Berita

Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Pidato pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2022-2023/Repro

Politik

Sejak 2019, DPR RI di Bawah Komando Puan Maharani Selesaikan 43 UU

SELASA, 16 AGUSTUS 2022 | 14:46 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tugas pembentukan Undang Undang (UU) oleh DPR RI di masa kepemimpinan Puan Maharani telah menyelesaikan 43 UU.

Hal tersebut diungkap Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Pidato pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I Tahun 2022-2023 di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Selasa (16/8).

"Sejak tahun 2019 hingga saat ini, sejumlah Undang Undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama Pemerintah, sejumlah 43 Undang Undang melalui Alat Kelengkapan Dewan DPR RI," ujar Puan.


Ketua DPP PDI Perjuangan ini menjelaskan, capaian tersebut merupakan implementasi dari politik legislasi yang dijalankan DPR RI bersama dengan pemeritah yang mengutamakan kualitas daripada kuantitas pembentukan Undang Undang.

"Pembentukan Undang Undang merupakan pekerjaan kolektif yang ditempuh melalui pembahasan bersama antara DPR RI dan Pemerintah," katanya.

Oleh karena itu, Puan berpendapat bahwa dalam proses pembentukan Undang Undang diperlukan komitmen bersama antara DPR RI dan Pemerintah, dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional.

"Dalam pembahasan membentuk Undang Undang, DPR RI dan Pemerintah dituntut agar selalu cermat dan mempertimbangkan berbagai pendapat, pandangan, kondisi, situasi, kebutuhan hukum nasional, serta membuka ruang partisipasi rakyat untuk menyampaikan aspirasinya," paparnya.

"Pembentuk Undang Undang juga dituntut agar pembahasan Undang Undang dilakukan secara terbuka sehingga memenuhi prinsip transparansi publik," demikian Puan Maharani.

Berikut ini rincian 43 Undang Undang yang telah selesai dibahas oleh alat kelengkapan DPR RI:

- Komisi III dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 4 (empat) Undang Undang;

- Komisi V dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 1 (satu) Undang Undang;

- Komisi VI dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 3 (tiga) Undang Undang;

- Komisi VII dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 1 (satu) Undang Undang;

- Komisi X dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 2 (dua) Undang Undang;

- Komisi XI dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 4 (empat) Undang Undang;

- Badan Legislasi dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 6 (enam) Undang Undang;

- Badan Anggaran dan Wakil Pemerintah, telah menyelesaikan 1 (satu) Undang Undang selain Undang Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;

- Panitia Khusus DPR RI dan Wakil Pemerintah telah menyelesaikan 3 (tiga) Undang Undang.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Rakornas BEM KSI Bawa Misi Besar

Jumat, 21 Agustus 2026 | 20:08

BNPB Catat 8 Provinsi Terjadi Karhutla Selama 2 Hari, Wilayah IKN Jadi Prioritas

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:52

Menkop Dorong Anak Muda Malang Bentuk Koperasi untuk Perkuat Usaha

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:51

Gus Yaqut Seret Pemerintah Arab Saudi demi Bantah Dakwaan KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:48

Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:34

BRI Group Kelola Ekosistem Emas 153 Ton melalui Ekosistem Ultra Mikro

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:23

Belajar dari Kehancuran Harappa

Jumat, 21 Agustus 2026 | 19:09

Pertarungan Para King Maker dan Super-Konektor Belakang Layar Pilpres 2029

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:29

Petinggi PT Pakuwon Jati Diperiksa KPK

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:28

Semua Elemen Masyarakat Harus Jaga Jakarta Tetap Kondusif

Jumat, 21 Agustus 2026 | 18:05

Selengkapnya