Berita

Potongan grafik "Kaisar Sambo dan Konsorsium 303" yang beredar di media sosial/Net

Hukum

"Kaisar Sambo dan Konsorsium 303" PR Baru Jenderal Sigit

KAMIS, 18 AGUSTUS 2022 | 13:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Beredarnya grafik informasi "Kaisar Sambo dan Konsorsium 303" perlu disikapi serius oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Pasalnya, benar atau tidaknya informasi itu harus disikapi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai jawaban bahwa korps bhayangkara bekerja profesional.

“Apa pun bentuknya informasi dan masukan publik itu, saya berharap Kapolri arif dan bijaksana melakukan pendalaman dan menindaklanjuti dengan langkah-langkah yang cepat dan terukur,” kata Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat, Didik Mukrianto kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (18/8).   


Didik memandang, kasus pembunuhan Brigadir J dengan tersangka mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambol kini sudah semakin liar berkembang. Salah satunya isu bisnis judi online, sebagaimana pernah diungkap pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Nasution.

Berkembangnya kasus ini tentu menjadi tantangan Polri untuk melakukan evaluasi dan pembenahan melalui bersih-bersih oknum anggota yang melakukan pelanggaran.

"Karena ini yang bisa merugikan dan membahayakan Polri, pemerintah, dan masyarakat,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Kepulauan Riau (Kepri) ini.

Dalam mengemban tugas dan tanggung jawab menjaga keamanan dan ketertiban, menegakkan hukum, memberikan pelayanan serta menjadi pengayom masyarakat, Polri harus terus obyektif, adaptif, dan responsif terhadap setiap masukan publik.

“Kita tidak bisa menutup mata besarnya atensi publik tertuju kepada Polri terkait kasus Brigadir J. Banyak informasi dan spekulasi berkembang yang bukan saja terkait kasus penembakannya, tapi juga muncul persoalan profesionalitas Polri dan penyimpangan-penyimpangan," demikian Didik.

Belakangan beredar luas sebaran peta grafik berjudul “Kaisar Sambo dan Konsorsium 303” di media sosial. Sebaran ini terdiri dari 6 halaman dan menampilkan sejumlah nama anggota Polri perwira tinggi, menengah, dan pertama lengkap dengan jabatannya.

Ada juga nama-nama dari kalangan sipil yang turut masuk dalam bagan.

Tampak dalam bagan-bagan itu alur aliran dana setoran dan beking. Wajah Sambo berada paling atas dalam bagan tersebut dibubuhi keterangan, “setiap tahun Ferdy Sambo dan kroninya menerima setoran lebih dari 1,3 triliun.”

Selain itu ada juga tulisan, “di kalangan bandar judi, Ferdy Sambo dikenal dengan sebutan Kaisar Sambo.”

Halaman tersebut mengungkap tentang project 2024, Konsorsium 303, tim pukul, dan investor. Bagan mengurai tentang bagaimana dana mengalir dan dari siapa saja dana masuk.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya