Berita

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar/RMOL

Politik

Piagam Gerindra-PKB: Capres Harus Dapat Restu Prabowo-Cak Imin

SABTU, 13 AGUSTUS 2022 | 13:24 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Berbagai kesepakatan diteken Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam menindaklanjuti kerja sama koalisi menuju 2024.

Dalam momentum Rapimnas Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Sabtu (13/8), kedua parpol sepakat pada lima poin yang tertuang dalam piagam kerja sama koalisi.

Poin pertama dalam piagam tersebut adalah kesepakatan Gerindra dan PKB untuk bekerja sama dalam Pemilu Serentak tahun 2024.


Kedua, Gerindra dan PKB sepakat menyamakan visi percepatan pembangunan Indonesia dan aktif mendorong terciptanya perdamaian dunia.

Ketiga, Gerindra dan PKB ingin menyatukan kekuatan nasionalis dan religius untuk menghindari polarisasi masyarakat pada pemilu 2024 dan membuka koalisi dengan parpol lain atas persetujuan kedua belah pihak.

Poin keempat, calon presiden dan wakil presiden Gerindra-PKB ditentukan bersama-sama oleh ketua dewan pembina/Ketum Gerindra Prabowo Subianto dan Ketum PKB Abdul Muhaimin Iskandar.

Kelima, kesepakatan kerja sama partai Gerindra dan PKB ditindak lanjuti dengan kerja politik bersama untuk memenangkan Paslon capres dan cawapres yang disepakati.

Terkait capres, Prabowo Subianto telah menyatakan kesiapan untuk kembali maju sebaia capres 2024. Hal itu diputuskan menyikapi keinginan 34 DPD dan organisasi sayap Gerindra yang mendesak Prabowo maju di Pilpres 2024.

"Dengan penuh rasa tanggung jawab, saya menerima permohonan saudara untuk bersedia dicalonkan sebagai calon presiden RI," kata Prabowo, Jumat kemarin (12/8).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Kiprah Yadyn, Jaksa yang Antar Febrie Adriansyah ke KPK

Sabtu, 25 Juli 2026 | 21:55

UPDATE

Wall Street Merah Sambut Keputusan The Fed

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:21

Piutang Pajak Tidak Tertagih Tembus Rp47,4 Triliun di Akhir 2025

Kamis, 30 Juli 2026 | 08:02

Perpres Baru Bakal Jadi Landasan Utama Tata Kelola Distribusi LPG 3 Kg

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:45

AS Jatuhkan Sanksi Baru ke Jaringan IRGC di Selat Hormuz

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:30

The Fed Tahan Suku Bunga di 3,5-3,75 Persen

Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16

Bursa Eropa Melemah, Sektor Barang Mewah Seret Pergerakan Pasar

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:59

AMG Jadi Rujukan Pemakaman Muslim Modern Pertama di Indonesia

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:54

MUI Segera Bawa Naskah RUU Anti-LGSP ke DPR dan Pemerintah

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:28

Pembakar Rumah Hakim PN Medan Divonis 6 Tahun Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 | 06:13

Operator Jangan Bebankan Biaya Tambahan Pasca Putusan MK

Kamis, 30 Juli 2026 | 05:43

Selengkapnya