik suami-istri bersama-sama merencanakan pembunuhan Brigadir J yang kini menyedot perhatian publik.

"Kalau suami-istri ini membunuh seseorang, apa motifnya? Ya kan jarang terjadi kompak suami-istri membunuh seseorang," tandasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya