Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari (kemeja putih)/RMOL

Politik

16 Parpol Belum Diterbitkan Berita Acara oleh KPU, Bagaimana Nasibnya?

SENIN, 15 AGUSTUS 2022 | 13:14 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pada hari terakhir pendaftaran partai politik (Parpol) calon peserta Pemilu Serentak 2024 Minggu malam (14/8), banyak Parpol yang berbondong-bondong mendaftar dan memperbaiki dokumen persyaratan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Ketua KPU RI Hasyim Asyari menjelaskan, hingga malam tadi pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap 16 Parpol yang sudah secara resmi menyerahkan dokumen pendaftaran. Meski demikian, Hasyim menjelaskan hingga saat ini proses pemeriksaan dokumen persyaratan untuk menjadi peserta pemilu belum selesai.

"Ada partai politik yang datang memangnya sebelum batas akhir, 14 Agustus 2022 jam 23.59 WIB. Namun belum selesai pemeriksaan kelengkapannya," ujar Hasyim dalam jumpa pers penutupan masa pendaftaran di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin dini hari (15/8).


Maka dari itu, Hasyim memastikan pihaknya akan menyelesaikan pemeriksaan dokumen 16 Parpol yang belum mendapat berita acara mengenai hasil pendaftaran.

"Ada 2 kemungkinan (berita acara). Kemungkinan pertama adalah partai tersebut dinyatakan dokumennya lengkap dan dinyatakan didaftar. Tapi ada juga kemungkinan tidak lengkap dan dinyatakan tidak didaftar," ungkapnya.

Namun, Hasyim menegaskan aturan pendaftaran yang diatur dalam Pasal 16 ayat (2) PKPU 4/2022 menyatakan bahwa masa pendaftaran Parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 digelar selama 14 hari mulai pukul 08.00 hingga 16.00 WIB dari hari pertama hingga ke-13, dan mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB pada hari terakhir.

"Yang perlu kita catat adalah, sampai dengan ditutupnya masa pendaftaran, baik itu secara fisik yang hadir itu, kemudian secara Sipol ditutup 14 Agustus 2022 jam 23.59, maka sudah tidak bisa lagi melengkapi atau menambah hal-hal yang ditanyatakan sebelumnya itu adalah belum lengkap," demikian Hasyim.

Berikut ini daftar lengkap parpol yang statusnya belum diumumkan KPU RI:

1. Partai Demokrasi Rakyat Indonesia (PDRI)
2. Partai Reformasi
3. Partai Negeri Daulat Indonesia (Pandai)
4. Partai Kedaulatan Rakyat
5. Partai Beringin Karya (Berkarya)
6. Partai Indonesia Bangkit Bersatu (PIBB)
7. Partai Pelita
8. Partai Kongres
9. Partai Karya Republik
10. Partai Pandu Bangsa
11. Partai Bhinneka Indonesia
12. Partai Masyumi
13. Partai Parai Damai Kasih Bangsa (PDKB)
14. Partai Pemersatu Bangsa
15. Partai Kedaulatan
16. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa (Perkasa).

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya